Ridwan Jamal, Misbahul Munir Makka, Nor Annisa Rahmatillah
{"title":"Pencatatan Nikah di Kantor Urusan Agama sebagai Fakta Hukum Perkawinan Masyarakat Muslim","authors":"Ridwan Jamal, Misbahul Munir Makka, Nor Annisa Rahmatillah","doi":"10.30984/ajifl.v2i2.2132","DOIUrl":"https://doi.org/10.30984/ajifl.v2i2.2132","url":null,"abstract":"Perintah menikahkan perempuan belum menikah dan laki-laki belum menikah tidak hanya untuk anggota keluarga atau wali masing-masing pihak yang bersangkutan, tetapi juga untuk semua orang, terutama umat Islam. Artikel ini menggambarkan konsep pencatatan nikah berdasarkan regulasi yang disusun oleh pemerintah dengan menggunakan metode pustaka yang mengandalkan informasi di beberapa terbitan berkala dan buku-buku untuk keperluan pencatatan pernikahan. Analisis yang dilakukan yaitu grounded theory. Pada prinsipnya, ketentuan \"UU Perkawinan\" menyiratkan perintah administratif, namun fakta membuktikan bahwa regulasi Indonesia tentang pencatatan perkawinan telah menjadi bumerang. Dalam praktiknya, status perkawinan sirri dan non-sirri adalah legal secara hukum, yang menyebabkan kekacauan perkawinan di Indonesia. Adanya Pencatatan Nikah (Kantor Urusan Agama/KUA) merupakan pernyataan tertulis tentang akad nikah yang sah, yang memegang peranan sangat penting di dalamnya. Pentingnya pencatatan perkawinan adalah untuk membela dan melindungi hak-hak suami dan istri yang ditimbulkan oleh perkawinan yang sah. Selain itu, dengan mendaftarkan perkawinan, negara akan mengakui keabsahan acara perkawinan tersebut.","PeriodicalId":378446,"journal":{"name":"Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131117808","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Problematika Khuruj Fi Sabilillah Keluarga Jama'ah Tabligh","authors":"Abdul Rasid Pakaya, Jubair Situmorang, Adnan Mahmud, Mustamin Giling, Fatum Abubakar","doi":"10.30984/ajifl.v2i2.2146","DOIUrl":"https://doi.org/10.30984/ajifl.v2i2.2146","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dampak hubungan rumah tangga yang diakibatkan oleh kebiasaan khuruj fi sabilillah?oleh jama'ah tabligh. Kegiatan khuruj fi sabilillah?menjadi sunnatullah yang selalu dijalankan oleh jama'ah tabligh khususnya para suami, namun hal tersebut membuat para suami meninggalkan istri dan anak demi menjalankan dakwah. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Pinolosian Provinsi Sulawesi Utara dengan metode kualitatif pendekatan sosiologis. Data utama adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis dilakukan melalui reduksi data, penyajian data dan pemberian kesimpulan. Peneliti menemukan bahwa konsep khuruj fi sabilillah?jama'ah tabligh yaitu meluangkan seluruh waktu untuk berdakwah di masjid-masjid. Namun hal tersebut berdampak pada kondisi keluarga yang kurang harmonis. Faktor disebabkan oleh psikologis keluarga yang ditinggalkan dan kondisi keamanan. Ketika Jama'ah Tabligh keluar melakukan khuruj fi sabilillah, keluarga yakni istri dan anak lebih merasa terpinggirkan, suami yang ditugasi untuk menjadi pembimbing dalam hal duniawi maupun akhirat tidak akan berjalan begitu baik dikarenakan aktivitas yang sering keluar terus, apalagi sampai dalam jangka waktu satu tahun. Dari segi perlindungan istri pun menjadi masalah dikarenakan saat suami melakukan khuruj, sang istri tidak akan mendapat perlindungan yang begitu intensif.","PeriodicalId":378446,"journal":{"name":"Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124567910","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Analisis Hukum Pertanggungjawaban Pidana oleh Pelaku Pencabulan terhadap Anak di Kota Gorontalo","authors":"Haritsa Haritsa, Zohra Moha","doi":"10.30984/ajifl.v2i1.1935","DOIUrl":"https://doi.org/10.30984/ajifl.v2i1.1935","url":null,"abstract":"Pertanggungjawaban dalam hukum pidana merupakan konsekuensi hukum terhadap pelaku atas segala perbuatannya dengan berdasarkan pada sanksi pidana dalam pasal yang dilanggar oleh pelaku tindak pidana pencabulan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana oleh pelaku tindak pidana pencabulan terhadap Anak di Kota Gorontalo, serta untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi pertanggungjawaban pidana oleh pelaku tindak pidana pencabulan terhadap Anak di Kota Gorontalo. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Gorontalo, Pengumpulan data dilakukan melalui metode interview, dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini penulis menemukan bahwa bentuk pertanggungjawaban pelaku dewasa berupa sanksi pidana dan sanksi denda, sedangkan pertanggungjawaban oleh pelaku yang masih tergolong anak usia 12 Tahun dan belum mencapai 14 Tahun hanya berupa sanksi tindakan, sedangkan terhadap pelaku anak usia 14 Tahun sampai usia 18 Tahun sanksinya berupa pidana penjara dan denda paling lama ½ dari maksimal ancaman pidana penjara bagi pelaku dewasa. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertanggungjawaban pidana oleh pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di Kota Gorontalo melalui putusan Pengadilan Negeri Gorontalo yaitu; 1) Usia Pelaku, 2) Adanya upaya penyelesaian diluar pengadilan, 3) Adanya pemenuhan hak korban oleh pelaku tindak pidana pencabulan. Dari kesimpulan tersebut, penulis menyarankan agar pemangku kepentingan, segera mengupayakan terbentuknya alternatif sanksi pidana sebagai bentuk alternatif pertanggungjawaban pidana khususnya pelaku anak, tanpa terikat pada syarat diversi.","PeriodicalId":378446,"journal":{"name":"Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114582585","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Pembagian Harta Warisan secara Adat pada Masyarakat Bolaang Mongondow","authors":"Naskur Naskur, Effendy Tubagus, Fahri Fijrin Kamaru","doi":"10.30984/ajifl.v2i1.1886","DOIUrl":"https://doi.org/10.30984/ajifl.v2i1.1886","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan fenomena pembagian harta warisan secara adat masyarakat Bolaang Mongondow dan meninjau proses tersebut dalam kacamata Islam. masyarakat Bolaang Mongondow tidak menggunakan hukum waris seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur'an melainkan adat pembagian harta warisan yang ditinggalkan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan mengumpulkan data secara wawancara kepada para tokoh agama yang mengerti proses pembagian warisan secara adat tersebut. Hasil yang ditemukan adalah masyarakat Bolaang Mongondow dalam perihal pembagian harta warisan mengutamakan pembagian secara adat. Proses pembagian secara adat ini dimana pembagian antara satu dara baik laki-laki maupun perempuan adalah sama. Orang-orang di Bolaang Mongondow tidak mengutamakan hukum Islam dalam hal pewarisan karena sudah menjadi kebiasaan menggunakan pembagian adat dalam pembagiannya, dan juga dikhawatirkan akan terjadi perpecahan jika seseorang menggunakan hukum Islam karena bagian-bagiannya yang ditentukan dalam Al-Qur'an. Meskipun begitu ada juga masyarakat yang mengikuti aturan Islam dalam pembagian warisan hal ini dibebaskan kepada masyarakat dalam masalah pembagian hak harta warisan.","PeriodicalId":378446,"journal":{"name":"Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law","volume":"111 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128332847","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Implementasi Sidang Keliling secara Online Pengadilan Agama Bitung di tengah Pandemi Covid-19: Tantangan, Hambatan dan Solusi","authors":"Dwiki Maulana N Ritonga, K. Amiri","doi":"10.30984/ajifl.v2i1.1912","DOIUrl":"https://doi.org/10.30984/ajifl.v2i1.1912","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi sidang keliling secara online dan bagaimana tantangan, hambatan, serta solusi dalam pelaksanaan sidang keliling secara online ini, penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif-empiris yang dimana penelitian kali ini merupakan penelitian hukum yang dilengkapi dengan data empiris namun bukan menjadi penelitian empirik, dikarenakan penelitian ini masih berinduk pada ilmu hukum dan bukan pada disiplin ilmu sosial. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam hal implementasi atau pelaksanaan sidang keliling pada masa pandemi ini cukup berbeda dari yang biasanya karena dilaksanakan secara online, akan tetapi seperti layaknya proses pelaksanaan sidang di pengadilan, mekanisme pelaksanaan sidang keliling secara online ini tetap melalui tahapan-tahapan sebagaimana yang diatur dalam hukum acara pengadilan agama, Serta adanya pembatasan kegiatan atau PPKM maupun PSBB menjadi hambatan bagi Pengadilan Agama Bitung untuk melaksanakan sidang keliling, hal tersebut tentunya menjadi tantangan juga bagi Pengadilan Agama Bitung untuk tetap melaksanakan sidang keliling guna memberikan keadilan kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan dan berada di wilayah