{"title":"ESENSI PEWARISAN PADA MASYARAKAT HINDU DI LOMBOK","authors":"I. G. A. M. Yusa","doi":"10.53977/wk.v5i01.536","DOIUrl":"https://doi.org/10.53977/wk.v5i01.536","url":null,"abstract":"Masyarakat Hindu Hindu di Lombok dalam kesehariannya menjalankan aktifitas kehidupan senantiasa berpedoman pada nilai–nilai agama Hindu yang menjadi dasar keyakinanya seperti Panca Sradha, Tri Hita Karana Dan Tri Rna. Masalah pengaturan waris dalam masyarakat Hindu di Lombok sangat erat kaitanya dengan nilai –nilai ajaran agama Hindu yang diyakinnya. Adapun tujuan dari penulisan ini untuk mengkaji “ Essensi Dan Prinsip –Prinsip Pewarisan Pada Masyarakat Hindu Di Lombok“ Peneletian ini merupakan penelitian empiris dengan pendekatan, sosilogis,melihat fenomena yang terjadi dimasyarakat, pendekatan historis dengan melihat sejarah pempabagian waris berdasarkan pada kebiasaan dan adat, konseptual, untuk mengetahui esensio dari pewarisan itu analisa dengan mengunakan logika deduktif. Hasil dan pembahasan prisip-prinsip pewarisan dalam masyarakat Hindu Lombok yaitu, prinsip ketuhanan mengedepankan ajararan agama Hindu, keutamaan musyawarah mufakat, keadilan dan kebersamaan. Esensi dari pewarisan pada masyarakat Hindu di Lombok, adil tidak harus sama tapi dilihat pada tanggungjawab dan kewajiban yang erat kaitanya dengan nilai –nilai ajaran agama Hindu.","PeriodicalId":134576,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta","volume":"99 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"117240570","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"LAW COMPLIANCE WITH THE IMPLEMENTATION OF HINDU RELIGIOUS CEREMINIES IN THE CITY OF MATARAM IN THE FRAMEWORK OF MAINTENANCE OF SOCIAL SOLIDARITY DURING THE COVID-19 PANDEMIC","authors":"I. G. K. Kembarawan","doi":"10.53977/wk.v5i01.537","DOIUrl":"https://doi.org/10.53977/wk.v5i01.537","url":null,"abstract":"This study was conducted to analyze legal compliance in the implementation of Hindu religious ceremonies in the city of Mataram in the context of maintaining social solidarity during the COVID-19 pandemic. This phenomenon is related to the adaptation of the implementation of Hinduism in Mataram city regarding Social Restrictions during the Corona Virus Pandemic (Covid-19). This research is designed in a qualitative descriptive type. The results of this study obtained three answers from the formulation of research problems. First, legal compliance in carrying out religious ceremonies for Hindu communities in the city of Mataram in the midst of the implementation of social restrictions in preventing the spread of the COVID-19 pandemic is still being carried out by conditioning and complying with health protocols. Second, legal compliance in the implementation of Hinduism is indicated by a change in the implementation of religious ceremonies which are no longer performed lively, but are regulated by avoiding crowds. Third, legal compliance in a small scope is applied in carrying out religious ceremonies in the family environment and as much as possible reducing the implementation of religious ceremonies outside the home. Although there are people who carry out religious ceremonies outside their homes, they are required to comply with health protocols.","PeriodicalId":134576,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta","volume":"30 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131515147","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Ni Nyoman Ernita Ratnadewi, Dwi Ratna Kamala sari Lukman, Ni Wayan Sri Diani, I. P. K. Negara
{"title":"ASPEK HUKUM PELAKSANAAN VAKSINASI CORONA VIRUS-19 DI INDONESIA","authors":"Ni Nyoman Ernita Ratnadewi, Dwi Ratna Kamala sari Lukman, Ni Wayan Sri Diani, I. P. K. Negara","doi":"10.53977/wk.v5i01.597","DOIUrl":"https://doi.org/10.53977/wk.v5i01.597","url":null,"abstract":"Virus corona merupakan varian virus yang memiliki kemampuan penyebaran yang sangat cepat sehingga oleh WHO menyatakan kasus virus corona sebagai pandemi. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai mavam upaya guna menanggulangi penyebaran terhadap virus ini, misalnya dengan mengeluarkan berbagai peraturan dan kebijakan-kebijakan. Salah satunya adalah terkait kebijakan pelaksanaan vaksinasi corona virus-19. Permasalahan yang menarik disini adalah tentang bagaimanakah aspek hukum pelaksanaan proses vaksinasi corona virus-19. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus kemudian pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menganalisis bahan hukum dengan cara deskriptif kulaitatif. Aspek Hukum terhadao pelaksanaan vaksinasi corona virus-19 di Indonesia masih belum bisa dikatakan sempurna, hal ini dikarenakan pelaksanaan vaksinasi belum mencakup semua aspek yang dibutuhkan oleh masyarakat terutama terkait sanksi jika tidak mengikuti vaksinasi dan jaminan perlindungan pasca vaksinasi dilaksanakan. Sehingga sebagian anggota masyarakat masih ragu mengikuti program vaksinasi covid-19 yang diprogramkan oleh pemerintah.","PeriodicalId":134576,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta","volume":"189 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132575314","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM DALAM PERSPEKTIF HUKUM HINDU","authors":"I. G. A. Wisudawan","doi":"10.53977/wk.v5i01.575","DOIUrl":"https://doi.org/10.53977/wk.v5i01.575","url":null,"abstract":"Perjanjian pinjam meminjam bukanlah hal yang baru dalam dunia bisnis, perjanjian jenis ini muncul karena adanya kebutuhan masyarakat. Tidak semua orang mengetahui secara lebih spesifik perjanjian pinjam meminjam dalam perspektif hukum hindu bahkan dilakangan umat hindu sekali pun, ternyata perjanjian pinjam meminjam atau yang lebih dikenal dengan istilah perjanjian hutang piutang telah diatur di dalam Kitab Manawa Dharmasastra (Manu Dharmasastra) dan Artha Sastra yang ditulis oleh Kautilya (Canakya), sehingga dalam jurnal ilmiah ini akan diuraikan tentang Perjanjian Pinjam Meminjam Dalam Perspektif Hukum Hindu. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Normatif dengan pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Penelitian ini juga menggunakan Bahan Hukum yang terdiri atas Bahan Hukum Primer yaitu bahan hukum berupa KUH Perdata dan Manava Dharmasastra (Manu Dharmasastra) atau Veda Smrti (Compedium Hukum Hindu), Artha Sastra dan KUH Perdata. Bahan Hukum Skunder yaitu literatur dan Artikel ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini dan Bahan Hukum Tersier terdiri atas kamus hukum dan ensiklopedi. Tehnik pengumpulan bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah Studi Dokumentasi dengan Analisis Bahan Hukum yaitu Analisis Deskriftif Kualitatif.","PeriodicalId":134576,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta","volume":"41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126360243","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PENGUATAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP LEGALITAS ABORTUS PROVOCATUS DI KOTA MATARAM","authors":"I. K. Nuasa","doi":"10.53977/wk.v5i01.538","DOIUrl":"https://doi.org/10.53977/wk.v5i01.538","url":null,"abstract":"Abortus provocatus selalu menjadi hal yang menarik untuk diperbincangkan dari segi hukum, hal ini dikarenakan adanya pertentangan-pertentangan antara KUHP dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Pertentangan tersebut dapat dilihat dari Pasal 299, Pasal 346 hingga Pasal 349 KUHP yang mengatur dan melarang secara tegas abortus provocatus demgam alasan apapun, sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan memperbolehkan melakukan abotus provocatus dengan alasan indikasi kedaruratan medis dan korban perkosaan \u0000Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka adapun rumusan masalah, yakni: (1) Pengaturan legalitas abortus provocatus menurut hukum di Indonesia dibedah dengan menggunakan teori kebijakan hukum pidana; (2) Pengaturan mengenai legalitas abortus provocatus apabila dikaitkan dengan hak asasi manusia yang dibedah dengan menggunakan teori kebijakan hukum pidana dan teori perlindungan hukum. Sumber bahan hukum primer yang digunakan berasal dari norma, kaidah dasar dan peraturan yang berkaitan dan yang bersifat mengikat terkait dengan pengaturan abortus provocatus. Sumber bahan hukum sekunder berasal dari beberapa literatur/pustaka dan penelitian-penelitidan sebelumnya serta sumber bahan hukum tersier yang berasal kamus hukum dan encyclopedia hukum. Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan teknik kepustakaan (study document). Dalam mengolah dan menganalisis bahan hukum dilakukan dengan teknik deskripsi dan argumentasi, yaitu menghubungkan dengan teori-teori dan literatur yang berkaitan dengan permasalahan kemudian melakukan penafsiran, sehingga dapat ditarik kesimpulan dalam bentuk argumentasi hukum untuk mendapatkan hasil yang akurat. Pengaturan tentang abortus provocatus di Indonesia dapat dilihat dalam KUHP yang digolongkan dalam kejahatan terhadap nyawa. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan memperbolehkan abortus provocatus dengan alasan indikasi kedaruratan medis dan akibat perkosaan, sedangkan hukum agama secara tegas melarang abortus provocatus karena tidak sesuai dengan hak-hak hidup manusia. Abortus provocatus menjadi salah satu aspek yang menyangkut hak janin untuk hidup dan hak reproduksi wanita.","PeriodicalId":134576,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta","volume":"55 1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127238003","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}