Penerapan Unsur Tindak, Pidana Perdagangan, Satwa Liar, Yang Dilindungi Pada, Tahap Penyidikan, di Satreskrim, Polres Solok, Kota Fahmiron, Evi Wansri
{"title":"Penerapan Unsur Tindak Pidana Perdagangan Satwa Liar Yang Dilindungi Pada Tahap Penyidikan di Satreskrim Polres Solok Kota","authors":"Penerapan Unsur Tindak, Pidana Perdagangan, Satwa Liar, Yang Dilindungi Pada, Tahap Penyidikan, di Satreskrim, Polres Solok, Kota Fahmiron, Evi Wansri","doi":"10.60034/4prqjg79","DOIUrl":"https://doi.org/10.60034/4prqjg79","url":null,"abstract":"Perdagangan satwa yang dilindungi merupakan suatu tindak pidana yang mempunyai sanksi pidana dan denda sesuai yang tertuang dalam Pasal 21 ayat (2) juncto Pasal 40 ayat (2) dan Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Penerapan unsur tindak pidana perdagangan satwa liar yang dilindungi oleh penyidik Satreskrim Polres Solok Kota adalah pada unsur subyektif yaitu unsur unsur yang terpenuhi adalah Unsur setiap orang. Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan tersangka serta dikuatkan dengan barang bukti yang ada, maka yang melakukan Tindak pidana tersebut adalah orang perorangan. Unsur selanjutnya memiliki dan menyimpan sisik trenggiling sebanyak lebih kurang 2 Kg, tersangka lainnya memiliki dan menyimpan kulit serta tulang beruang tanpa izin dari pejabat yang berwenang. Unsur Dilarang untuk menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang di lindungi. Setelah melihat arti dari makna kata tersebut di atas, dalam pasal ini juga terdapat kalimat bagian kulit atau bagian tubuh satwa yang di lindungi yang harus terpenuhi unsurnya. Kendala dalam penerapan unsur tindak pidana perdagangan satwa liar yang dilindungi oleh penyidik Satreskrim Polres Solok Kota adalah pertama yaitu kurangnya koordinasi dari aparat yang berkompetensi. Sulitnya melacak tuntas tersangka dan orang-orang yang berada dibalik kasus tersebut. Mata rantai terhadap perburuan satwa liar ini sangat tertutup dan rapi Pada dasarnya ada 3 komponen yang berperan dalam mata rantai tersebut yaitu pemburu (poacher), pedagang (trader) dan pembeli (buyer). Ketidakmampuan membuktikan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut. Kurangnya Pengetahuan Aparat Penegak Hukum juga menjadi kendala dalam penerapan unsur tindak pidana ini. Penyebab dari ketidakmampuan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus perburuan dan perdagangan satwa liar adalah kurangnya pengetahuan akan penanganan satwa liar yang dilindungi. Penyidik sulit melakukan identifikasi terhadap jenis satwa, akibatnya kasus yang ditangani akan membutuhkan waktu yang lama.","PeriodicalId":518296,"journal":{"name":"Ekasakti Legal Science Journal","volume":" 9","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-07-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141831716","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Neni Vesna Madjid, Triati, Pertimbangan Hakim Pemidanaan, Politik Uang, Pemilihan Umum
{"title":"Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Pemidanaan Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Politik Uang Pada Pemilihan Umum","authors":"Neni Vesna Madjid, Triati, Pertimbangan Hakim Pemidanaan, Politik Uang, Pemilihan Umum","doi":"10.60034/t9cxsx54","DOIUrl":"https://doi.org/10.60034/t9cxsx54","url":null,"abstract":"Setiap Pemilihan Umum (Pemilu) selalu diwarnai praktik politik uang termasuk di Kota Solok Sumatera Barat. Data yang diperoleh di Pemilu tahun 2019, ada sebanyak 5 Temuan praktik politik uang dan semuanya sudah diproses. Dua diantara kasus tersebut diputus oleh pengadilan dengan Putusan Pengadilan Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN/Slk dan Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN.Solok. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Pertama, bagaimanakah penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana politik uang pada pemilihan umum dalam perkara pidana Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN/Slk dan Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN.Solok? Kedua, bagaimanakah pertimbangan hakim dalam putusan pemidanaan terhadap terdakwa tindak pidana politik uang pada pemilihan umum dalam perkara pidana Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN/Slk dan Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN.Solok? Penelitian ini merupakan penelitian hukum bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan: Pertama, penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana politik uang pada Pemilihan Umum dalam perkara pidana Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN/Slk dan Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN. Solok diterapkan Pasal 523 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 dengan hukuman pidana berupa penjara selama 4 bulan. Kedua, pertimbangan hakim dalam putusan pemidanaan terhadap terdakwa tindak pidana politik uang pada Pemilu dalam perkara pidana Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN/Slk dengan menjatuhkan putusan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Sementara itu, dalam perkara Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN.Solok menyatakan Terdakwa Joni Edison Nuis panggilan Jon terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.","PeriodicalId":518296,"journal":{"name":"Ekasakti Legal Science Journal","volume":"42 16","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-07-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141663704","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Otong Rosadi, Iusticia Fitri, Pidana Edukatif, A. Diversi
{"title":"Penjatuhan Pidana Edukatif Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana Melalui Diversi (Studi Pada Unit PPA Satuan Reskrim Polres Pariaman)","authors":"Otong Rosadi, Iusticia Fitri, Pidana Edukatif, A. Diversi","doi":"10.60034/phcaa611","DOIUrl":"https://doi.org/10.60034/phcaa611","url":null,"abstract":"Pembinaan anak berkonflik hukum memerlukan sarana dan prasarana hukum yang mengantisipasi segala permasalahan menyangkut kepentingan anak maupun penyimpangan sikap dan perilaku yang menjadikan anak terpaksa dihadapkan ke muka pengadilan. Pengambilan keputusan dalam penanganan anak berkonflik hukum harus benar-benar dapat mengatur dan mengembangkan anak menuju masa depan yang dapat bermanfaat di lingkungan masyarakat yang bertanggung jawab. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung dengan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer. Semua data dan bahan yang diperoleh dari hasil penelitian disusun dan dianalisis secara kualitatif, serta disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif.","PeriodicalId":518296,"journal":{"name":"Ekasakti Legal Science Journal","volume":"95 ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-07-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141674088","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jalan Yang Mengalami Kecelakaan Lalulintas Karena Kelalaian Penyelenggara Jalan","authors":"Iyah Faniyah, Dicky Alexander","doi":"10.60034/qmqtnz35","DOIUrl":"https://doi.org/10.60034/qmqtnz35","url":null,"abstract":"Ancaman pidana bagi penyelenggara yang mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan tercantum pada Pasal 273 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan jalan (UULLAJ). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jalan Yang Mengalami Kecelakaan Lalulintas Akibat Kelalaian Penyelenggara Jalan diatur pada Pasal 273 UULLAJ adalah adanya ancaman pidana bagi penyelenggara. Pelaku tindak pidana dalam hal ini penyelenggara jalan yang terbukti karena kelalainnya tidak segera memperbaiki jalan namun tidak memberikan rambu perbaikan yang mengakibatkan timbulnya korban baik luka ringan, luka berat maupun meninggal dunia, dapat dipidana. Hak untuk menggugat penyelenggara jalan bisa melalui mekanisme gugatan warga atau Citizen Law Suit. Dasar gugatan merujuk pada Pasal 258 UULLAJ. Permasalahan pengaturan yang ideal dalam perlindungan hukum terhadap pengguna jalan yang mengalami kecelakaan lalulintas akibat kelalaian penyelenggara jalan adalah subjek hukum yang menerima pendelegasian kewenangan tersebut harus diatur secara tegas. Pelanggaran Pasal 273 UULLAJ dikategorikan sebagai Kejahatan terhadap Kepentingan Publik. Lemahnya penegkan hukum terhadap Pasal 273 UULLAJ disebabkan lemahnya kemampuan penegak hukum yang melakukan penyidikan kasus kecelakaan tersebut, dimana kesulitan yang dihadapi penyidik adalah mengidentifikasikan sumber yang benar yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menetapkan subyek hukumnya.","PeriodicalId":518296,"journal":{"name":"Ekasakti Legal Science Journal","volume":"350 5","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-07-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141686621","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Fitra Islam, Philips A. Kana, Evaluasi, Pengawasan Pemerintah, Nagari