terpencil.","PeriodicalId":378446,"journal":{"name":"Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130994406","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Legalitas Pencatatan Perkawinan melalui Penetapan Isbat Nikah","authors":"A. Zainuddin","doi":"10.30984/ajifl.v2i1.1942","DOIUrl":"https://doi.org/10.30984/ajifl.v2i1.1942","url":null,"abstract":"Isbat nikah sangat dibutuhkan oleh masyarakat olehnya itu hakim Pengadilan Agama melakukan “ijtihad” dari ketentuan hukum yang berlaku, kemudian mengabulkan permohonan isbat nikah berdasarkan ketentuan Pasal 7 Ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam (KHI), yaitu apabila perkawinan yang dimohonkan untuk diisbatkan itu tidak ada halangan perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan, maka Pengadilan Agama akan mengabulkan permohonan isbat nikah meskipun perkawinan tersebut dilaksanakan pasca berlakunya Undang-undang Perkawinan (UUP). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui legalitas dari pencatatan perkawinan melalui isbat nikah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legalitas dari pencatatan perkawinan melalui penetapan isbat menurut sebagian ahli hukum berpendapat bahwa KHI tidak termasuk kedalam hierarki Peraturan perundang-undangan yang disebutkan dalam Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Oleh karena itu, penetapan isbat nikah oleh Pengadilan Agama tersebut tidak lebih hanya sebagai kebijakan untuk mengisi kekosongan hukum yang mengatur tentang itsbat nikah terhadap perkawinan yang dilaksanakan setelah berlakunya UUP.","PeriodicalId":378446,"journal":{"name":"Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law","volume":"28 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"117163871","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Efektivitas Pengelolaan SIMKAH dalam Upaya Pencegahan Manipulasi Data di KUA Kota Bitung","authors":"Nadia Kantue","doi":"10.30984/ajifl.v2i1.1936","DOIUrl":"https://doi.org/10.30984/ajifl.v2i1.1936","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses pelayanan SIMKAH dan efektivitas pengelolaan SIMKAH dalam upaya pencegahan manipulasi data di KUA Kecamatan Maesa Kota Bitung. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif dengan metode deskriptif yaitu peneliti yang berusaha mengungkapkan fenomena yang ada dengan cara terjun langsung ke lapangan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan fenomenologi, yang dimana penuturan subjek tentang pengalamannya yang berkaitan dengan fenomena atau peristiwa sesuai fakta. Hasil penelitian yaitu 1) Proses pelayanan SIMKAH online di KUA Kecamatan Maesa Kota Bitung sudah berjalan dengan baik dan lebih mudah serta sudah dioperasikan dengan optimal tetapi belum maksimal, karena masih terdapat kendala seperti jaringan. 2) Efektivitas pengelolaan SIMKAH di KUA Kecamatan Maesa Kota Bitung sudah efektif dan juga sangat membantu dalam peningkatan kualitas pelayanan KUA dalam pencatatan nikah. Dalam hal ini yakni peningkatan efektivitas ketertiban administrasi pernikahan seperti akurasi dan legalisasi data calon pengantin, menghindari pemalsuan data. Danjuga terjaminnya keamanan data dan kemudahan dalam hal mengakses data serta menunjang kinerja staf KUA dalam menjalankan peraturan hukum yang berlaku di bidang pernikahan, seperti efektivitas dan efisiensi waktu pelayanan, akselerasi pelayanan, serta meningkatkan kepuasan masyarakat.","PeriodicalId":378446,"journal":{"name":"Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law","volume":"54 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128710602","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Poligami tanpa Izin Istri Pertama dan Dampaknya terhadap Keluarga","authors":"Misbahul Munir Makka, Tuti Fajriati Ratundelang","doi":"10.30984/ajifl.v2i1.1937","DOIUrl":"https://doi.org/10.30984/ajifl.v2i1.1937","url":null,"abstract":"Penelitian ini membahas mengenai fenomena poligami tanpa izin istri sebelumnya dan menunjau hal tersebut dari segi dampak dan hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang dilakukan secara mencari fakta lapangan dengan mewawancarai informan dengan latar belakang pelaku poligami, orang yang dipoligami, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengetahui secara langsung fenomena poligami ini. Analisis dilakukan secara kualitatif deskriptif untuk menjelaskan dengan rinci dan melakukan pendekatan sosiologis normatif. Hasil yang