{"title":"KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN PASAL 21 AYAT 1 KITAB UNDANG UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) TENTANG PENAHANAN ATAU PENAHANAN LANJUTAN","authors":"Karyoto Karyoto, Oktabilla Ayu Lestari","doi":"10.32503/MIZAN.V8I1.497","DOIUrl":"https://doi.org/10.32503/MIZAN.V8I1.497","url":null,"abstract":"because suspects or defendants are particularly vulnerable to violations of their human rights, especially in the context of law enforcement. The suspect or defendant is in the position of the examination object in the process. All series of processes, whether in the examination phase of witnesses, expert examinations, evidence collection, and other evidence collection, are directed to a suspect or defendant, either to convict or not to be guilty \u0000The aims of this study are: (1) To know the meaning of the obscurity of the norm in the sentence \"in the case of a concerning circumstance\" contained in Article 21 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code on detention or continued detention. (2). To know and to learn the racial / basic establishment in the provisions of Article 21 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code which contains \"anxiety condition\" in the case of further detention or detention. \u0000This research method uses conceptual approach, statute approach and historical approach. \u0000The results of the study are: Arrangement of continued detention and detention in the Criminal Procedure Code is highly subjective and tends to have a very wide and unlimited interpretation. This is a blatant disregard for the legal norms governing the detention and continued detention. Detention refers to the provisions of Article 21 of the Criminal Procedure Code requiring a further detention or detention order be made against a suspect or defendant allegedly committing a crime on the basis of sufficient evidence and escape concerns, removing evidence or reprising his crime. In the provisions of that article is contained subjective opportunities for resistance to a person. Worry obviously depends on the subjective feeling of the investigator, prosecutor or judge. The absence of the parameters in the phrase \"circumstances of concern\" that are not explicitly regulated, both within the Criminal Procedure Code itself and in its implementing rules, are particularly vulnerable to human rights violations, especially to suspects or defendants held without filled first in circumstances that cause concern in advance.","PeriodicalId":112297,"journal":{"name":"MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum","volume":"141 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-06-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116555384","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"ANALISIS KEWENANGAN POLRI DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN PENANGKAPAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI DI KABUPATEN NGANJUK)","authors":"Z. Arifin, Hary Masrukin","doi":"10.32503/MIZAN.V7I2.462","DOIUrl":"https://doi.org/10.32503/MIZAN.V7I2.462","url":null,"abstract":"Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia Pasal 13 dan pasal 14 adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap. masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan, menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan, membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan, turut serta dalam pembinaan hukum nasional dan memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum, melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya, menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian, melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang berwenang, memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian; serta melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. \u0000Rumusan masalah pada Tesis ini adalah (1) Apa Yang Menjadi Dasar Hukum POLRI Dalam Melakukan Penyidikan Penangkapan Tindak Pidana Korupsi? (2) Bagaimana Proses POLRI Dalam Melakukan Penyidikan Penangkapan Tindak Pidana Korupsi? (3) Apa Kendala POLRI Dalam Melakukan Penyidikan Penangkapan Tindak Pidana Korupsi \u0000Jenis penelitian ini adalah Metode pendekatan yang dilakukan menggunakan metode pendekatan Yuridis empiris. Metode ini mempunyai tujuan untuk menilai dan melihat pelaksanaan kinerja seseorang dan penelitian kepustakaan serta penelitian lapangan, penelitian ini bersifat kualitatif untuk melihat secara langsung gambaran yang terjadi di masyarakat. \u0000Hasil