{"title":"Penyelesaian Konflik Antar Keluarga Kandidat Kepala Desa Pasca Pemilihan Kepala Desa Tunggul Bulin Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin Dalam Pendekatan Budaya Tahun 2020","authors":"Ronaldison Ronaldison, Deni Hendrianto","doi":"10.36355/jppd.v5i1.116","DOIUrl":"https://doi.org/10.36355/jppd.v5i1.116","url":null,"abstract":"Desa berhak untuk menyelenggrakan pesta demokrasi untuk pemilihan Kepala Desa yang sering disingkat dengan Pilkades. didalam pelaksanaan pilkades tidak jarang menuai kericuhan, konflik, bahkan disintegrasi dalam suatu kelompok masyarakat, Sedangkan sengketa atau konflik pada hakekatnya adalah segala sesuatu interaksi pertentangan antara dua belah pihak atau lebih di dalam suatu kelompok masyarakat, Seperti halnya yang terjadi di Desa Tunggul Bulin Kecamatan tabir ilir kabupaten Merangin pasca pelaksanaan Pilkades , timbulya konflik antar keluarga kanidat pasca pemilihan kepala desa disebabkan adanya pelaporan yang dilakukan oleh salah satu kandidat yang kalah terhadap kepala desa terpilih kepada pihak kepolisian bahwa kepala desa terpilih diduga menggunkan ijazah palsu dalam pencalonnan kepala desa sehingga menimbulkan konflik antar keluarga kanidat, perlu adanya penyelesaian dengan Kearifan lokal dan pendekatan sosial budaya, pada umumnya masyarakat Tunggul Bulin menjunjung tinggi nilai kearifan local dalam penyelesaian masalah dengan menjaga keharmonisan dan keamanan dalam segala aspek kehidupan, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifatdengan studi deskriptif, Tekni penentuan informan yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian adalah dengan mengunakan metode purposive sampling (teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu)Hasil penelitian menujukan Bahwa Pendekatan budaya dalam penyelesaian konflik antar keluarga kanidat pasca pemilihan Kepala Desa Tunggul Bulin Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin Tahun 2020 melalui (1) Melibatkan Toko adat sebagai kontrol sosial,(2) Pendekatan Melalui Hukum Adat. Upaya yang dilakukan dalam penyelesaian Konflik antar keluarga Kanidat pasca pemilihan Kepala Desa Tunggul Bulin Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin Tahun 2020 yaitu. (1) Terus melakukan Mediasi untuk penyelesaian Konflik. (2) Melalui musyawarah, (3) Melalui Kompromi (4) Pemberian sanksi dan hukum Adat (5) Surat perjanjian Damai.","PeriodicalId":368294,"journal":{"name":"Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124529563","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Partisipasi Petani Sawit Dalam Program Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo 2021","authors":"Tri Martial, M. Jaya, Arsika Mia Febiawati","doi":"10.36355/jppd.v5i1.115","DOIUrl":"https://doi.org/10.36355/jppd.v5i1.115","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis mengenai partisipasi dan faktor apa saja yang mempengaruhi pada masyarakat petani sawit di Desa Giriwinangun dalam keikutsertaan sebagai peserta pada program Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo adalah Desa yang berhasil mendapatkan penghargaan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tahun 2019. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif pendekatan kualitatif dengan teori yang dikemukakan oleh Cohen dan Uphoff dan faktor yang mempengaruhi partisipasi berdasarkan teori yang dikemukakan oleh Slamet. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari informan utama,sumber tertulis dari arsip dan dokumen, serta foto yang dihasilkan oleh peneliti. Teknik pengumpulan dalam penelitian ini diperoleh dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu: 1) masyarakat petani sawit Desa Giriwinangun menjadi peserta utama dalam program tersebut: sistem pembayaran yaitu dengan iuran setiap bulannya sebesar Rp 45.000 per jiwa dan bagi perangkat desa pembayaran dengan dilakukan potong gaji setiap bulannya: masyarakat petani sawit terdaftar dalam program BPJS yaitu kategori sebagai Bukan Penerima Upah (BPU): masyarakat petani sawit terdaftar hanya dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sedangkan dalam perangkat desa terdaftar dalam 4 program (jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jamiana pensiun): 2) faktor yang paling utama mempengaruhi dalam partisipasi petani sawit ini adalah di tingkat penghasilan dan pekerjaannya selain itu adanya faktor pendukung yaitu adanya komunikasi dari pihak Desa terhadap masyarakatnya dan adanya kemauan dan kemampuan masyarakat desa giriwinangun dalam keikutsertaan menjadi peserta BPJS tersebut.","PeriodicalId":368294,"journal":{"name":"Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah","volume":"196 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122845352","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Peningkatan Sarana Dan Prasarana Jalan Melalui Program Penanggulangan Kekumuhan Perkotaan Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin","authors":"Joko Setyoko, Adryan Ulil