Yogi Genovan, Endang Sutrisno, Ratu Mawar Kartina, Ali Rahman
{"title":"KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) DI KAWASAN PESISIR KOTA CIREBON","authors":"Yogi Genovan, Endang Sutrisno, Ratu Mawar Kartina, Ali Rahman","doi":"10.33603/hermeneutika.v6i1.6811","DOIUrl":"https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v6i1.6811","url":null,"abstract":"Kawasan Pesisir Kota Cirebon harus mampu dicegah untuk terjadinya kerusakan lingkungan, dan melalui kebijakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis diharapkan dapat menjadi pendorong dalam upaya-upaya membangun lingkungan menjadi lebih baik dengan kebijakan, rencana dan program yang dapat menjadi solusi untuk pencegahan kerusakan lingkungan, permasalahan yang timbul yaitu implementasi kebijakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis serta peran Pemerintah Daerah untuk mewujudkan taraf perbaikan lingkungan hidup yang baik, dengan metode penelitian yuridis empiris menganalisis ketentuan aturan hukum dalam produk peraturan tertulis dan penerapannya di masyarakat. Kajian Lingkungan Hidup Strategis di kawasan pesisir Kota Cirebon tercantum dalam berbagai aturan di tingkat lokalitas, hanya tidak membahas secara detail tentang penerapan lingkungan hidup di Kawasan Pesisir Kota Cirebon serta kesadaran hukum masyarakat menjadi persoalan tersendiri untuk merumuskan dan membangun lingkungan hidup yang baik, hal ini sangat dibutuhkan mengingat peran Pemerintah Daerah melalui kebijakan, perencanaan serta program-program berbasis go green untuk Kawasan Pesisir Kota Cirebon, tetap harus mengikutsertakan keterlibatan masyarakat secara genuine sebagai faktor penting dalam membangun lingkungan hidup. Titik berat kebijakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi kawasan pantai Kota Cirebon sehingga tercipta lingkungan yang hijau untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.","PeriodicalId":206203,"journal":{"name":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-02-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133960582","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"ANALISIS IMPLEMENTASI ANTI SLAPP DALAM PERLINDUNGAN PARTISIPASI PUBLIK DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP (Studi Kasus Jomboran, Sleman)","authors":"Muhamad Agil aufa Afinnas, Abimanyu Abimanyu, Shendy Pratika Nyomansyah","doi":"10.33603/hermeneutika.v6i1.6777","DOIUrl":"https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v6i1.6777","url":null,"abstract":"Implementasi Pasal 66 UUPPLH patut dipertanyakan karena sering muncul gugatan maupun tuntutan yang merupakan Strategic Lawsuit Against Public Participation atau SLAPP. Tindakan SLAPP tersebut dialami oleh dua warga di Jomboran, Sleman. Warga yang sedang memperjuangkan lingkungan dari adanya kerusakan yang disebabkan oleh kegiatan pertambangan di wilayah Sungai Progo mengalami kriminalisasi. Saat ini, belum ada putusan pengadilan terkait kasus tersebut dan proses hukum masih berjalan. Penelitian ini berusaha untuk menjawab pertanyaan bagaimana permasalahan SLAPP yang dialami oleh warga Jomboran serta bagaimana implementasi mekanisme Anti SLAPP diterapkan dalam kasus tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris dan menggunakan analisis kualitatif sehingga menghasilkan data deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dua masyarakat Jomboran mengalami SLAPP. Masyarakat dalam hal ini sedang menjalankan haknya untuk berpartisipasi dalam perlindungan lingkungan hidup. Hal tersebut tentunya tidak memperbolehkan adanya tuntutan pidana. Selain itu, terlihat bahwa penerapan mekanisme Anti SLAPP dalam kasus tersebut masih jauh dari idealnya.","PeriodicalId":206203,"journal":{"name":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","volume":"26 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-02-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121425825","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"RECHTERILIJKE PARDON (PEMAAFAN HAKIM) DALAM TINDAK PIDANA PERPAJAKAN","authors":"S. Jatmiko","doi":"10.33603/hermeneutika.v6i1.6774","DOIUrl":"https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v6i1.6774","url":null,"abstract":"Rechterilijke Pardon (pemaafan hakim) merupakan sebuah konsep yang juga dianut oleh hukum Belanda, di mana hakim dapat memberikan pemaafan terhadap terdakwa. Artinya, dengan pertimbangan tertentu, hakim bisa memberikan maaf dan terdakwa dinyatakan bersalah meski tak dijatuhi hukuman. Menurut Nico Keizer, latar belakang dimasukkannya konsep rechterlijk pardon, ialah banyaknya terdakwa yang sebenarnya telah memenuhi pembuktian, akan tetapi jika dijatuhkan suatu pemidanaan akan bertentangan dengan rasa keadilan. Atau dapat dikatakan jika dijatuhkan pemidanaan, maka akan timbul suatu benturan antara kepastian hukum dengan keadilan hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu dengan mempelajari dan mengkaji peraturan perundang-undangan perpajakan (hukum positif) yang berlaku. Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, yaitu penelitian hukum yang mengamati fakta-fakta atas suatu peristiwa hukum rechterilijke pardon (pemaafan hakim) dalam tindak pidana perpajakan. Hasil penelitian menunjukan konsep rechterilijke pardon (pemaafan hakim) dalam sistem peradilan pidana pajak di Indonesia dapat dijadikan sebagai jaring terakhir, apabila suatu perkara tindak pidana perpajakan tidak tersaring ditahapan penuntutan dan hakim pemeriksa pendahuluan. Selain itu, terkait arah kebijakan tindak pidana perpajakan bagi perkembangan delik pidana pajak di Indonesia, perlu dilakukan rekonstruksi kebijakan, tidak hanya kebijakan pidana perpajakan, namun juga pada ketentuan yang berlaku umum, baik KUHP maupun dalam KUHAP.","PeriodicalId":206203,"journal":{"name":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-02-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125399600","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"ASAS KESEIMBANGAN DALAM HUKUM PERJANJIAN","authors":"Muhammad Irayadi","doi":"10.33603/HERMENEUTIKA.V5I1.4910","DOIUrl":"https://doi.org/10.33603/HERMENEUTIKA.V5I1.4910","url":null,"abstract":"Perkembangan hukum perjanjian melahirkan asas baru yaitu asas keseimbangan yang menyatakan bahwa suatu perjanjian mengikat sepanjang dilandasi keseimbangan kepentingan di antara para pihak. Pada umumnya untuk menilai kekuatan mengikat perjanjian didasarkan atas syarat sahnya perjanjian. Munculnya asas keseimbangan kemudian menimbulkan permasalahan yang menjadi fokus utama dalam penulisan hukum ini. Meskipun tidak terdapat ketentuan yang mengatur berlakunya asas keseimbangan dalam hukum perjanjian Indonesia, namun penerapan asas keseimbangan secara tidak langsung terdapat dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Ditekankannya kesepakatan, pelaksanaan dengan itikad baik serta terikatnya perjanjian dengan kepatutan, kebiasaan dan undang-undang menunjukkan bahwa dalam suatu perjanjian sebaiknya ada keseimbangan di antara para pihak sehingga menciptakan rasa keadilan. Suatu perjanjian yang tidak seimbang tidak mempunyai kekuatan mengikat sebab bertentangan dengan itikad baik, rasa keadilan, dan kepatutan. Sebagai akibatnya perjanjian yang tidak seimbang dapat dimintakan pembatalan perjanjian.","PeriodicalId":206203,"journal":{"name":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-02-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114967658","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"TINDAK PIDANA PERUSAKAN FASILITAS UMUM PADA KEGIATAN UNJUK RASA","authors":"Hogi Wahyu Setiawan, Muhadar Muhadar, Hijrah Adhyanti Mirzana","doi":"10.33603/HERMENEUTIKA.V5I1.5835","DOIUrl":"https://doi.org/10.33603/HERMENEUTIKA.V5I1.5835","url":null,"abstract":"Persoalan mengenai perusakan fasilitas umum pada kegiatan unjuk rasa seolah-olah selesai tanpa adanya penindakan terhadap pelaku perusakan, hal ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, sehingga para pelaku demonstran cenderung memandang hal ini sebagai sesuatu yang tidak memiliki dampak hukum berupa pertanggung jawaban pidana. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Manokwari yakni di Kepolisian Resort Manowkari. Pemilihan lokasi didasarkan pada pertimbangan bahwa di lokasi tersebut banyak kasus yang terjadi sehubungan dengan perusakan fasilitas umum pada saat dilakukannya aksi unjuk rasa dalam bentuk demonstrasi oleh masyarakat umum. Tipe penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum empiris (empirical legal research). Data penelitian yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, yang dikumpulkan melalui hasil wawancara secara mendalam (deep interview) dan studi dokumen. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guna menjamin rasa keadilan dalam upaya penegakan hukum sehubungan dengan penanganan tindak pidana perusakan fasilitas umum dalam kegiatan demonstrasi, maka penulis merekomendasikan kepada Penyidik pada Polres Manokwari agar dalam melakukan penyidikan guna mengungkap pelaku perusakan berupaya seoptimal mungkin menemukan semua pelaku yang terlibat dan memiliki peran terhadap rusaknya fasilitas umum pada kegiatan demonstrasi. Dalam hal penyidik tidak dapat mengungkap semua pelaku yang terlibat, maka terhadap orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, harus diteliti dengan cermat terkait barang yang dijadikan sebagai barang bukti dalam perkaranya, dan tidak menjadikan seluruh barang yang rusak pada lokasi demonstran sebagai barang bukti, dalam hal ini keterkaitan barang bukti dengan perbuatan pelaku haruslah memiliki kausalitas yang jelas. Sehingga orang yang dihukum atas perbuatan persuakan, tidak terkesan dibebani tanggung jawab karena telah melakukan perusakan terhadap barang yang ternyata dilakukan oleh orang lain yang tidak diproses secara hukum.","PeriodicalId":206203,"journal":{"name":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","volume":"71 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-02-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129405281","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT UNTUK MENJALANKAN 3 M (MEMAKAI MASKER, MENCUCI TANGAN DAN MENJAGA JARAK)","authors":"Fakhlur Fakhlur","doi":"10.33603/HERMENEUTIKA.V5I1.4914","DOIUrl":"https://doi.org/10.33603/HERMENEUTIKA.V5I1.4914","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesadaran hukum masyarakat dalam menjalankan protokol 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) yang mana hal tersebut bertujuan untuk mencegah penularan virus corona semakin meluas. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kesadaran seseorang tentang hukum ternyata tidak serta merta membuat seseorang taat pada hukum karena banyak indikator-indikator sosial lain yang mempengaruhinya. Ketaatan hukum merupakan dependen variabel maka untuk membangun masyarakat patuh hukum perlu dicari independen variabel atau intervening variabel agar program Pemerintah yang menghendaki terciptanya masyarakat sadar hukum hasilnya dapat dilihat dalam bentuk ketaatan masyarakat tersebut pada hukum itu sendiri, sehingga tidak diperlukan alat pemaksa (kekuasaan cq. Polisi) yang membuat masyarakat takut agar mereka patuh pada hukum. Membangun masyarakat yang sadar hukum merupakan hal penting yang diharapkan akan membentuk dan menjadikan masyarakat menjunjung tinggi institusi/aturan sebagai pemenuhan kebutuhan dan pengharapan akan ketaatan dan ketertiban.","PeriodicalId":206203,"journal":{"name":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-02-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130239524","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"UPAYA PENGAWASAN DINAS KESEHATAN KOTA MAKASSAR TERHADAP JAJANAN BERBASIS ONLINE","authors":"Nur Hidayah, Jamil Resa","doi":"10.33603/HERMENEUTIKA.V5I1.4912","DOIUrl":"https://doi.org/10.33603/HERMENEUTIKA.V5I1.4912","url":null,"abstract":"Berkembangya ekonomi digital yang menyebabkan terjadinya perubahan pola berbelanja masyarakat, tidak dapat dipungkiri seiring memasuki era revolusi 4.0. Hal ini juga berdampak pada bisnis kuliner. Bisnis Kuliner yang berbasis online menjadi salah satu bisnis yang berkembang khususnya di kota-kota besar tidak tekecuali di Makassar. Hal ini di sebabkan karena bisnis melalui media online bisa dilakukan dengan modal terbatas sekalipun. Dalam situasi seperti ini pemerintah melalui kementrian kesehatan tentunya mempunyai tugas untuk mengawasi peredaran makanan yang dijajakan secara online seperti yang telah diamanatkan oleh Undang-undang. Berdasarkah hasil penelitian yang telah dilakukan di kantor dinas Kesehatan Kota Makassar, BPOM Kota Makassar dan Kantor cabang Gojek dan Grab sebagai perusahan yang menyediakan fitur jajanan online pada aplikasinya maka dapat disimpulkan bahwa saat ini pengawasan dinas kesehatan kota Makassar terhadap jajanan yang terdaftar sebagai mitra gojek ataupun Grab belum diawasi secara langsung. Hal ini disebabkan karena Dinas Kesehatan Kota Makassar belum mempunyai kerja sama dengan pihak perusahan Grab ataupu Gojek sebagai perusahaan penyedia jajanan berbasis