penelitian ini adalah Dasar hukum POLRI dalam Melakukan Penyelidikan Penangkapan Tindak Pidana Korupsi yaitu sudah sesuai dengan aturan Perundang-undangan, memakai Standar Operasional Prosedur, Surat Perintah Penangkapan, Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan, surat perintah tugas penyelidik dan Penyidik. Jadi Setiap POLRI / Petugas Dalam menjalankan kewajiban dan wewenang nya selalu berpedoman dengan aturan atau perundang-undangan yang berlaku. Apabila ada petugas penyelidik ataupun Penyidik pada waktu menjalankan tugasnya tidak sesuai aturan atau SOP POLRI maka perlu mendapatakan ","PeriodicalId":112297,"journal":{"name":"MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-04-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116652822","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ISTERI YANG MENJADI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA OLEH SUAMI","authors":"Bambang Sutrisno, S. Husna","doi":"10.32503/MIZAN.V7I2.463","DOIUrl":"https://doi.org/10.32503/MIZAN.V7I2.463","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan memperoleh pemahaman tentang perlindungan hukumterhadap isteri yang menjadi korban tindakan kekerasan suami. Faktor Penyebab terjadinya kekerasan ini disebabkan karena faktor kepedulian keluarga dan lingkungan, faktor budaya, faktor penegakan hukum, faktor ekonomi, faktorkepribadian suami. Peranan petugas penegak hukum dalam melindungi hak-hak perempuan telah dimulai sejak ditemukannya kasus kekerasan ke petugas kepolisian hingga saat pemeriksaan di pengadilan. Diawali dari lembaga Kepolisian yang menerima pengaduan tentang adanya tindak kekerasan, untuk melindungi korban yang melaporkan kekerasan yang dialaminya. Setelah proses melapor, polisi membuat berkas perkara yang kemudian akan dilimpahkan ke kejaksaan. Kemudian kejaksaan akan membuat dakwaan dan tuntutan yang akhirnya akan diputus oleh hakim di Pengadilan. Dalam upaya memberikan perlindungan hukum terhadap isteri yang menjadi korban tindakan kekerasan suami ditemukan beberapa kendala. Kendala tersebut diantaranya disebabkan oleh faktor hukumnya sendiri, faktor petugas penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat, faktor budaya","PeriodicalId":112297,"journal":{"name":"MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum","volume":"14 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-04-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134495643","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PROBLEMATIKA YURIDIS PERATURAN PEMERINTAH NO. 61 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN DALAM HUBUNGANNYA DENGAN TERHADAP TINDAKAN ABORSI","authors":"E. Handayani, Endro Purwandi","doi":"10.32503/MIZAN.V7I2.461","DOIUrl":"https://doi.org/10.32503/MIZAN.V7I2.461","url":null,"abstract":"Aborsi merupakan suatu bentuk kejahatan terhadap nyawa cabang bayi. Adanya pengecualian mengenai legalnya tindakan tersebut, yang berdasarkan Pasal 31, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi, yaitu apabila diakibatkan kedaruratan medis, dan kehamilan akibat perkosaan. Apakah yang dimaksud dengan aborsi?, dan bagaimanakah tindakan aborsi dapat legal apabila pada dasarnya menyebabkan hilangnya nyawa jabang bayi yang didalam kandungan?. \u0000Melalui pendekatan undang-undang dan konsep hukum ditemukan bahwa, Pasal 31-35, P.P. No 61 Tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi, terjadi konflik norma dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP Pasal 346-349. Tindakan aborsi didalam P.P. No 61 Tahun 2014, Pasal 31-35 terdapat rumusan secara bijak dalam melakukan tindakan medis yaitu dapat mengutamakan keselamatan dari nyawa ibu yang hamil karena terjadi sesuatu didalam rahimnya dan akibat dari kehamilan akibat diperkosa. \u0000Disamping itu bentuk dari aborsi yang dilarang oleh KUHP yaitu Elective abortion adalah menggugurkan yang dilakukan karena alasan lain, hal ini mengarah unsur tindakan pergaulan bebas (Sex bebas) dan lain sebagainya, sehingga menyebabkan kehamilan, dapat dikenakan Pasal 346-349 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).","PeriodicalId":112297,"journal":{"name":"MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-04-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131536104","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"ANALISIS YURIDIS PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN SURAT KEPUTUSAN PENSIUN OLEH PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, Tbk CABANG KEDIRI JAWA TIMUR","authors":"Yagus Suyadi, Aulia Rahman Hakim","doi":"10.32503/MIZAN.V7I2.465","DOIUrl":"https://doi.org/10.32503/MIZAN.V7I2.465","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk : 1) Untuk mengetahui cara pengaturan dan prosedur pengikatan Surat Keputusan Pensiun sebagai jaminan kredit pensiunan di Bank BTPN Cabang Kediri yang dilakukan oleh pihak bank dengan pensiunan yang ditinjau dari hukum perikatan sebagaimana diatur dalam KUHPerdata. 2) Untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum pensiunan PNS dalam perjanjian kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun di Bank BTPN Cabang Kediri apabila terjadi force majeur. \u0000Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-empiris. Metode pendekatan yuridis empiris, yaitu suatu pendekatan pendekatan yuridis untuk menganalisis berbagai peraturan perundang- undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun. \u0000Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa pengikatan perjanjian kredit pensiun dan penyimpanan Surat Keputusan Pensiun sebagai dokumen kredit pensiun tidak menyalahi hukum perikatan. Hal ini dikarenakan Jaminan Surat Keputusan Pensiun PNS dapat dikatakan merupakan sebuah jaminan istimewa karena tidak termasuk jaminan fidusia, hak tanggungan maupun hipotek. \u0000Kredit yang dijaminkan sebenarnya adalah manfaat pensiun yang diterima pensiunan yang mengambil kredit pensiun ini, oleh karena itu resiko tentang terjadinya force majeuryang dialami oleh debitur tidaklah berpengaruh terhadap kewajiban mengangsur kredit setiap bulannya.","PeriodicalId":112297,"journal":{"name":"MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum","volume":"35 1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-04-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131153391","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"ANALISIS YURIDIS UNDANG - UNDANG NO. 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU SEBAGAI PERLINDUNGAN ATAS HAK ASASI MANUSIA","authors":"A. H. Nawawie, Johan Johan","doi":"10.32503/MIZAN.V7I2.464","DOIUrl":"https://doi.org/10.32503/MIZAN.V7I2.464","url":null,"abstract":"Kedamaian dan keadilan dari masyarakat hanya bias dicapai apabila tatanan hokum telah terbukti mendatangkan keadilan dan dapat berfungsi dengan efektif. Perkembangan kehidupan masyarakat, sudah sangat kompleksitas sekali, seolah–olah menunjukan bahwa hukum dalam kehidupan manusia malahan sudah mencapai pada tingkat bahwa hokum sudah tidak lagi mampu untuk dipahami secara normal. Pada awalnya hokum dipercaya kehadirannya sebagai penjaga ketertiban(order) dimasyarakat, akan tetapi pelanggaran hukum dan ketertiban itu sendiri dimasyarakat makin tak terkalkulasi jumlahnya. Dengan adanya pemberian Bantuan Hukum yang dilakukan oleh Penasihat Hukum, maka suatu proses persidangan akan berjalan dengan seimbang(audietalterampartem), oleh karena para pihak dapat memberikan pendapatnya secara bebas dan proporsional, sehingga suatu peradilan yang adil dapat terwujud. Hak untuk memperoleh keadilan(accesstojustice) merupakan hak asasi yang dimiliki setiap warga negara. Negara sebagai pelindung dan pemerintah, wajib untuk memberikan perlindungan dan pembelaan kepada setiap warga Negara atas adanya perlakuan yang tidak adil yang dialami warga negara. Bahwa berdasarkan amanah dalam UUD1945, setiap warga memiliki persamaan kedudukan didalam hukum, dan berhak atas perlindungan hukum yang adil, serta persamaan perlakuan hukum, sehingga hak-hak warga Negara berdasarkan konstitusi wajib dijamin dan dilindungi oleh Negara dalam suatu peraturan perundang-undangan. \u0000Rumusan masalah dalam penelian ini adalah : Bagaimana upaya pemberian bantuan hukum untuk mewujudkan perlindungan terhadap HAM (HakAsasiManusia) dalam Sistem Peradilan Pidana terpadu? Bagaimana masalah yang terdapat didalam pelaksanaan bantuan hukum berdasarkan Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu? Rumusan masalah tersebut dikaji secara mendalam dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normative yang didasarkan pada hukum positif yang berlaku di Indonesia dengan klasifikasi dua sumber data yakni data primer dan data sekunder berupa undang-undang atau Peraturan lainnya yang masih ada hubungannya dengan masalah yang diteliti pada penulisan tesis sebagai pijakan teori serta buku-buku/bahan-bahan lain yang masih memiliki keterkaitan dengan judul penelitian ini sebagai bahan sumber sekundernya. \u0000Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah : Pertama, Dapat disimpulkan bahwa upaya pemberian bantaun hukum yang tercantum dalam Undang-Undang