MARITAL RAPE在印尼的法律改革概念中提出的刑事法律政策

Nurlaila Isima
{"title":"MARITAL RAPE在印尼的法律改革概念中提出的刑事法律政策","authors":"Nurlaila Isima","doi":"10.30984/jifl.v1i2.1783","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Peraturan perundang-udangan dipertanyakan kemampuannya menyelesaikan marital rape di Indonesia, sehingga dalam tulisan ini membahas tentang proses kriminalisasi perkosaan dalam perkawinan, serta Pengaturan RUU Kekerasan Seksual tentang marital rape sebagai bentuk pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Adapun tujuan yang ingin dicapai dari penulisan ini, yaitu untuk mengetahui bagaimana peraturan di Indonesia mengatur tentang marital rape sebagai perbuatan yang dilarang dan diancam sanksi pidana serta bagaimana marital rape dalam penal reform. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan dan rancangan undang-undang tentang perkosaan dalam perkawinan di Indonesia. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa dalam KUHP tidak mengenal perkosaan dalam perkawinan, namun sejak diundangkannya UU PKDRT, perkosaan dalam perkawinan digolongkan dalam kekerasan seksual. UU PKDRT memudahkan istri sebagai korban untuk menjerat marital rape dengan tindak pidana kekerasan seksual. Dalam pembaharuan hukum pidana marital rape di Indonesia bisa dianalisis dalam RUU PKS dan RUU KUHP, di mana dalam kedua RUU tersebut menggolongkan perkosaan lebih luas dibandingkan dengan KUHP yang berlaku saat ini. Perkosaan tidak lagi dibatasi unsur “di luar perkawinan”, akan tetapi perkosaan dalam perkawinan digolongkan dalam tindak pidana perkosaan.","PeriodicalId":378446,"journal":{"name":"Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law","volume":"42 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"KEBIJAKAN HUKUM PIDANA MARITAL RAPE DALAM KONSEP PEMBAHARUAN HUKUM DI INDONESIA\",\"authors\":\"Nurlaila Isima\",\"doi\":\"10.30984/jifl.v1i2.1783\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Peraturan perundang-udangan dipertanyakan kemampuannya menyelesaikan marital rape di Indonesia, sehingga dalam tulisan ini membahas tentang proses kriminalisasi perkosaan dalam perkawinan, serta Pengaturan RUU Kekerasan Seksual tentang marital rape sebagai bentuk pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Adapun tujuan yang ingin dicapai dari penulisan ini, yaitu untuk mengetahui bagaimana peraturan di Indonesia mengatur tentang marital rape sebagai perbuatan yang dilarang dan diancam sanksi pidana serta bagaimana marital rape dalam penal reform. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan dan rancangan undang-undang tentang perkosaan dalam perkawinan di Indonesia. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa dalam KUHP tidak mengenal perkosaan dalam perkawinan, namun sejak diundangkannya UU PKDRT, perkosaan dalam perkawinan digolongkan dalam kekerasan seksual. UU PKDRT memudahkan istri sebagai korban untuk menjerat marital rape dengan tindak pidana kekerasan seksual. Dalam pembaharuan hukum pidana marital rape di Indonesia bisa dianalisis dalam RUU PKS dan RUU KUHP, di mana dalam kedua RUU tersebut menggolongkan perkosaan lebih luas dibandingkan dengan KUHP yang berlaku saat ini. Perkosaan tidak lagi dibatasi unsur “di luar perkawinan”, akan tetapi perkosaan dalam perkawinan digolongkan dalam tindak pidana perkosaan.\",\"PeriodicalId\":378446,\"journal\":{\"name\":\"Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law\",\"volume\":\"42 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-12-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30984/jifl.v1i2.1783\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30984/jifl.v1i2.1783","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

值得怀疑的立法法规在印尼解决marital rape问题的能力,因此这篇文章讨论了强奸和强奸的犯罪过程,并将marital rape的性暴力法案作为印尼刑法的一种更新形式。至于这篇文章的目的,即了解印尼法律是如何将marital rape定为非法并受到刑事制裁的行为,以及marital rape在reform中是如何实施的。使用的研究方法是规范法律研究,分析印尼的立法法规和关于婚姻强奸的法律草案。这项研究的结果是,KUHP不承认婚姻强奸,但自从PKDRT法案通过后,婚姻强奸被归类为性暴力。PKDRT法案允许妻子作为受害者将marital rape与性暴力犯罪联系起来。在新的印尼刑法marital rape可以在PKS法案和KUHP法案中分析,这两项法案都将强奸定义为比目前适用的KUHP更广泛。强奸不再局限于“婚姻之外”,而是婚姻中的强奸被归类为强奸重罪。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA MARITAL RAPE DALAM KONSEP PEMBAHARUAN HUKUM DI INDONESIA
Peraturan perundang-udangan dipertanyakan kemampuannya menyelesaikan marital rape di Indonesia, sehingga dalam tulisan ini membahas tentang proses kriminalisasi perkosaan dalam perkawinan, serta Pengaturan RUU Kekerasan Seksual tentang marital rape sebagai bentuk pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Adapun tujuan yang ingin dicapai dari penulisan ini, yaitu untuk mengetahui bagaimana peraturan di Indonesia mengatur tentang marital rape sebagai perbuatan yang dilarang dan diancam sanksi pidana serta bagaimana marital rape dalam penal reform. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan dan rancangan undang-undang tentang perkosaan dalam perkawinan di Indonesia. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa dalam KUHP tidak mengenal perkosaan dalam perkawinan, namun sejak diundangkannya UU PKDRT, perkosaan dalam perkawinan digolongkan dalam kekerasan seksual. UU PKDRT memudahkan istri sebagai korban untuk menjerat marital rape dengan tindak pidana kekerasan seksual. Dalam pembaharuan hukum pidana marital rape di Indonesia bisa dianalisis dalam RUU PKS dan RUU KUHP, di mana dalam kedua RUU tersebut menggolongkan perkosaan lebih luas dibandingkan dengan KUHP yang berlaku saat ini. Perkosaan tidak lagi dibatasi unsur “di luar perkawinan”, akan tetapi perkosaan dalam perkawinan digolongkan dalam tindak pidana perkosaan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信