online.","PeriodicalId":206203,"journal":{"name":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-02-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126121799","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PENYELESAIAN SENGKETA OLEH BAWASLU PADA PEMILU LEGISLATIF 2019 (Studi Kasus Penetapan Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD di Kota Cirebon)","authors":"S. Sanusi","doi":"10.33603/HERMENEUTIKA.V5I1.4913","DOIUrl":"https://doi.org/10.33603/HERMENEUTIKA.V5I1.4913","url":null,"abstract":"Kewenangan menyelesaikan sengketa menjadi Kewenangan Bawaslu. Sengketa diajukan oleh calon yang merasa keberatan dengan adanya putusan yang di keluarkan KPU Kota Cirebon. Keputusan KPU yang menjadi sengketa adalah penetapan daftar calon tetap anggota DPRD Kota Cirebon. Keputusan tersebut dianggap tidak sesuai prosedur dalam tahapan penetapan calon tetap anggota DPRD Kota Cirebon. Proses terhadap permohonan sengketa dilakukan sesuai dengan prosedur, dari mediasi sampai dengan ajudikasi yang akhirnya menghasilkan surat keputusan yang merekomendasikan putusan tersebut pada KPU Kota Cirebon. Keputusan Bawaslu tersebut bersifat final dan mengikat. Proses sengketa tersebut tentunya harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilu.","PeriodicalId":206203,"journal":{"name":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","volume":"99 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-02-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122883655","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KESUSILAAN BERDASARKAN PASAL 281 KE 2 KUHP Jo PASAL 55 ayat 1 ke 1 KUHP","authors":"Naintya Amelinda Rizti, Puti Priyana","doi":"10.33603/HERMENEUTIKA.V5I1.4911","DOIUrl":"https://doi.org/10.33603/HERMENEUTIKA.V5I1.4911","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk memahami tentang pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana kesusilaan khusus nya perzinahan yang dilakukan dihadapan muka orang lain dan mengikut sertakan pihak ketiga dalam melibatkan kejadian zinah nya yang berujung menjadi tindak pidana kesusilaan. Adapun permasalahan yang terjadi di indonesia banyak kasus tindak pidana kesusilaan mengenai bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana kesusilaan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Metode penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan penelitian menggunakan undang-undang dengan referensi jurnal-jurnal dan studi kasus. Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana kesusilaan berdasarkan pasal 281 ayat 2 kuhp Jo 55 ayat 1 ke 1 kuhp tentang Dengan sengaja dan dimuka orang lain yang ada di situ bertentangan dengan kehendaknya, melanggar kesusilaan secara bersama-sama. Seseorang yang melakukan kejahatan kesusilaan.","PeriodicalId":206203,"journal":{"name":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-02-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125130919","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"POLITIK HUKUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA (TUN)","authors":"A. Wahyudi","doi":"10.33603/HERMENEUTIKA.V5I1.4923","DOIUrl":"https://doi.org/10.33603/HERMENEUTIKA.V5I1.4923","url":null,"abstract":"Politik hukum hadir di titik perjumpaan antara realisme hidup dengan tuntutan idealisme. Politik hukum menyangkut sebuah cita-cita atau harapan, maka terdapat visi hukum yang ditetapkan terlebih dahulu yang kemudian bentuk dan isi hukum dibangun untuk mewujudkan visi tersebut. Urgensi keberadaan peradilan administrasi dalam mewujudkan Negara hukum mendorong pemerintah untuk membentuk sistem hukum dibidang peradilan administrasi, yakni melalui pembentukan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yang merupakan fondasi bagi pembentukan Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia. Pada penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara diadakan dalam rangka memberikan perlindungan kepada rakyat percari keadilan, yang merasa dirinya dirugikan akibat suatu Keputusan Tata Usaha Negara. Secara prinsip, suatu negara diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia warga negaranya.","PeriodicalId":206203,"journal":{"name":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","volume":"2022 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-02-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133769291","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}