企业犯罪责任管理不善

RechtIdee Pub Date : 2018-06-29 DOI:10.21107/RI.V13I1.4033
Muhamad Soni Wijaya
{"title":"企业犯罪责任管理不善","authors":"Muhamad Soni Wijaya","doi":"10.21107/RI.V13I1.4033","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sebagian besar masyarakat masih kurang memahami adanya tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi. Hal ini disebabkan karakteristik tindak pidana korporasi ini adalah sangat kompleks. Hal tersebut dapat dipahami karena dalam KUHP sebagai induk hukum pidana materiil tidak mengatur korporasi sebagai subyek hukum pidana di Indonesia kedudukan korporasi sebagai subjek hukum pidana saat ini secara khusus baru diakui dalam Undang-undang yang mengatur tindak pidana di luar KUHP. Hal ini dikarenakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia masih menganut pandangan  societasdelinquere non potestsehingga belum mengakomodir kedudukan korporasi sebagai subjek hukum pidana. Proses modernisasi dan pembangunan ekonomi, menunjukkan bahwa korporasi memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Namun demikian, tidak jarang korporasi dalam mencapai tujuannya, melakukan aktivitas-aktivitas yang menyimpang atau yang bertentangan dengan hukum pidana dengan modus operandi yang dilakukan. Oleh karena itu, kedudukan korporasi sebagai subyek hukum (keperdataan) telah bergeser menjadi tindak pidana, disamping tindak pidana manusia alamiah (natuurlijk Persoon). Hal ini berarti bahwa doktrin societasdelinquere non potestmulai ditinggalkan","PeriodicalId":31500,"journal":{"name":"RechtIdee","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"INKONSISTENSI PENGATURAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI\",\"authors\":\"Muhamad Soni Wijaya\",\"doi\":\"10.21107/RI.V13I1.4033\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Sebagian besar masyarakat masih kurang memahami adanya tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi. Hal ini disebabkan karakteristik tindak pidana korporasi ini adalah sangat kompleks. Hal tersebut dapat dipahami karena dalam KUHP sebagai induk hukum pidana materiil tidak mengatur korporasi sebagai subyek hukum pidana di Indonesia kedudukan korporasi sebagai subjek hukum pidana saat ini secara khusus baru diakui dalam Undang-undang yang mengatur tindak pidana di luar KUHP. Hal ini dikarenakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia masih menganut pandangan  societasdelinquere non potestsehingga belum mengakomodir kedudukan korporasi sebagai subjek hukum pidana. Proses modernisasi dan pembangunan ekonomi, menunjukkan bahwa korporasi memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Namun demikian, tidak jarang korporasi dalam mencapai tujuannya, melakukan aktivitas-aktivitas yang menyimpang atau yang bertentangan dengan hukum pidana dengan modus operandi yang dilakukan. Oleh karena itu, kedudukan korporasi sebagai subyek hukum (keperdataan) telah bergeser menjadi tindak pidana, disamping tindak pidana manusia alamiah (natuurlijk Persoon). Hal ini berarti bahwa doktrin societasdelinquere non potestmulai ditinggalkan\",\"PeriodicalId\":31500,\"journal\":{\"name\":\"RechtIdee\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-06-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"RechtIdee\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.21107/RI.V13I1.4033\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"RechtIdee","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21107/RI.V13I1.4033","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

大多数人仍然不理解公司犯罪行为的存在。这是因为这家公司的犯罪特征非常复杂。这是可以理解的,因为在作为实体刑法之母的KUHP中,公司并没有将公司作为刑法主体的地位作为印度尼西亚的刑法主体进行监管,目前KUHP以外的犯罪行为法中特别新承认了公司作为刑法主体的地位。这是因为《印度尼西亚主体法》仍然认为社会是不可能的,因此它尚未调和公司作为刑法主体的地位。现代化和经济发展的进程表明,企业在社会生活中发挥着重要作用。然而,公司在经营模式中实现其目标、从事公正或违反刑法的活动并不罕见。因此,公司作为法律主体的地位已经转移到犯罪行为,以及自然的人类行为。这意味着社会的无权力主义开始被抛弃
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
INKONSISTENSI PENGATURAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI
Sebagian besar masyarakat masih kurang memahami adanya tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi. Hal ini disebabkan karakteristik tindak pidana korporasi ini adalah sangat kompleks. Hal tersebut dapat dipahami karena dalam KUHP sebagai induk hukum pidana materiil tidak mengatur korporasi sebagai subyek hukum pidana di Indonesia kedudukan korporasi sebagai subjek hukum pidana saat ini secara khusus baru diakui dalam Undang-undang yang mengatur tindak pidana di luar KUHP. Hal ini dikarenakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia masih menganut pandangan  societasdelinquere non potestsehingga belum mengakomodir kedudukan korporasi sebagai subjek hukum pidana. Proses modernisasi dan pembangunan ekonomi, menunjukkan bahwa korporasi memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Namun demikian, tidak jarang korporasi dalam mencapai tujuannya, melakukan aktivitas-aktivitas yang menyimpang atau yang bertentangan dengan hukum pidana dengan modus operandi yang dilakukan. Oleh karena itu, kedudukan korporasi sebagai subyek hukum (keperdataan) telah bergeser menjadi tindak pidana, disamping tindak pidana manusia alamiah (natuurlijk Persoon). Hal ini berarti bahwa doktrin societasdelinquere non potestmulai ditinggalkan
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
7 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信