{"title":"KORBAN KEJAHATAN DAN KEADILAN RESTORATIF DI INDONESIA","authors":"Fransiska Novita Eleanora","doi":"10.33476/AJL.V4I2.806","DOIUrl":"https://doi.org/10.33476/AJL.V4I2.806","url":null,"abstract":"Korban kejahatan merupakan orang yang tertindas, dikarenakan dalampemenuhan hak-haknya seringkali tidak mendapatkan keadilan seperti yangdiharapkan. Salah satunya adalah berkaitan dengan ganti rugi yang layak yang didapatkan si korban kejahatan manakala cacat bahkan meninggal dunia. Tujuantulisan ini adalah untuk mengetahui apakah ganti kerugian yang tercantum dalamKUHAP sudah memenuhi rasa keadilan terhadap korban kejahatan atau tidak.Sedangkan metode penelitian adalah studi pustaka, hasilnya adalah bahwa gantikerugian yang di dapat oleh korban kejahatan belum memenuhi rasa keadilan,khususnya keadilan restorasi, artinya dalam pemenuhan hak-hak korban belumterpenuhinya keadilan yang merupakan bagian dari hak utama korban kejahatan","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126089777","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"KONTROVERSI PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH","authors":"M. Makhfudz","doi":"10.33476/AJL.V3I2.816","DOIUrl":"https://doi.org/10.33476/AJL.V3I2.816","url":null,"abstract":"Pelaksanaan otonomi, sebagai salah satu pilihan sistem yang dapat digunakan olehpemerintah untuk mempercepat terciptanya kesejahteraan masyarakat. Karenaotonomi adalah sebagai usaha membagi rata tanggung jawab pemerintahan pusat.Kemudian beban tanggung jawab dibagi ke pemerintahan lokal, sampai yangpaling bawah. Demikianlah juga sebagai media pendidikan politik, yaitu denganmeningkatkan pengertian rakyat serta dukungan mereka dalam kegiatan usahapembangunan sosial ekonomi, sehingga diharapkan masyarakat bawah dapatmerasakan keuntungan dari konstribusi kegiatan usaha mereka. Makalah inidisusun berdasarkan pelaksanaan penelitian yang dilakukan secara deskriptif, danmelakukan analisis normatif dengan membandingkan dengan kenyataan dilapangan yang ditemui pada lokasi penelitian","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"31 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131646406","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"EFEKTIFIKASI PERADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA","authors":"Tetti Samosir","doi":"10.33476/ajl.v6i2.821","DOIUrl":"https://doi.org/10.33476/ajl.v6i2.821","url":null,"abstract":"Menurut Pasal 1 ayat (3) Undang–Undang Dasar 1945 Indonesia adalah negarahukum. Salah satu konsekuensi negara hukum adalah adanya peradilan yangbebas. Untuk itu, telah diletakkan dasar hukum peradilan di Indonesiasebagaimana termaktub di dalam Pasal 24 UUD 1945. Di dalam Pasal 24 ayat (1)UUD 1945 disebutkan, Kekuasaan Kehakiman merupakan kekuasaan yangmerdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dankeadilan. Berkaitan dengan kekuasaan kehakiman tersebut diatur dalam Undang –Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan–Ketentuan Pokok KekuasaanKehakiman yang diubah dengan Undang–Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentangKekuasaan Kehakiman dan kemudian diubah dan disempurnakan denganUndang–Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.Secara khusus untuk badan peradilan yang ada di lingkungan Peradilan TataUsaha Negara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun2004 tentang perubahan atas Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara yang kemudian diubah dengan Undang–UndangNomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 5Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Salah satu tujuan dibentuknya Peradilan Tata Usaha Negara adalah untukmewujudkan tata kehidupan negara dan bangsa yang sejahtera, aman, tenteramserta tertib yang menjamin kedudukan warga masyarakat dalam hukum danmenjamin terpeliharanya hubungan yang serasi, seimbang, serta selaras antaraaparatur di bidang tata usaha negara dengan para warga masyarakat. Sehinggamasyarakat sangat berharap undang-undang ini mampu menyelesaikan segalapersoalan atau sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara antara orangatau badan hukum perdata (masyarakat) dengan badan atau pejabat tata usahanegara (pemerintah). Orang atau badan hukum perdata yang mengajukan gugatanke Pengadilan Tata Usaha Negara, atas Keputusan Tata Usaha Negara yangdikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Karena Keputusan TataUsaha Negara tersebut,telah mengakibatkan kerugian terhadap orang atau badanhukum perdata yang selanjutnya disebut sebagai Penggugat. Gugatan Penggugatatas Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat TataUsaha Negara tersebut, dikabulkan dan dimenangkan oleh penggugat, dan telahmempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Namun, dalampelaksanaannya, Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang dimenangkanPenggugat, tidak ditaati atau dilaksanakan oleh Badan atau Pejabat Tata UsahaNegara (Tergugat), terhadap Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara (Tergugat) yang tidak mau melaksanakan dan mengabaikan putusan pengadilan tersebutternyata tidak ada sanksi hukum yang tegas.","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"15 