{"title":"Kewajiban Penyegeraan Pendaftaran Haji: Kajian Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 5 Tahun 2020","authors":"Tarmizi M. Jakfar, Muji Mulia, Y. Yusrizal","doi":"10.22373/legitimasi.v11i2.17676","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v11i2.17676","url":null,"abstract":"Based on information from Susenas 2017, there are about 13 million Indonesian Muslims who are already economically well-off for the hajj list, but do not register for the hajj. In response to this, MUI has issued a fatwa for people aged 60 to register immediately, worried about running out of fees and making up hajj and MUI stipulates that it is forbidden for them to delay. The research questions are: how is MUI's consideration in determining the obligation to immediately register for hajj for those who meet the criteria and how is MUI's consideration in determining the prohibition of delaying for those who meet the criteria. This research is classified as a type of qualitative research and is included in the normative study and the process of collecting data using the literature method is then analyzed with a descriptive analysis approach. The results found are that it is mandatory for people aged 60 years to register for Hajj immediately because of the hadith that states the average age of the Prophet Muhammad's people is 60-70 years, while the waiting period for departure is very long, for people who are worried about running out of money because it is analogous to the obligation to leave on Friday. at, and for qada hajj because there is a consensus of friends. As for the consideration of the prohibition of postponing the age of 60 because it is a sin to neglect worship, for people who are worried about running out of hajj fees because they violate the law from the results of analogies and for those who make up qada because they consider the consensus of friends.","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"130 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127383753","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Syari’at Islam dan Qanun Jinayat di Aceh","authors":"Hasanuddin Yusuf Adan","doi":"10.22373/legitimasi.v11i1.13447","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v11i1.13447","url":null,"abstract":"Abstract: The history of the implementation of Islamic law in Aceh has taken a very long time since the colonial era to the reform era in Indonesia. All of this happened more because of the government and government that started from the Dutch East Indies government to the Old Order, New Order and Reformation. However, in the end, the Law for the implementation of Islamic Shari'ah in Aceh came down from Jakarta, starting with the Law. No. 44 of 1999 concerning the Privileges of Aceh up to Law No. 11 of 2006 concerning the Government of Aceh. As a mandate from the law, a number of laws were born to complete the operational implementation of Islamic law in Aceh. This study uses historical research methods because the study of material is related to the history of the implementation of Islamic law in Aceh. The findings of this study indicate that the struggle for the implementation of Islamic law in Aceh requires a long struggle so that it meets with success.Abstrak: Sejarah pelaksanaan syari’at Islam di Aceh mengalami uluran waktu yang sangat panjang semenjak zaman kolonial sampai kepada zaman reformasi di Indonesia. Semua itu terjadi lebih disebabkan oleh perjalanan pemerintahan dan birokrasi yang bermula dari pemerintahan Hindia Belanda sampai kepada rezim Orde Lama, Orde Baru dan Orde Reformasi. Walaubagaimanapun, akhirnya Undang-undang pemberlakuan syari’at Islam di Aceh turun dari Jakarta, mulai dari Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Keistimewaan Aceh sampai kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Sebagai amanah dari undang-undang tersebut maka lahirlah sejumlah qanun untuk melengkapi perangkat operasional pelaksanaan syari’at Islam di Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian historis karena kajian materinya terkait dengan pemaparan sejarah pelaksanaan syari’at Islam di Aceh. Hasil temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa perjuangan pelaksanaan syari’at Islam di aceh memerlukan perjuangan panjang sehingga ketemu dengan kesuksesan.","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"36 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-08-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116084740","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Dayah dan Rehabilitasi Akhlak Pelaku Jarimah: Perspektif Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014","authors":"M. Khalidi, Arifin