ditemukan adalah masyarakat kurang dalam pengetahuan soal kebolehan dan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam berpoligami seperti dampak kepada keluarga, dampak kepada anak dan bisa jadi berdampak kepada masyarakat. Dalam Islam hukum poligami adalah boleh menjadikan pihak suami kukuh untuk tetap pada pendiriannya melakukan poligami. Namun karena melihat dampak yang terjadi regulasi hukum yang termuat dalam KHI tidak membolehkan poligami tanpa adanya izin dari istri sebelumnya artinya meskipun suami secara agama sah namun tidak sah secara hukum administrasi Indonesia.","PeriodicalId":378446,"journal":{"name":"Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law","volume":"86 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134231508","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"KEBIJAKAN HUKUM PIDANA MARITAL RAPE DALAM KONSEP PEMBAHARUAN HUKUM DI INDONESIA","authors":"Nurlaila Isima","doi":"10.30984/jifl.v1i2.1783","DOIUrl":"https://doi.org/10.30984/jifl.v1i2.1783","url":null,"abstract":"Peraturan perundang-udangan dipertanyakan kemampuannya menyelesaikan marital rape di Indonesia, sehingga dalam tulisan ini membahas tentang proses kriminalisasi perkosaan dalam perkawinan, serta Pengaturan RUU Kekerasan Seksual tentang marital rape sebagai bentuk pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Adapun tujuan yang ingin dicapai dari penulisan ini, yaitu untuk mengetahui bagaimana peraturan di Indonesia mengatur tentang marital rape sebagai perbuatan yang dilarang dan diancam sanksi pidana serta bagaimana marital rape dalam penal reform. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan dan rancangan undang-undang tentang perkosaan dalam perkawinan di Indonesia. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa dalam KUHP tidak mengenal perkosaan dalam perkawinan, namun sejak diundangkannya UU PKDRT, perkosaan dalam perkawinan digolongkan dalam kekerasan seksual. UU PKDRT memudahkan istri sebagai korban untuk menjerat marital rape dengan tindak pidana kekerasan seksual. Dalam pembaharuan hukum pidana marital rape di Indonesia bisa dianalisis dalam RUU PKS dan RUU KUHP, di mana dalam kedua RUU tersebut menggolongkan perkosaan lebih luas dibandingkan dengan KUHP yang berlaku saat ini. Perkosaan tidak lagi dibatasi unsur “di luar perkawinan”, akan tetapi perkosaan dalam perkawinan digolongkan dalam tindak pidana perkosaan.","PeriodicalId":378446,"journal":{"name":"Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law","volume":"42 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114986985","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"KETENTUAN WARIS DAN PROBLEMATIKANYA PADA MASYARAKAT MUSLIM INDONESIA","authors":"Syahrul Mubarak Subeitan","doi":"10.30984/jifl.v1i2.1780","DOIUrl":"https://doi.org/10.30984/jifl.v1i2.1780","url":null,"abstract":"Perkara waris telah diatur dalam ketentuan di Indonesia, yaitu hukum adat, hukum Islam dan hukum waris perdata. Khusus muslim, juga berlaku Kompilasi Hukum Islam (KHI). Meskipun demikian, masyarakat muslim di Indonesia sering timbul kecekcokan yang mungkin akan mengakibatkan hancurnya hubungan antar keluarga. Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi seandainya semua memahami apa yang seharusnya dilakukan, apa yang menjadi haknya dan apa saja yang menjadi kewajiban yang berkaitan dengan harta warisan tersebut. Dengan demikian, perlu adanya sebuah aturan mengenai hukum waris di setiap lapisan masyarakat, agar kedepannya masyarakat tidak mengalami kebingungan dalam memecahkan masalah tentang waris dan perselisihan antar persaudaraan mengenai waris tersebut dapat diminimalisir. Berdasarkan hal tersebut, penulis berinisiatif untuk membahas aturan kewarisan di Indonesia, serta problematikanya dengan metode kualitatif-deskriptif. Tujuan dalam tulisan ini adalah untuk mengetahui hukum kewarisan di Indonesia, serta memahami problematika yang terjadi dalam praktik pada masyarakat muslim di Indonesia. Dari ketentuan waris yang ada dan tidak bisa dipungkiri bahwa pilihan hukum pada masyarakat muslim Indonesia yang berbeda-beda, namun tetap dengan suatu tujuan untuk menggapai kemaslahatan pada setiap pihak.","PeriodicalId":378446,"journal":{"name":"Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law","volume":"119 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123482799","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}