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127069072","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"URGENSI PENERAPAN MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA PIDANA RINGAN DI LUAR PENGADILAN","authors":"Dwiasih Nadyanti, K. Nabila, Tiara Jayaputeri","doi":"10.33476/AJL.V9I2.831","DOIUrl":"https://doi.org/10.33476/AJL.V9I2.831","url":null,"abstract":"Bagi para pihak yang terlibat dalam perkara tindak pidana ringan, baik korbanmaupun pelaku hendaknya diperkenalkan dengan mekanisme Mediasi danPeradilan Restoratif atau Restorative Justice sebagai salah satu upaya penanganandengan Mediasi Penal yang sudah dipraktikkan sebagai penyelesaian SengketaAlternatif di berbagai negara dan telah membawa hasil yang positif, baik bagikorban, pelaku, dan masyarakat. Berkenaan dengan upaya penerapan MediasiPenal sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana ringan di luarpengadilan, dipertemukannya pelaku dan korban kejahatan secara langsungmengubah cara pandang hukum pidana yang selama ini dikenal statis dalammenyelesaikan sengketa dengan proses dan prosedur yang tetap kearah hukumpidana yang humanistis, karena dalam Mediasi Penal, fokus utamanya bukan padapembalasan terhadap tindakan pelaku, tetapi ada pada upaya penyembuhan danperdamaian. Maka dari itu, dalam setiap kebijakan penerapan mediasi penalsebagai alternatif penyelesaian perkara pidana di luar Pengadilan bagi tindakpidana ringan harus dipertimbangkan sebagai nilai, serta pembaharuan hukumpidana diharapkan berorientasi pada pendekatan nilai-nilai yang hidup dalammasyarakat Indonesia maupun negara lain yang dapat dipakai sebagai acuandalam pembaharuan hukum pidana nasional Indonesia","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"32 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115919476","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL DI INDONESIA (Dalam Perspektif Perlindungan Hukum bagi Hak-hak Ekonomi Masyarakat Tradisional)","authors":"Nurul Fajri Chikmawati","doi":"10.33476/AJL.V4I2.808","DOIUrl":"https://doi.org/10.33476/AJL.V4I2.808","url":null,"abstract":"Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan wilayah perkembangan baruyang memiliki potensi sangat besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,khususnya masyarakat pesisir. Wilayah ini selain memiliki fungsi konservasi, jugamemiliki fungsi lain sangat penting bagi penyediaan barang dan jasa kelautan.Potensi yang besar ini perlu dikelola dengan pendekatan terintegrasi antar sektoragar keseluruhan fungsi dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkelanjutan.Untuk itu Pemerintah menerbitkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentangPengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang kemudian direvisidengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 atas Perubahan Undang-UndangNo.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecildengan alasan belum mewujudkan pendekatan Integrated Coastal Management,yang ditandai dengan tidak adanya pembaharuan atas penguasaan danpengusahaan yang timpang dan adanya ketidaksinkronan dengan peraturan perundang-undang lainnya. Undang-Undang ini juga dianggap lebihmementingkan aspek investasi dan lebih berpihak kepada dunia usaha sehinggatidak ada ruang bagi masyarakat, khususnya masyarakat nelayan tradisional danmasyarakat adat dalam pengusulan rencana pengelolaan wilayah pesisir danpulau-pulau kecil. Dengan adanya revisi maka diharapkan hak-hak masyarakattradisional, khususnya hak-hak ekonomi secara umum diakomodir sejak dalamproses perencanaan, pemanfaatan dan pengawasan serta pengawasan terkaitdengan pengelolaan WP3K.","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129759424","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PENGAWASAN HAKIM AGUNG DAN HAKIM KONSTITUSI OLEH KOMISI YUDISIAL","authors":"Jesi Aryanto","doi":"10.33476/AJL.V3I2.58","DOIUrl":"https://doi.org/10.33476/AJL.V3I2.58","url":null,"abstract":"Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah Negara hukum,maka salah satu prinsip negara hukum adalah adanya jaminan penyelenggaraankekuasaan kehakiman yang merdeka, bebas dari pengaruh kekuasaan lainnyauntuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.Hukum bukan hanya berarti pasal-pasal yang bersifat imperatif atau keharusankeharusanyang bersifat das sollen, melainkan harus dipandang sebagai subsistem yang dalam kenyataan (das sein) dapat ditentukan oleh politik, baik dalam perumusan materi dan pasal-pasalnya maupun dalam implementasi dan penegakannya. 