Abdullah","doi":"10.22373/legitimasi.v11i1.12762","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v11i1.12762","url":null,"abstract":"Abstract: Dayah is the center of Islamic educational institutions for the people of Aceh, which aims to create human beings besides having knowledge but also changing the personality of the community in an Islamic way, it is proven that dayah has an important role in educating the Acehnese people to remain Islamic solidity in a Kaffah way, when problems arise from community resolved by the dayah ulama, meaning that the dayah has an important role in addition to education, the dayah is also a place of settlement that occurs in society, especially those related to violations of Islamic law, the community often asks for input and solutions from the dayah scholars. Therefore, the Acehnese people's desire to legally implement Islamic Shari'ah began to be implemented universally when the central government passed Law Number 11 of 2006 concerning the Government of Aceh, from Law No. 16 of 2006 was born Aceh Qanun Number 6 of 2014 concerning Law Jinayat. However, along the way, it was felt that there were problems that had not been accommodated in the jinayah law, especially after the punishment of caning for the perpetrators of the fingerings, the perpetrators of the fingerings repeated their actions, meaning that there was a need for a place to rehabilitate the nature of the perpetrators so as not to repeat their actions. This paper reviews comprehensively about Dayah as a Moral Rehabilitation Center for the perpetrators of Jarimah Perspective Article 4 paragraph 5 Aceh Qanun Number 16 of 2014 concerning Jinayat Law, while the method used is normative research that uses Jinayat Law Qanun as the primary material, and the data uses a qualitative approach. descriptive. The results of the study found that the Qanun of the Jinayat Law provided an opportunity for Dayah as a rehabilitation center for the perpetrators of the crime that was contained in an additional uqubat.Abstrak: Dayah merupakan pusat lembaga pendidikan Islami bagi masyarakat Aceh, yang bertujuan untuk menciptakan manusia-manusia selain memiliki ilmu pengetahuan juga merubah kepribadian masyarakat secara Islami, terbukti dayah memiliki peranan penting mendidik masyarakat Aceh tetap kokoh menegakkan syariat Islam secara Kaffah, ketika ada masalah yang muncul dari kalangan masyarakat diselesaikan oleh ulama dayah, artinya dayah memiliki peranan yang penting selain memberikan dibidang pendidikan, dayah juga menjadi tempat penyelesaian perselisihan yang terjadi dalam masyarakat terutama yang berkaitan dengan pelanggaran Syari’at Islam, masyarakat sering meminta masukan dan solusi dari para ulama-ulama dayah. Oleh karenanya keinginan masyarakat Aceh untuk menjalankan Syari’at Islam secara legal tersebut mulai terimplementasi secara universal saat Pemerintah pusat mengesahkan yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 inilah lahir Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Namun dalam perjalanannya dirasakan ada permasalahan ","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-08-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122550772","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Dari Pelaku ke Korban Penyelundupan Pekerja Migran Sukarela: Pilihan Hukum Internasional atau Hukun Indonesia","authors":"Y. Sirait, Dian Narwastuty","doi":"10.22373/legitimasi.v11i1.13722","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v11i1.13722","url":null,"abstract":"Abstract: Migrant smuggling and human trafficking are two actions that are often equated. Though both are distinct in terms of profit and purpose. Migrant smuggling can occur because of consensus between migrants and smugglers. In contrast to the perpetrators, international law encourages the non-criminalization policy to migrant. However, the practice of countries including Indonesia still provides chance for criminalization of migrants. This study aims to examine the impact of migrants volunteering to be smuggled in as victims. Furthermore, the potential for migrants to be punished for violating the rules for entering without a permit into a country is also studied. This research was conducted doctrinally using primary, secondary, and tertiary legal materials. The results showed that the volunteering of migrants to be smuggled should not their status to become perpetrators in perspective of international law. It means that migrants should be punished for being smuggled. However, national laws, including those regulated in Indonesia, still allow migrants to be punished for violating the rules