Ulhaq","doi":"10.36355/jppd.v5i1.108","DOIUrl":"https://doi.org/10.36355/jppd.v5i1.108","url":null,"abstract":"Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Merangin Nomor 49/Perkim/Tahun 2020 tentang penetapan lokasi perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Merangin mencapai 321,58 Hektar yang tersebar di 3 Kelurahan Diantaranya Kelurahan Pematang Kandis, Kelurahan Pasar Bangko, dan Pasar Atas Bangko. Dan dalam pengerjaannya dipilihlah kelurhan Pematang kandis. Penelitian ini bertujuan agar dapat menguraikan bagaimana cara kerja program KOTAKU, Mengetahui jenis jalan yang akan di bangun di Kelurahan Pematang Kandis dan kendala apa saja saat peelaksanaan pembangunan jalan di Kelurahan Pematang Kandis. Pada penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan penleitian deskriptif yaitu penelitian yang bersifat deskriptif bertujuan menggambarkan secaa tepat sifat-sifat suatu individu, keadaan, gejala, atau kelompok tertentu atau untuk menentukan frekuensi adanya hubungan tertentu antaea suatu gejala dan gejala lain dalan masyarakat dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan program KOTAKU dilakukan secara sistematis yaitu dari tahapan persiapan, tahapan perencanaan dan tahapan pelaksanaan. Dalam pembangunan jalan dilakukan survey terlebih dahulu dengan mempertimbangkan teknis dilapangan, kondisi dilapangan dan lain sebagainya serta dengan musyawarah bersama didapat keputusan pembangunan jalan beton dan untuk factor penghambat program kota tanpa kumuh di kelurahan Pematang kandis sangat beragam, baik itu dari sisi internal maupun hambatan eksternal. Sehinga kedepannya hendaknya melibatkan permpuan dalam perencanaan kegiatan dan sosialisasi yang lebih lagi oleh seluruh ketua RT sehingga seluruh warga mendapatkan informasi tentang program KOTAKU","PeriodicalId":368294,"journal":{"name":"Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah","volume":"163 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133952941","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Pengelolaan Aset Pemerintah Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016 (Studi Kasus: Perencanaan, Pengadaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Dan Pembinaan. Aset Desa Ulak Makam Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin)","authors":"Harpinsyah Harpinsyah, M. Maryanti","doi":"10.36355/jppd.v5i1.107","DOIUrl":"https://doi.org/10.36355/jppd.v5i1.107","url":null,"abstract":"Lokasi penelitian dilaksanakan di Desa Ulak Makam Kecamtan Tabir Ilir Kabupaten Merangin, Penelitian ini berlangsung selama satu bulan pada tanggal 15 April sampai 15 Mei 2022. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Upaya pemerintah desa dalam pengelolaan aset berdasarkan peraturan Menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016 serta untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam pengelolaan aset desa Ulak Makam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitataif, pengumpulan data dilakukan dengan Teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian Pengelolaan aset desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa yang meliputi perencanaan, pengadaan, penatausahaa, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian sehingga menghasilkan laporan pengelolaan aset milik desa yang valid. Kendala dalam pengelolaan aset desa Ulak Makam yaitu,(1) Kompetensi SDM menjadi faktor penghambat dalam proses pengadaan dan penatausahaan, (2) Kurangnya komunikasi tentang penerapan regulasi pengelolaan aset desa, (3) Kepastian hukum kepemilikan aset, (4) sikap pelaksana yang belum patuh terhadap aturan, (5) rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, (6) komitmen organisasi belum berjalan maksimal.","PeriodicalId":368294,"journal":{"name":"Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129160993","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Efektivitas Sistem Online Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Jakarta Dalam Optimalisasi Penerimaan Pajak Dan Retribusi Daerah","authors":"Novianita Rulandari, Nugraha Januar Agung S","doi":"10.36355/jppd.v5i1.119","DOIUrl":"https://doi.org/10.36355/jppd.v5i1.119","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas sistem pelayanan pajak pada aplikasi dalam penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan triangulasi, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukan berdasarkan target penerimaan pajak daerah dan retiribusi daerah dapat dikatakan efektif, akan tetapi berdasarkan jumlah wajib pajak yang memanfaatkan aplikasi tersebut masih sangat minim.","PeriodicalId":368294,"journal":{"name":"Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah","volume":"179 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131421055","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Exploring the Legal and Policy Implications of Non-Fungible Tokens","authors":"M. Multazam","doi":"10.36355/jppd.v4i2.58","DOIUrl":"https://doi.org/10.36355/jppd.v4i2.58","url":null,"abstract":"Legal