31 orang hakim kemudian menggugat judicial review UU No. 22 tahun 2004 tentang Komisi Yudisial terhadap UUD. Bahwa yang menggugat adalah pribadi-pribadi hakim agung itu hanyalah taktik saja, sebab jika dilihat dari suasana dan sikap-sikap petinggi Mahkamah Agung tampak jelas Mahkamah Agung memang merasa gerah dengan sepak terjang Komisi Yudisial, hanya saja karena Mahkamah Agung secara institusi tidak mempunyai legal standing atau tidak dapat menjadi pihak dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi maka yang dimajukan (sekurang-kurangnya dibiarkan dan didorong maju) adalah para hakim agung secara perseorangan.","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126349136","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"LISENSI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERJANJIAN DI INDONESIA","authors":"Sulasno Sulasno","doi":"10.33476/AJL.V3I2.61","DOIUrl":"https://doi.org/10.33476/AJL.V3I2.61","url":null,"abstract":"Ada beberapa pengaturan bisnis yang dapat digunakan untuk membawa transferdan komersialisasi kekayaan intelektual, salah satunya adalah lisensi.Permasalahan sebagai berikut : 1. Bagaimana pengaturan mengenai perjanjianlisensi Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia ?; 2. Bagaimana Hukum Perjanjianmemberikan perlindungan terhadap para pihak dalam praktek lisensi HKI diIndonesia ? Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan : Pengaturanmengenai ketentuan lisensi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesiadiakomodir dalam semua pengaturan perundang-undangan Hak KekayaanIntelektual meliputi Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu,Desain Industri, Rahasia Dagang dan Perlindungan Varietas Tanaman. Hukumperjanjian memberikan perlindungan terhadap para pihak dalam praktek lisensiHKI di Indonesia dengan melihat pada 2 (dua) pengaturan baik dalam UndangundangHKI itu sendiri dan Buku III Kitab Undang-Undang yang dituangkandalam suatu perjanjian (kontrak).","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129560472","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PELAKSANAAN PERJANJIAN ANTARA BANK PENERBIT KARTU KREDIT (ISSUER) DENGAN PEMEGANG KARTU (CARD HOLDER) DALAM PENGGUNAAN KARTU KREDIT (Studi Pada PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Cabang Padang)","authors":"Rinrani Patrisia","doi":"10.33476/AJL.V9I1.666","DOIUrl":"https://doi.org/10.33476/AJL.V9I1.666","url":null,"abstract":"Kartu kredit merupakan suatu kebutuhan bagi masyarakat modern untukmenggunakannya sebagai alat pembayaran tunai. Dalam pelaksanaan pada PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terdapat kendala-kendala yang dihadapioleh pihak BRI yaitu ketika pemegang kartu lalai dalam penggunaan kartu kreditdan tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik, maka penyelesaiannyapemegang kartu wajib memberikan penggantian biaya, rugi dan bunga yang telahditentukan oleh pihak BRI cabang Padang. Sedangkan kendala-kendala yangdialami oleh pemegang kartu yaitu penambahan biaya dan proses-proses yanglama dalam hal yang menyangkut dengan kartu kredit. Berdasarkan hal diatasdapat disimpulkan bahwa pelaksanaan perjanjian penggunaan kartu kredit padaPT. BRI Tbk, cabang Padang telah sesuai dengan peraturan perundang-undanganyang berlaku, akan tetapi dalam hak dan kewajiban para pihak masih belumseimbang.","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-11-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"117208817","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PENGAWASAN TERHADAP KETAATAN PENANGGUNG JAWAB USAHA DALAM UPAYA MELESTARIKAN DAN MENCEGAH TERJADINYA PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DI WILAYAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR","authors":"Liza Evita, E. Ariyanti","doi":"10.33476/AJL.V9I1.662","DOIUrl":"https://doi.org/10.33476/AJL.V9I1.662","url":null,"abstract":"Dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, upaya sistematis danterpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup danmencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, salahsatunya adalah dengan pengawasan selain melalui perencanaan,pemanfaatan,pengendalian, pemeliharaan, dan penegakan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka (2) Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jadi, pengawasan merupakan hal penting yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkunganhidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"35 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-11-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128308396","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"CARI PEMIMPIN DAN KEPEMIMPINAN NASIONAL YANG TEPAT BAGI MASA DEPAN","authors":"Syafrida Syafrida, M. Makhfudz","doi":"10.33476/AJL.V9I1.667","DOIUrl":"https://doi.org/10.33476/AJL.V9I1.667","url":null,"abstract":"Kondisi Negeri kini sedang alami krisis kepemimpinan nasional yang melandapenyelenggara negara, organisasi kepemerintahan yang terus memperihatinkan.Kondisi demikian jika dilihat dari sejarah penyelenggaraan negara di era ordelama dan orde baru tidak lebih baik ketimbang reformasi dari segi pemimpin yangmiliki moral etik yang luhur. Hal ini sangat mempengaruhi berkembangnyanegara untuk maju saingi negara bangsa yang lainya.Sehingga terus di sibukanoleh kegiatan pembenahan dan atur strategi penyelenggaraan negara agar bersihdari korup dan pungli yang sebabkan biaya tinggi,kemudian segera sigapitindakan tegas segera tetapkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentangPembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli.","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"76 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-11-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131837637","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}