regarding entry permits such as the use of fake documents. This shows the lack of consistency in national laws to adopt non-criminalization policies towards migrants.Abstrak: Penyelundupan migran dan perdagangan orang adalah dua tindakan yang kerap dipersamakan. Padahal keduanya berbeda dari sisi keuntungan dan tujuan. Penyelundupan migran dapat terjadi karena adanya konsensus antara migran dengan pelaku penyelundupan. Berbeda dengan pelaku, hukum internasional mendorong kebijakan non-kriminalisasi terhadap migran. Namun sayangnya, praktik negara termasuk Indonesia masih memberikan ruang untuk kriminalisasi terhadap migran. Penelitian ini bertujuan mengkaji dampak kesukarelaan migran untuk diselundupkan sebagai korban. Lebih lanjut, dikaji juga potensi migran dipidana karena melanggar aturan masuk tanpa izin ke suatu negara. Penilitian ini dilakukan secara doktrinal menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa kesukarelaan migran untuk diselundupkan tidak membuat status dan kedudukannya berubah menjadi pelaku. Konsekuensinya, migran tetap tidak boleh dipidana dengan alasan apapun. Namun hukum nasional termasuk yang diatur di Indonesia masih memungkinkan migran dipidana karena melanggar aturan terkait izin masuk seperti penggunaan dokumen palsu. Hal ini menunjukan kurang konsistennya hukum nasional mengadopsi kebijakan non-kriminalisasi terhadap migran.","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"100 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-08-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125691616","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Wewenang Mahkamah Syar’iyah dalam Pemeriksaan Praperadilan","authors":"Achmad Fikri Oslami","doi":"10.22373/legitimasi.v11i1.11874","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v11i1.11874","url":null,"abstract":"Abstract. The Syari'iyah Court is an Islamic Sharia Judicial Institution in Aceh as a Development of the Religious Courts which was inaugurated on 1 Muharram 1424 H/4 March 2003 AD based on Presidential Decree No. 11 of 2003. In accordance with Article 1 paragraph (1) of Presidential Decree No. 11 of 2003 the Religious Court in Aceh Province was changed to a Syar'iyah Court. The Syar'iyah Court has special powers that are different from the Religious Courts outside the province of Aceh. The Syar'iyah Court through Qanun number 6 of 2014 concerning Jinayat Law has the authority to hear cases in the Jinayat field in Aceh. As a consequence of the absolute authority of the Syar'iyah Court in the field of Jinayat, the Syar'iyah Court also handles cases related to Pretrial. Rules regarding Pretrial are regulated in Qanun number 7 of 2013 concerning the Jinayat Procedural Law. The Syar'iyah Court which often handles civil cases is a new thing when faced with pretrial cases. The purpose of this paper is to find out the legality and description of the pretrial examination at the Syar'iyah Court, so as to gain a comprehensive understanding of the process of examining the pretrial case.Abstrak. Mahkamah Syar'iyah adalah Lembaga Peradilan Syari’at Islam di Aceh sebagai Pengembangan dari Peradilan Agama yang diresmikan pada tanggal 1 Muharram 1424 H/ 4 Maret 2003 M berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2003. Sesuai Pasal 1 ayat (1) Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2003 Pengadilan Agama yang ada di Provinsi Aceh diubah menjadi Mahkamah Syar'iyah. Mahkamah Syar’iyah mempunyai kewenangan khusus yang berbeda dari Pengadilan Agama yang ada di luar provinsi Aceh. Mahkamah Syar;iyah melalu Qanun nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat berwenang mengadili perkara-perkara di bidang Jinayat di Aceh. Konsekuensi adanya kewenangan absolut Mahkamah Syar;iyah di bidang Jinayat, maka Mahkamah Syar’iyah juga menangani perkara yang terkait Praperadilan. Aturan mengenai Praperadilan di atur di dalam Qanun nomor 7 tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat. Mahkamah Syar’iyah yang sering menangani perkara perdata menjadi hal yang baru ketika dihadapkan dengan kasus Praperadilan. Tujuan penulisan ini agar dapat mengetahui legalitas dan gambaran pemeriksaan Praperadilan di Mahkamah Syar’iyah, sehingga mendapatkan pemahaman yang komprehensif terkait proses pemeriksaan perkara Praperadilan tersebut.","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"23 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-08-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131227048","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Tindak Pidana Homoseksual Dalam Putusan MK Nomor 46/Puu-Xiv/2016: Perspektif Hukum Pidana Islam","authors":"Yuhasnibar Syah, Lastrina