No.16 Tahun terhadap terdakwa dalam sistem peradilan pidana terpadu sudah terintegrasi dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tetang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum. Meski demikian hal ini belum dapat dikatakan efektif dan untuk mengukur seberapa efektif pemberian bantuan hukum itu sendiri setidaknya dapat ditentukan dari lima faktor diantaranya adalah faktor hukum itu sendiri yakni undang-undang dan peraturan yang terkait dalam hal ini sudah mengatur secara jelas, faktor dari aparat penegak hukum yakni advokat dalam menjalankan tu","PeriodicalId":112297,"journal":{"name":"MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-04-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123989680","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PERAN FKPM (FORUM KOMUNIKASI POLISI MASYARAKAT)KABUPATEN TRENGGALEK DALAMMENDUKUNG PENEGAKANHUKUM","authors":"Eddy Suwito, Dyan Kristyobudi","doi":"10.32503/MIZAN.V7I2.460","DOIUrl":"https://doi.org/10.32503/MIZAN.V7I2.460","url":null,"abstract":"Perkembangan masyarakat saat ini yang telah masuk pada fase modern menyebabkan berkembangnya kejahatan atau tindak pidana yang mencakup jenis serta dimensi – dimensi yang sebelumnya tidak ada, semakin meningkat pola kehidupan masyarakat semakin hebat pula metode, tekhnik dan cara – cara tindak kejahatan dilakukan oleh para pelakunya. Untuk itu perlu adanya suatu upaya untuk mencegah tindak kejahatan tersebut sebagai upaya menekan laju kejahatan, baik secara preemtif, preventif maupun kuratif, yaitu penangkalan, pencegahan dan penanganan. Tidak ada kejahatan yang terlepas dan terpisah sama sekali dari lingkungan masyarakatnya Tingginya tingkat kejahatan memerlukan penanganan yang serius dengan didukung oleh profesionalisme aparat penegak hukum yang disertai jumlah personil yang memadai. Guna membantu tugas kepolisian dalam memerangi kejahatan diperlukan suatu peran serta masyarakat. Bentuk peran serta masyarakat di wujudkan dalam suatu kerjasama kemitraan melalui FKPM (FORUM KOMUNIKASI POLISI MASYARAKAT). Berdasarkan latar belakang tersebut penelitian ini mengangkat permasalahan bagaimanakah Peran FKPM (FORUM KOMUNIKASI POLISI MASYARAKAT)dalam mendukung penegakan hukum di Kabupaten Trenggalek. \u0000Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris. Pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan masalah yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang- undangan dan literatur serta bahan- bahan hukum. Pendekatan yuridis empiris, yaitu pendekatan yang dilakukan peneliti untuk mengetahui lebih jauh mengenai pelaksanaan dan penerapan serta kebijakan di lapangan terhadap kasus-kasus tertentu dari aspek hukum pidana. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari lapangan dan kepustakaan. Sedangkan jenis data meliputi data sekunder dan data primer sebagai data pelengkap dan pembanding.Data sekunder adalah data-data yang diperoleh peneliti dari perpustakaan dan dokumentasi, yang merupakan hasil penelitian dan pengolahan orang lain, yang tersedia sudah dalam bentuk buku-buku atau dokumentasi yang biasanya disediakan diperpustakaan atau milik pribadi peneliti. Data primer adalah data yang diperoleh melalui penelusuran lapangan dan wawancara dengan Kepolisian, Jaksa dan hakim yang pernah menangani perkara-perkara Pasal 310, Pasal 335, dan Pasal 352 KUHP,Pasal 351 KUHP, Pasal 362 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT (Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga), dan pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang serta dengan masyarakat yang bertikai / berselisih juga dengan tokoh-tokoh (agama, pemuda, masyarakat), Kepala desa dan para pengurus FKPM (FORUM KOMUNIKASI POLISI MASYARAKAT). \u0000Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa peran kegiatan FKPM (","PeriodicalId":112297,"journal":{"name":"MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum","volume":"27 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-04-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127785462","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"TINJAUAN YURUDIS IMPLEMENTASI KETENTUAN PASAL 53 AYAT (3), AYAT (4), DAN AYAT (5) UNDANG UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN (Studi Putusan PTUN Surabaya Perkara Nomor 27/P.FP/2016/PTUN.SBY)","authors":"Nurbaedah Nurbaedah, Agus Cunanto","doi":"10.32503/MIZAN.V7I2.456","DOIUrl":"https://doi.org/10.32503/MIZAN.V7I2.456","url":null,"abstract":"Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan merupakan hukum materiel di bidang Hukum Administrasi Negara berisi kaidah pokok penyelenggaraan pemerintahan dan sebagai dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu permasalahan penting dalam penulisan tesis ini adalah mengenai implementasi ketentuan Pasal 53 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, yakni mengenai akibat hukum yang timbul sebagai akibat sikap diamnya Badan/Pejabat Pemerintahan atas permohonan yang diajukan warga kepadanya.