Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Pemidanaan Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Politik Uang Pada Pemilihan Umum

Neni Vesna Madjid, Triati, Pertimbangan Hakim Pemidanaan, Politik Uang, Pemilihan Umum
{"title":"Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Pemidanaan Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Politik Uang Pada Pemilihan Umum","authors":"Neni Vesna Madjid, Triati, Pertimbangan Hakim Pemidanaan, Politik Uang, Pemilihan Umum","doi":"10.60034/t9cxsx54","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Setiap Pemilihan Umum (Pemilu) selalu diwarnai praktik politik uang termasuk di Kota Solok Sumatera Barat. Data yang diperoleh di Pemilu tahun 2019, ada sebanyak 5 Temuan praktik politik uang dan semuanya sudah diproses. Dua diantara kasus tersebut diputus oleh pengadilan dengan Putusan Pengadilan Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN/Slk dan Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN.Solok. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Pertama, bagaimanakah penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana politik uang pada pemilihan umum dalam perkara pidana Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN/Slk dan Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN.Solok? Kedua, bagaimanakah pertimbangan hakim dalam putusan pemidanaan terhadap terdakwa tindak pidana politik uang pada pemilihan umum dalam perkara pidana Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN/Slk dan Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN.Solok? Penelitian ini merupakan penelitian hukum bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan: Pertama, penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana politik uang pada Pemilihan Umum dalam perkara pidana Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN/Slk dan Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN. Solok diterapkan Pasal 523 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 dengan hukuman pidana berupa penjara selama 4 bulan.  Kedua, pertimbangan hakim dalam putusan pemidanaan terhadap terdakwa tindak pidana politik uang pada Pemilu dalam perkara pidana Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN/Slk dengan menjatuhkan putusan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Sementara itu, dalam perkara Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN.Solok menyatakan Terdakwa Joni Edison Nuis panggilan Jon terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.","PeriodicalId":518296,"journal":{"name":"Ekasakti Legal Science Journal","volume":"42 16","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Ekasakti Legal Science Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.60034/t9cxsx54","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Setiap Pemilihan Umum (Pemilu) selalu diwarnai praktik politik uang termasuk di Kota Solok Sumatera Barat. Data yang diperoleh di Pemilu tahun 2019, ada sebanyak 5 Temuan praktik politik uang dan semuanya sudah diproses. Dua diantara kasus tersebut diputus oleh pengadilan dengan Putusan Pengadilan Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN/Slk dan Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN.Solok. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Pertama, bagaimanakah penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana politik uang pada pemilihan umum dalam perkara pidana Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN/Slk dan Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN.Solok? Kedua, bagaimanakah pertimbangan hakim dalam putusan pemidanaan terhadap terdakwa tindak pidana politik uang pada pemilihan umum dalam perkara pidana Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN/Slk dan Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN.Solok? Penelitian ini merupakan penelitian hukum bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan: Pertama, penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana politik uang pada Pemilihan Umum dalam perkara pidana Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN/Slk dan Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN. Solok diterapkan Pasal 523 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 dengan hukuman pidana berupa penjara selama 4 bulan.  Kedua, pertimbangan hakim dalam putusan pemidanaan terhadap terdakwa tindak pidana politik uang pada Pemilu dalam perkara pidana Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN/Slk dengan menjatuhkan putusan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Sementara itu, dalam perkara Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN.Solok menyatakan Terdakwa Joni Edison Nuis panggilan Jon terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
法官在大选中对金钱政治罪被告量刑时的考虑因素
每次大选(选举)都会被金钱政治的做法所渲染,西苏门答腊省索洛克市也不例外。在 2019 年选举中获得的数据显示,共发现 5 起金钱政治行为,所有案件均已处理完毕。其中两起案件已由法院判决,法院判决编号分别为 61/Pid.Sus/2019/PN/Slk 和 60/Pid.Sus/2019/PN.Solok。本研究的问题在于:第一,在第 61/Pid.Sus/2019/PN/Slk 号和第 60/Pid.Sus/2019/PN.Solok 号刑事案件中,如何对大选中的金钱政治犯罪行为人实施惩罚? 第二,在第 61/Pid.Sus/2019/PN/Slk 号和第 60/Pid.Sus/2019/PN.Solok 号刑事案件中,法官在决定惩罚大选中的金钱政治犯罪行为被告时是如何考虑的?本研究是一项描述性分析法律研究。使用的方法是规范法学方法。使用的数据为二手数据。然后对数据进行定性分析,并以分析描述的形式呈现。根据研究结果得出以下结论:首先,在第 61/Pid.Sus/2019/PN/Slk 号刑事案件和第 60/Pid.Sus/2019/PN.Slk 号刑事案件中,对大选中的金钱政治行为人提出了刑事申请。索洛克适用了2017年第7号法律第523条第(1)款和第(2)款,刑事判决为监禁4个月。 其次,在第61/Pid.Sus/2019/PN/Slk号刑事案件中,法官考虑以大选中的金钱政治罪对被告进行处罚,做出了在法律上无法令人信服地证明被告犯有刑事罪的判决。同时,在第60/Pid.Sus/2019/PN.Solok号案件中,被称为Jon的被告Joni Edison Nuis在法律上和令人信服地证明犯有刑事罪。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信