Lastrina","doi":"10.22373/legitimasi.v11i1.13330","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v11i1.13330","url":null,"abstract":"Abstract: Constitutional Decision Number 46/PUU-XIV/2016 raises various views. The decision rejected a request for an expansion of Article 292 of the Criminal Code on homosexuals. Regarding this problem, what are the provisions of Decision No. 46/PUU-XIV/2016 regarding homosexual crimes, how and the considerations of the Constitutional Court judges in deciding homosexual criminal cases in Decision Number 46/PUU-XIV/2016, and how Islamic criminal law regarding homosexual crimes in the Constitutional Court Decision Number 46/ PUU-XIV/2016. This research is analyzed by means of descriptive-analysis. The result of the research is that the provisions of homosexual crime in Article 292 of the Criminal Code regulates same-sex sexual abuse, or obscenity in the category of homosexuals. The Constitutional Court Decision Number 46/PUU-XIV/2016 in principle contains a request to expand the scope of Article 292 from previously only adults with children to adults with adults. There are three reasons and also the considerations of the judges of the Constitutional Court in deciding cases of homosexual crimes in Decision Number 46/PUU-XIV/2016, namely juridical considerations regarding the criminal policy or criminal policy, juridical considerations on the application of the principles of legality and consideration of the substance of the petition. Article 292 of the Criminal Code against Article 1 paragraph (3), Article 28D paragraph (1), and Article 28G paragraph (1) of the 1945 Constitution. From the perspective of Islamic criminal law, the Constitutional Court's decision is not in harmony, or at least has not been able to apply legal aspects criminal law based on religious norms and moral norms.Abstrak: Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XIV/2016 memunculkan ragam pandangan. Putusan tersebut menolak permohonan pemohon salah satunya tentang perluasan Pasal 292 KUHP tentang homoseksual. Terhadap masalah tersebut, bagaimana ketentuan Putusan No. 46/PUU-XIV/2016 tentang tindak pidana homoseksual, bagaimana alasan dan pertimbangan hakim MK dalam memutus perkara tindak pidana homoseksual dalam Putusan Nomor 46/PUU-XIV/2016, serta bagaimana tinjauan hukum pidana Islam tentang tindak pidana homoseksual dalam Putusan MK Nomor 46/PUU-XIV/2016. Penelitian ini analisis dengan cara deskriptif-analisis. Hasil penelitian bahwa ketentuan tindak pidana homoseksual dalam Pasal 292 KUHP mengatur tentang pencabulan sesama jenis, atau pencabulan kategori homoseksual. Putusan MK Nomor 46/PUU-XIV/2016 pada prinsipnya berisi permohonan untuk memperluas cakupan Pasal 292 dari sebelumnya hanya orang dewasa dengan anak-anak menjadi orang dewasa dengan orang dewasa. Terdapat tiga alasan dan juga pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara tindak pidana homoseks dalam Putusan Nomor 46/PUU-XIV/2016, yaitu pertimbangan yuridis terhadap kebijakan kejahatan pidana atau criminal policy, pertimbangan yuridis terhadap penerapan asas-asas legalitas dan pertimbangan substan","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-08-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122800774","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Hukuman Kebiri: Analisis Maqashid Syariah dan Undang-Undang Nomor 70 Tahun 2020","authors":"Amrullah Bustamam, H. Putra","doi":"10.22373/legitimasi.v11i1.13451","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v11i1.13451","url":null,"abstract":"Abstract: This study aims to present Maqashid Syariah's perspective on the pros and cons of the enactment of castration penalties for perpetrators of child sexual crimes in the Government Regulation in Lieu of Law No. 70 of 2020. This research is qualitative research in the form of literature studies. This type of Islamic law research with maqashid sharia approach. The results of this study aim to find out about the regulation of castration punishment in Perppu Number 70 of 2020 for perpetrators of child sexual crimes, and to find out how Islamic law with the Maqashid Syariah approach regarding castration punishment. In this study also presented pros and cons of this castration penalty, some allow and also some prohibit this of course this argument is based on the approach of Maqashid Syariah. The presence of sharia maqashid is certainly needed in formulating a rule that will be a foothold and become a benchmark for the survival of a law. The purpose of Islamic law is also always relevant wherever and whenever it exists in terms of dynamic and elastic. Chemical castration punishment certainly cannot be used as a single solution to overcome the problem of crimes of sexual violence against children, the need for awareness and cooperation of the community and government to deal with sexual crimes against children.Abstrak: Kajian ini bertujuan untuk menyajikan perspektif Maqashid Syariah tentang pro dan kontra pemberlakuan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak didalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 70 Tahun 2020. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berupa studi pustaka. Jenis penelitian hukum Islam dengan pendekatan Maqashid Syariah. Hasil penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pengaturan hukuman kebiri dalam Perppu Nomor 70 Tahun 2020 bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, dan untuk mengetahui bagaimana hukum Islam dengan pendekatan Maqashid Syariah mengenai hukuman kebiri ini. Didalam penelitian ini juga tersaji Pro dan Kontra terhadap hukuman kebiri ini, ada yang membolehkan dan juga ada yang melarang hal ini tentunya argumen ini didasari oleh pendekatan Maqashid Syariah. hadirnya maqashid syariah tentunya sangat dibutuhkan dalam merumuskan sebuah aturan yang akan menjadi pijakan dan menjadi tolak ukur bagi kelangsungan hidup suatu hukum. Tujuan hukum Islam juga selalu relevan dimanapun dan kapanpun keberadaanya dalam hal dinamis dan elastis. Hukuman kebiri kimia tentu tidak bisa dijadikan solusi tunggal untuk mengatasi permasalahan kejahatan kekerasan seksual terhadap anak, perlu adanya kesadaran dan kerjasama masyarakat dan pemerintah untuk menangani kejahatan seksual seksual terhadap anak. ","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-08-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129590099","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Diskresi dan Negara Hukum: Mewujudkan Hukum Berkeadilan Masyarakat","authors":"M. Murdan, Safira Mustaqilla","doi":"10.22373/legitimasi.v11i1.12458","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v11i1.12458","url":null,"abstract":"Abstract: This study analyzes the discretionary policy in the civil law system prevailing in Indonesia. In a state law system, implementing laws and regulations are often faced with not applying the rule of law and even legal decisions occur. The result of the failure that occurred in realizing government programs aimed at the welfare of the community. On the one hand, state officials, state employees, and state officials are not allowed to act differently from the legal rules that have been passed by the state. But on the other hand, the desire to uphold justice and the welfare of the people sometimes clashes with the rules, procedures, and legal provisions that already exist legally. the advantages of the positive and negative sides of the Civil Law-based legal system, countries that adhere to the Civil Law system then introduce the concept of discretion. This study uses a normative-juridical method. The results of the analysis of literature data show that through discretionary policies, governments, state officials, and state administrators can guarantee people's welfare, justice, and truth.Abstrak: Studi ini menganalisis kebijakan diskresi dalam sistem hukum sipil yang berlaku di Indonesia. Dalam sistem negara hukum, pelaksana peraturan perundang-undangan sering dihadapkan pada tidak tegasnya aturan hukum dan bahkan terjadi kekosongan hukum. Akibatnya terjadi kesulitan dalam merealisasikan program pemerintah yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Di satu sisi pejabat negara, pegawai negara, dan penyelenggara negara tidak diperkenankan bertindak berbeda dari aturan hukum yang sudah disahkan oleh negara. Namun sisi lain, keinginan untuk mempercepat keadilan dan kesejahteraan rakyat terkadang berbenturan dengan aturan, prosedur, dan ketentuan hukum yang sudah memiliki daya ikat secara legalistik. Menyadari sisi positif dan negatif dari sistem hukum berbasis Civil Law tersebut, negara-negara yang menganut sistem Civil Law kemudian memperkenalkan konsep tentang diskresi. Studi ini menggunakan metode normatif-yuridis. Hasil analisis data kepustakaan menunjukkan bahwa melalui kebijakan diskresi, para pemerintah, pejabat negara, dan penyelenggara negara dapat mempercepat kesejahteraan rakyat, keadilan, dan kebenaran.","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"49 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-08-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121560881","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"EFEKTIFITAS SANKSI ADAT BAGI PELAKU KHALWAT DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (Studi kasus Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah)","authors":"Satiya Citra Dewi, Hasanuddin Yusuf Adan","doi":"10.22373/legitimasi.v10i2.11341","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v10i2.11341","url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini, pertama, untuk mengetahui apakah bentuk sanksi adat yang dijatuhkan bagi pelaku khalwat di Kecamatan ketol kabupaten Aceh Tengah. Kedua, tingkat efektifitas sanksi adat di Kecamatan Ketol terhadap pemberantasan tindak pidana khalwat. Ketiga, tinjauan hukum Islam terhadap sanksi adat di Kecamatan Ketol bagi pelaku tindak pidana khalwat. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif Kualitatif dengan menggunakan data lapangan (field research) dan data pustaka (Library research).Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Islam mengatur tentang penyelesaian khalwat dan sistem putusan Peradilan Adat di Aceh Tengah. Hasil penelitian dalam skripsi ini adalah penyelesaian sengketa khalwat di Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah, dalam penyelesaian sengketa tersebut diselesaikan secara adat dengan proses musyawarah. Kemudian masing-masing pelaku dibebankan untuk membayar satu atau lebih dari satu ekor lembu sesuai dengan kesepakatan musyawarah antara para pihak. Adapun sanksi yang berlaku tersebut sangat tidak efektif di kalangan masyarakat yang tingkat perekonomiannya menengah keatas, bagi mereka yang menengah ke atas tidak merasakan efek dari sanksi yang dijatuhkan, karena sangat mudah bagi mereka untuk membayar sanksi tersebut. Tinjauan hukum Islam sanksi adat tidak bertentangan dengan hukum Islam karena dalam hukum Islam sanksi bagi khalwat ialah ta’zir yaitu hukuman yang ditentukan oleh penguasa atau hakim, yang dimana dalam hukum adat di Aceh Tengah yang berperan sebagai hakim adalah Reje Kampung.","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"72 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-11-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124445137","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"QANUN HUKUM JINAYAH DALAM BINGKAI TEORI PEMBUATAN HUKUM","authors":"M. Yusuf","doi":"10.22373/legitimasi.v10i2.11343","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v10i2.11343","url":null,"abstract":"Pembentukan sebuah aturan hukum dalam kajian ini adalah qanun tentunya harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada yaitu tentang tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan dan teori-teori pembentukan hukum. Pembentukan qanun di Aceh dapat berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004 tantang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Qanun Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Qanun serta teori-teori pembentukan hukum yang dikembangkan oleh para ahli hukum. Qanun Hukum Jinayat yang disusun di Aceh tidak langsung mengikuti kitab fiqh tetapi telah dikembangkan dan disesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat agar qanun ini dapat dilaksanakan tanpa adanya perbedan pendapat karena berbeda mazhab dan untuk menghindari terjadinya multi tafsir. Proses pembuatan Qanun Hukum Jinayat sudah dilakukan namun bagaimana proses pembuatan qanun agar qanun tersebut berlaku efektif dalam masyarakat. Penelitian ini ingin melihat Qanun Hukum Jinayah dari tata cara penyusunan peraturan, teori-teori pembentukan hukum dan kaitannya dengan efektivitas hukum, terutama tentang asas-asas qanun, bahasa hukum yang digunakan, dan jenis-jenis kejahatan yang diatur di dalamnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat asas-asas qanun hukum jinayah, kejelasan bahasa yang digunakan dan dan jenis-jenis kejahatan apa saja yang diatur dalam Qanun Hukum Jinayah. Penelitian ini bersifat kualitatif dan tergolong kedalam jenis penelitian pustaka (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari segi bahasa yang digunakan sudah memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang dijelaskan dalam teori pembentukan hukum dan sudah menenuhi syarat-syarat pembentukan hukum seperti yang diamanahkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004 tantang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Qanun Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Qanun. Namun kejahatan yang diatur dalam Qanun Hukum Jinayah 80% kejahatan ekspresif dan 20% kejahatan instrumental yang berakibat pada sukarnya dilakukan pencegahan terhadap kejahatan yang bersifat ekspresif tersebut. ","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"63 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-11-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121708657","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}