{"title":"Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Nagari Oleh Pemerintah Kabupaten/Kota","authors":"Fitra Islam, Philips A. Kana, Evaluasi, Pengawasan Pemerintah, Nagari","doi":"10.60034/5pqkb623","DOIUrl":"https://doi.org/10.60034/5pqkb623","url":null,"abstract":"Pemerintah Desa memiliki dasar untuk membentuk Peraturan Desa berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 angka (7) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang berbunyi bahwa Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa. Sebagian besar desa di sebut dengan nagari di Provinsi Sumatera Barat. Secara kedudukan nagari sama kedudukannya dengan desa, di Kabupaten Padang Pariaman, masih ada nagari yang tidak berkoordinasi dalam pembentukan peraturan nagarinya. Kajian penelitian ini adalah tentang pengaturan evaluasi dan pengawasan peraturan nagari oleh pemerintah kabupaten/kota. Untuk mendapatkan data penelitian ini digunakan pendekatan yuridis normatif di dukung pendekatan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa peraturan nagari/desa diatur dalam UU No. 6 Tahun 2016 tentang Desa, PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No. 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. Tidak semua rancangan Peraturan nagari/desa diatur untuk wajib dilakukan evaluasi, selanjutnya setelah perna/perdes diundangkan pemerintah nagari/desa menyampaikan peraturan nagari/desa untuk dilakukan klarifikasi. Pelaksanaan pengawasan Pemerintahan Daerah Kabupaten terhadap Peraturan Nagari di Kabupaten Padang Pariaman dilakukan satu pintu pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa berdasarkan Peraturan Bupati dan berkordinasi dengan Bagian Hukum. Pengawasan yang dilakukan berdasarkan kepada peraturan perundang-undangan. Untuk rancangan peraturan nagari yang wajib evaluasi pada prakteknya dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.","PeriodicalId":518296,"journal":{"name":"Ekasakti Legal Science Journal","volume":" 8","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-05-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141128473","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Pertanggungjawaban Pelaku Terhadap Korban Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Berdasarkan Keadilan Restoratif Pada Tingkat Penyidikan","authors":"Chairul Amri Nasution","doi":"10.60034/rpx60q80","DOIUrl":"https://doi.org/10.60034/rpx60q80","url":null,"abstract":"Keadilan restoratif merupakan pemulihan keadaan semula dari suatu perbuatan hukum. Merujuk Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, merupakan terobosan baru dalam penegakan hukum pidana dan sebagai solusi dalam memberikan kepastian hukum terutama kemanfaatan dan rasa keadilan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis nomatif sebagai pendekatan utama, dengan melakukan penelitian terhadap aturan-aturan yang terkait dengan keadilan restoratif pada tindak pidana penganaiyaan. Didukung pendekatan yuridis empiris dengan melakukan peneitian untuk melihat bekerjanya aturan-aturan hukum tersebut pada penyidikan tindak pidana penganiayaan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh bahwa penanganan tindak pidana penganiayaan melalui pendekatan keadilan restoratif memiliki tantangan tersendiri, seperti pada penanganan perkara pidana yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung yaitu terdapat keberhasilan dan penolakan dalam penyelesaian tindak pidana dengan menerapkan keadilan restoratif. Sehingga perlu dilakukan penelitian mendalam guna mencari akar penyebab terjadinya dualisme penyelesaian perkara dengan mengedepankan konsep pemulihan keadaan semula pada tingkat penyidikan.","PeriodicalId":518296,"journal":{"name":"Ekasakti Legal Science Journal","volume":"96 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-05-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141003535","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Penyelesaian Sengketa Konsumen Pengguna Aplikasi Transportasi Online Akibat Transaksi yang Tidak Bisa Dibatalkan","authors":"Vino Nandio Mahendra, Iyah Faniyah","doi":"10.60034/qyec3936","DOIUrl":"https://doi.org/10.60034/qyec3936","url":null,"abstract":"Berdasarkan Pasal 1 Angka (11) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyatakan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antar pelaku usaha dan konsumen. Di Kota Padang pada tanggal 4 Januari 2021 terjadi kasus sengketa konsumen yang dilakukan penyelesaian melalui BPSK dengan cara arbitrase. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif sebagai pendekatan utama, di dukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Terhadap semua data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh dari studi kepustakaan dan wawancara, kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif analisis. Berdasarkan pembahasan dari hasil penelitian dan analisis dapat disimpulkan bahwa Pertama, Penyelesaian sengketa konsumen pengguna aplikasi gojek akibat transaksi yang tidak bisa dibatalkan pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Padang adalah ditempuh dengan cara arbitrase dan BPSK sebagai pihak ketiga dalam menyelesaikan sengketa atau disebut sebagai arbiter. Dengan seluruh proses sidang sengketa konsumen yang telah dilalui oleh para pihak sebanyak tiga kali persidangan sehingga menimbulkan hasil dari keputusan BPSK adalah menyatakan bahwa para pihak yang bersengketa bersepakat untuk berdamai dengan menandatangani surat pernyataan perdamian dan surat pedamaian yang tidak dapat dipisahkan dari putusan BPSK sehingga dengan adanya kesepakatan damai yang dituangkan ke dalam putusan BPSK yang memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Kedua, Perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna aplikasi gojek atas kerugian akibat transaksi yang tidak bisa dibatalkan, adalah konsumen dapat menuntut haknya untuk mendapatkan ganti kerugian konpensasi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan menjadi kewajiban pelaku usaha yaitu pihak Gojek untuk memberikan ganti kerugian tersebut dan apabila pihak Gojek tidak mampu memberikan ganti kerugian maka konsumen dapat mengajukan gugatan melalui BPSK.","PeriodicalId":518296,"journal":{"name":"Ekasakti Legal Science Journal","volume":"23 5","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-05-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141012032","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
N. Novita, Syofiarti, Dispensasi Nikah, Mahkamah Agung
{"title":"Implikasi Penerbitan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Terhadap Permintaan Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Solok","authors":"N. Novita, Syofiarti, Dispensasi Nikah, Mahkamah Agung","doi":"10.60034/wwc40n87","DOIUrl":"https://doi.org/10.60034/wwc40n87","url":null,"abstract":"Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan mengalami perubahan pada Pasal 7 tentang batasan usia pernikahan yang semula batas usia pernikahan bagi pria usia 19 (sembilan belas) tahun dan wanita 16 (enam belas) tahun menjadi 19 (sembilan belas) tahun bagi pria dan wanita. Perubahan Undang-Undang tersebut merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi No.22/PUU-XV/2017 yang dijatuhkan pada 13 Desember 2018. Setelah diberlakukan revisi Undang-Undang Perkawinan tersebut, pada Pengadilan Agama Solok mengalami kelonjakan permintaan permohonan dispensasi nikah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif sebagai pendekatan utama, didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer sebagai data utama dan data sekunder sebagai data pendukung yang dikumpulkan melalui studi lapangan dengan teknik wawancara dan studi kepustakan. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif.","PeriodicalId":518296,"journal":{"name":"Ekasakti Legal Science Journal","volume":" 6","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-04-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140686954","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Perlindungan Hukum Tenaga Harian Lepas Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan","authors":"Nicel Riza Anggraini, Otong Rosadi","doi":"10.60034/0k4ny383","DOIUrl":"https://doi.org/10.60034/0k4ny383","url":null,"abstract":"Pasal 28 D Ayat (2) Undang-Undang Dasar Tahun 1945, menyatakan bahwa setiap orang berhak bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Akan tetapi, fakta di Kabupaten Lima Puluh Kota menunjukkan Tenaga Harian Lepas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota masih belum memperoleh pelakuan yang adil dan masih jauh dari kesejahteraan. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung dengan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer. Kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, Pertama, Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Harian Lepas di Sekretariat DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan mencakup: 1) Perlindungan hukum preventif seperti: a) adanya dibuat surat perjanjian antara Tenaga Kerja Harian Lepas dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota b) adanya klausul yang jelas terkait Jaminan Kecelakaan Kerja/Jaminan Kematian di Taspen, klausul tentang dapat menerima biaya lembur, biaya perjalanan dinas dan klausul tentang tata cara PHK dicantumkan dalam perjanjian. Perlindungan hukum represif yaitu: 1) memberikan sanksi administratif kepada pengusaha atau instansi yang mempekerjakan Tenaga Harian Lepas secara tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang, 2) melakukan penangguhan (usaha) kepada pengusaha atau instansi yang mempekerjakan Tenaga Harian Lepas tidak berdasarkan Undang-Undang. Kedua, Kendala-kendala yang ditemukan oleh Tenaga Kerja Harian Lepas di Sekretariat DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota untuk memperoleh perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah: 1) Aturan yang ada tidak memberikan ketegasan dalam memberikan upah yang layak kepada tenaga harian lepas, 2) Tidak ada ruang negosiasi antara Tenaga Harian Lepas dan Sekretaris DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota terkait keluhan-keluhan yang ingin disampaikan, 3) Tidak ada klausul terkait jumlah gaji yang akan diterima Tenaga Harian Lepas dalam Perjanjian Kerja, 4) Tenaga Harian Lepas tidak patuh terhadap aturan yang dicantumkan dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani.","PeriodicalId":518296,"journal":{"name":"Ekasakti Legal Science Journal","volume":"19 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-04-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140698855","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Upaya Penanggulangan Konflik, Pengelolaan Bekas, Tambang Batubara, Di Kawasan, Hak Ulayat, Kota Sawahlunto, Joni Indra, Fitriati
{"title":"Upaya Penanggulangan Konflik Pengelolaan Bekas Tambang Batubara di Kawasan Hak Ulayat Kota Sawahlunto","authors":"Upaya Penanggulangan Konflik, Pengelolaan Bekas, Tambang Batubara, Di Kawasan, Hak Ulayat, Kota Sawahlunto, Joni Indra, Fitriati","doi":"10.60034/z5tpgg39","DOIUrl":"https://doi.org/10.60034/z5tpgg39","url":null,"abstract":"Penanganan konflik di dalam masyarakat dan segala akibatnyaadalah Kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan Pasal 13 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Upaya Penanggulangan Konflik Pengelolaan Bekas Tambang Batubara Di Kawasan Hak Ulayat Kota Sawahlunto Oleh Kepolisian Resor Sawahlunto dengan cara Dialog dan Mediasi: Kepolisian dapat memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, termasuk pemilik hak ulayat, perusahaan tambang, dan komunitas lokal. Kemudian melakukan patroli Keamanan. Kepolisian dapat mengadakan kegiatan sosialisasi untuk memastikan bahwa semua pihak memahami peraturan yang berlaku dalam pengelolaan bekas tambang batu bara di wilayah tersebut. Kemudian Memberikan Pendampingan Hukum: Pihak kepolisian juga dapat memberikan pendampingan hukum kepada komunitas lokal atau pemilik hak ulayat yang mungkin menghadapi kesulitan dalam melindungi hak-hak mereka. Kendala dalam upaya penanggulangan konflik pengelolaan bekas tambang batubara di kawasan hak ulayat Kota Sawahlunto oleh Kepolisian Resor Sawahlunto adalah Ketidaksepakatan Pihak Terkait: Pihak yang terlibat dalam konflik mungkin tidak setuju tentang akar permasalahan atau solusi yang diusulkan. Kekerasan yang Berkelanjutan: Konflik bersifat kronis dan berkelanjutan, sehingga sulit untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan. Ketidakstabilan Politik: Konflik sering kali terkait dengan ketidakstabilan politik di suatu negara atau wilayah, yang dapat menghambat upaya penyelesaian. Kurangnya Sumber Daya: Terkadang, kurangnya sumber daya seperti dana, personel. Campur tangan pihak ketiga atau mediator tidak efektif atau disetujui oleh semua pihak yang terlibat.","PeriodicalId":518296,"journal":{"name":"Ekasakti Legal Science Journal","volume":"11 5","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-04-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140786299","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}