and policy issues surround NFTs. This study examines NFT legal and policy issues and their effects on the digital economy. This study showed that NFTs could revolutionize digital asset ownership, but they also raise questions about intellectual property, privacy, and taxes. As NFT ownership evolves, buyers and sellers must understand their legal rights and obligations and avoid infringing on others' intellectual property rights. NFTs with photos or other personal data raise privacy concerns. To avoid privacy violations, buyers and sellers should consider NFT privacy implications. NFTs may be used for money laundering or terrorism. Regulators and law enforcement closely monitor NFT transactions to prevent misuse. Policymakers, regulators, and industry participants trying to establish a clear and effective legal framework that protects all parties should consider this study. These legal and policy issues must be addressed as NFTs gain popularity to maximize their potential. NFTs are legally and politically complex. This study emphasizes the need for ongoing research and stakeholder collaboration to responsibly and legally use NFTs and realize the digital economy's transformative potential.","PeriodicalId":368294,"journal":{"name":"Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah","volume":"6 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130553866","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
M. Setiawan, Cindy Oeliga Yensi Afita, Halida Zia, Mario Agusta
{"title":"Politik Hukum Pidana Mati Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia","authors":"M. Setiawan, Cindy Oeliga Yensi Afita, Halida Zia, Mario Agusta","doi":"10.36355/jppd.v4i2.51","DOIUrl":"https://doi.org/10.36355/jppd.v4i2.51","url":null,"abstract":"Korupsi merupakan masalah yang besar dan menarik sebagai persoalan hukum yang menyangkut jenis kejahatan yang rumit penanggulangannya, karena korupsi mengandung aspek yang majemuk dalam kaitannya dengan politik, ekonomi, dan sosial-budaya. Di dalam politik hukum pidana Indonesia, korupsi itu bahkan dianggap sebagai suatu bentuk pidana yang perlu didekati secara khusus dan diancam dengan pidana yang cukup berat. Tindak pidana korupsi di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat dirumuskan dalam pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 yang menyatakan bahwa pidana mati dapat dijatuhkan jika melakukan korupsi pada keadaan tertentu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana politik hukum pidana mati dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Tipe penelitian yang penulis gunakan adalah tipe penelitian yurudis normatif. Hasil dan pembahasan Sebagai negara hukum seperti yang tertulis dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) maka sudah pasti hukumlah yang menjadi panglima tertinggi. Kebijakan hukum pidana dapat diartikan dengan cara bertindak atau kebijakan dari negara (pemerintah) untuk menggunakan hukum pidana dalam mencapai tujuan tertentu, terutama dalam menanggulangi kejahatan, memang perlu diakui bahwa banyak cara maupun usaha yang dapat dilakukan oleh setiap negara (pemerintah) dalam menanggulangi kejahatan. Salah satu upaya untuk dapat menanggulangi kejahatan, diantaranya melalui suatu kebijakan hukum pidana atau politik hukum pidana. Kebijakan formulasi hukum pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini tertuang dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ditujukan kepada pelaku tindak pidana korupsi. Pidana mati itu sendiri sudah diatur di dalam Undang-undang Tipikor hanya saja hingga saat ini belum ada satupun pelaku tindak pidana korupsi dijatuhkan hukuman mati.","PeriodicalId":368294,"journal":{"name":"Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah","volume":"30 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115431865","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Pengelolaan Pegawai Honorer Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta","authors":"Wahyu Widayat","doi":"10.36355/jppd.v4i2.47","DOIUrl":"https://doi.org/10.36355/jppd.v4i2.47","url":null,"abstract":"Untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dibutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya dari sisi kwalitas saja tetapi juga dari sisi kuantitas atau pemenuhan jumlahnya juga akan mempengaruhi baik buruknya pelayanan kepada masyarakat. Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut ASN diberikan tugas selain sebagai pelaksana kebijakan publik juga harus memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Pelaksanaan kebijakan publik yang dijalankan ASN pada setiap organisasi perangkat daerah idealnya dengan mempertimbangkan analisis kebutuhan dan beban kerja agar tujuan organisasi yang ditetapkan dapat terlaksana. Kebutuhan ASN yang ideal di Pemda DIY ini ditetapkan sejumlah 16.200 pegawai ASN, tetapi realitas yang ada per Desember 2022 jumlah ASN yang ada hanya sejumlah 10.137 orang. Kekurangan jumlah pegawai ASN tersebut antara lain disebabkan jumlah ASN yang pensiun setiap tahun sekitar 600-700 orang tidak sebanding dengan jumlah rekrutmen ASN baru serta adanya moratorium rekrutmen ASN formasi 2020 dan 2021. Dengan adanya kekurangan sekitar 5.000 pegawai ASN tersebut, agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat Pemda DIY mengisinya dengan rekrutmen pegawai non ASN (tenaga bantu) sebanyak 3.410 orang. Namun tanggal 31 Mei 2022 dan 22 Juli 2022 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat edaran yang mengamanatkan Pemerintah Daerah melakukan pemetaan Pegawai Non ASN dan bagi yang memenuhi syarat untuk diberikan kesempatan mengikuti seleksi ASN serta menghapuskan status kepegawaian selain PNS dan PPPK. Adanya surat edaran tersebut tentunya perlu ada kebijakan dari Pemda DIY untuk mengatur dan mengelola pegawai non ASN selain untuk meningkatkan pelayanan publik tetapi juga untuk memberikan paying hukum terkait status pegawai non ASN itu sendiri.","PeriodicalId":368294,"journal":{"name":"Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131206321","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Miranti Miranti, M. Sari, Harry Saputra, Alfian Alfian
{"title":"Strategi Pengembangan Kerjasama Operasional Pengelolaan Alat dan Mesin Pertanian Dusun Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh","authors":"Miranti Miranti, M. Sari, Harry Saputra, Alfian Alfian","doi":"10.36355/jppd.v4i2.49","DOIUrl":"https://doi.org/10.36355/jppd.v4i2.49","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang bagaimana strategi pengembangan Unit Usaha Pelayanan Jasa Alat Mesin Pertanian (UPJA) berdasarkan Peraturan Dusun Pedukun Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Operasional Pendayagunaan Dan Pengembangan Serta Pengelolaan Alat Dan Mesin Pertanian Dusun Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh Tahun 2021 serta mengetahui apa saja hambatan yang dihadapi dalam strategi pengembangan Unit Usaha Pelayanan Jasa Alat Mesin Pertanian (UPJA) berdasarkan Peraturan Dusun Pedukun Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Operasional Pendayagunaan Dan Pengembangan Serta Pengelolaan Alat Dan Mesin Pertanian Dusun Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh Tahun 2021. Berdasarkan uraian dan indetifikasi, serta menganalisa masalah penelitian ini menggunakan metode pendekatan jenis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan yang menjadi informan adalah dari Ketua Unit (UPJA) Dusun Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Perkebunan (TPH Bun), Camat Tanah Tumbuh, Kepala Dusun/ Datuk Rio Dusun Pedukun, petani dan masyarakat Dusun Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh. Data di kumpulkan dari Studi Keperpustakaan (Library Research), Studi Lapangan (Filed Research, Observasi, Wawancara dan Dokumentasi.","PeriodicalId":368294,"journal":{"name":"Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah","volume":"3 2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128803945","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
S. Maryam, Dwi Ramadhanti.A, Andriansyah Andriansyah
{"title":"Strategi Unit Pelaksana Teknis Daerah Dan Kesatuan Pengelola Hutan Produksi Dalam Menanggulangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Bungo","authors":"S. Maryam, Dwi Ramadhanti.A, Andriansyah Andriansyah","doi":"10.36355/jppd.v4i2.48","DOIUrl":"https://doi.org/10.36355/jppd.v4i2.48","url":null,"abstract":"Maksud dan tujuan penelitian adalah untuk mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan berkenaan startegi penanganan dalam mengurangi dan menanggulangani terjadinya perusakan hutan yang disebakan oleh kebakaran hutan dan lahan pada UPTD KPHP di Kabupaten Bungo. Kemudian mengidentifikasi faktor yang menjadi penghambat UPTD KPHP Bungo dalam menanggulangi dan mengurangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kabupaten bungo. Dari hasil dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa strategi UPTD KPHP Kabupaten Bungo Unit II dan III dalam mengurangi terjadinya kerusakan hutan yang disebakan oleh kebakaran hutan melalui patroli dan koordinasi, sosialisasi dan penyuluhan, pembentukan Tim brigade dan Tim Mpa, melakukan pendeteksi kebakaran hutan dan lahan (citra satelit), inovasi PLTB (Pembukaan Lahan Tanpa Bakar) dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Sementara Hambatan/Kendala yang dihadapi oleh UPTD KPHP Kabupaten Bungo Unit II dan III dalam mengurangi terjadinya kerusakan hutan yang disebakan oleh kebakaran hutan adalah kekurangan SDM sangat terbatas untuk kawasan yang sangat luas, sarana prasarana, dan Dana / Anggaran. Kedepannya, perlu menumbuhkan kesadaran warga tentang dampak bahaya merusak alam dan hutan dengan membakar hutan. Secara internal, perlu peningkatan kinerja melalui pembentukan tim kecil, sehingga pelayanan dapat dilakukan dengan cepat.","PeriodicalId":368294,"journal":{"name":"Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132973041","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}