HUKMY : Jurnal Hukum最新文献

筛选
英文 中文
Argumentasi Hukum Dan Upaya Mempertahankan Eksistensi Pancasila Sebagai Sumber Dari Segala Sumber Hukum Negara 法律辩论和试图维持潘卡西拉作为国家所有法律来源的来源的存在
HUKMY : Jurnal Hukum Pub Date : 2021-04-30 DOI: 10.35316/hukmy.2021.v1i1.19-34
Dairani Dairani
{"title":"Argumentasi Hukum Dan Upaya Mempertahankan Eksistensi Pancasila Sebagai Sumber Dari Segala Sumber Hukum Negara","authors":"Dairani Dairani","doi":"10.35316/hukmy.2021.v1i1.19-34","DOIUrl":"https://doi.org/10.35316/hukmy.2021.v1i1.19-34","url":null,"abstract":"Menempatkan dan menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara dalam pembentukan peraturan perundang-undangan adalah sebuah keniscayaan yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh setiap lembaga yang berwenang dalam membentuk undang-undang dalam hal ini adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah. Sebab, Pancasila merupakan ediologi atau pandangan hidup bangsa dan sekaligus sebagai dasar negara. Sehingga dalam hierarki pembentukan peraturan perundang-undangan Pancasila merupakan norma tertinggi yang harus menjadi rujukan. Namun demikian jika melihat perkembangan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) banyak sekali Undang-undang yang dihasilkan oleh anggota legislatif bersama dengan pemerintah dibatalkan oleh MK karena dianggap bertentangan dengan Undang-undang Dasar NRI Tahun 1945 yang notabenya pasti juga bertentangan dengan Pancasila sebagai norma tertinggi. Dalam artikel ini akan mengkaji tentang argumentasi hukum terkait posisi Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara dalam kaitannya dengan upaya mempertahankan eksistensi Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara. Pendekatan teoritis dipilih dalam pendekatan ini guna menjawab persoalan di atas.","PeriodicalId":299809,"journal":{"name":"HUKMY : Jurnal Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129554962","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Perlindungan Data Pribadi Dalam Perspektif Kebijakan Hukum Pidana 从刑法角度来看,个人数据保护
HUKMY : Jurnal Hukum Pub Date : 2021-04-30 DOI: 10.35316/hukmy.2021.v1i1.91-108
A. Saleh
{"title":"Perlindungan Data Pribadi Dalam Perspektif Kebijakan Hukum Pidana","authors":"A. Saleh","doi":"10.35316/hukmy.2021.v1i1.91-108","DOIUrl":"https://doi.org/10.35316/hukmy.2021.v1i1.91-108","url":null,"abstract":"Keberadaan data pribadi merupakan data privasi yang harus dilindungi undang-undang. Kemajuan zaman dan kemajuan teknologi informasi membuat segala sesuatu dapat diakses begitu luas. Demikian juga keberadaan data pribadi harus disimpan dengan kuat agar tidak ada yang mencuri data pribadi dan tidak diretas oleh pencuri data pribadi dengan tujuan untuk ditransaksikan. Pelanggaran data pribadi peserta BPJS Kesehatan oleh “Akun Kotz” yang merupakan pembeli dan penjual data pribadi menjadi catatan tersendiri bagi negara untuk hadir guna melindungi pemilik data pribadi agar tidak diretas dan ditransaksikan. Kebijakan hukum pidana adalah solusinya, yaitu negara harus mengatur ruang hukum dan menentukan undang-undang tentang bagaimana sanksi pidana dapat dijatuhkan bagi peretas data. Sehingga orang yang memiliki data pribadi terlindungi secara hukum dan tidak menjadi korban peretasan peretasan data pribadi yang dicuri dan ditransaksikan. Kebocoran data pribadi sangat meresahkan dan sangat merugikan negara dan pemilik data pribadi dimana para pelaku pencurian data harus ditindak secara hukum agar ada perlindungan hukum bagi pemilik data pribadi.","PeriodicalId":299809,"journal":{"name":"HUKMY : Jurnal Hukum","volume":"60 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131122187","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Formulasi Kewenangan Penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia 关于根除印尼腐败罪行的腐败委员会窃听权力纲要
HUKMY : Jurnal Hukum Pub Date : 2021-04-30 DOI: 10.35316/hukmy.2021.v1i1.35-54
Ahmad Yunus, Moh. Ali Hofi
{"title":"Formulasi Kewenangan Penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia","authors":"Ahmad Yunus, Moh. Ali Hofi","doi":"10.35316/hukmy.2021.v1i1.35-54","DOIUrl":"https://doi.org/10.35316/hukmy.2021.v1i1.35-54","url":null,"abstract":"Fiat justitia ruat caelum, artinya hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh. Kalimat ini diucapkan oleh pemangku kekuasaan Romawi, Lucius Calpurnius Piso Caesoninus (43 SM). Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga yang diharapkan oleh seluruh rakyat Indonesia untuk mampu memberantas tindak pidana korupsi yang akibatnya sangat merugikan negara khususnya keuangan negara. Dalam Undang-undang KPK (Pasal 12 (1) huruf a), lembaga ini diberi kewenangan melakukan penyadapan dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi. Dengan diberikannya wewenang penyadapan kepada KPK oleh undang-undang maka memudahkan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi, hal ini terbukti dengan banyaknya kasus korupsi dinegeri ini yang dituntaskan oleh KPK. Namun akhir-akhir ini kewenangan penyadapan tersebut dibatasi oleh Undang-undang KPK yang baru, yaitu Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimana lembaga KPK dalam melakukan penyadapan harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari dewan pengawas yang dibentuk oleh DPR dan Presiden. Hal ini memicu beberapa hal yang menyebabkan proses penyadapan menjadi terhambat atau bahkan tidak bisa dilakukan secara leluasa oleh KPK. \u0000 ","PeriodicalId":299809,"journal":{"name":"HUKMY : Jurnal Hukum","volume":"46 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116696538","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
相关产品
×
本文献相关产品
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信