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui arti azas fiktif negatif menurut Undang-Undang Nomor 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara jo UU No. 9 Tahun 2004 jo UU No. 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara dan mengetahui arti azas fiktif positif menurut Undang-undang No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta mengetahui bagaimana seharusnya implementasi ketentuan Pasal 53 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) tersebut didalam praktek peradilan. \u0000Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative, yaitu mengkaji kedudukan dan pelaksanaan ketentuan Pasal 53 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. \u0000Untuk mendapatkan bahan hukum diperoleh dengan cara membaca literature buku, majalah, makalah, internet, dan laporan hasil penelitian, berdasarkan metode yang digunakan, hasil penelitian yang diperoleh, bahwa ketentuan Pasal 53 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan bertujuan melindungi pemohon terhadap sikap diam Badandan/atau Pejabat pemerintahan, akan tetapi pada kenyataannya banyak masyarakat yang belum mengetahuinya.","PeriodicalId":112297,"journal":{"name":"MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-04-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132912390","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PERAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN BLITAR DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT KABUPATEN BLITAR BEBAS NARKOBA","authors":"Karyoto Karyoto, Defi Aprilia","doi":"10.32503/MIZAN.V7I2.458","DOIUrl":"https://doi.org/10.32503/MIZAN.V7I2.458","url":null,"abstract":"Narkoba adalah bahan atau zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan seseorang baik pikiran, perasaan, maupun perilaku serta dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologi. Pemakaian narkoba yang disalahgunakan dan tidak sesuai dengan standar dapat mengakibatkan kerugian bagi individu atau masyarakat. Menurut Kepala BNN Kabupaten Blitar AKBP. Agustianto, SH.,MH menyampaikan. Sesuai data Polres Blitar selama tahun 2016 sebanyak 60 pelaku peredar narkoba telah diamankan. Sementara itu, 32 % pengguna narkoba adalah kalangan pelajar, sehingga kondisi ini harus benar-benar menjadi perhatian semua pihak untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Badan Narkotika Nasional Kabupaten Blitar dalam Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Blitar Bebas Narkoba. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sosiologis empiris. Sumber data primer yang dijadikan informan yaitu pihak BNN Kabupaten Blitar dan sasaran kegiatan BNN Kabupaten Blitar. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi,wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dengan menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh simpulan hasil sebagai berikut. Peran Badan Narkotika Nasional Kabupaten Blitar dalam upaya pencegahan antara lain melalui diseminasi informasi dan advokasi pada masyarakat di Kabupaten Blitar terutama di wilayah yang termasuk daerah rawan akan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Peran Badan Narkotika Nasional Kabupaten Blitar dalam upaya pemberdayaan masyarakat antara lain melalui pemberdayaan yang berbasis pada peran aktif masyarakat. Peran Badan Narkotika Nasional Kabupaten Blitar dalam upaya pemberantasan yaitu upaya pemberantasan melalui kegiatan analisis intelegen produk, kegiatan upaya pemberantasan melalui analisis intelegen taktis, dan kegiatan upaya pemberantasan melalui pemetaan jaringan.","PeriodicalId":112297,"journal":{"name":"MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-04-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129321453","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN MAJLIS HAKIM TERHADAP ALAT BUKTI DALAM KASUS PEMBAGIAN HARTA BERSAMA /GONO GINI (Analisis Putusan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 308/Pdt.G/2017/PTA.Sby)","authors":"Sholahuddin Fathurrahman, Ali Wasiin","doi":"10.32503/MIZAN.V7I2.457","DOIUrl":"https://doi.org/10.32503/MIZAN.V7I2.457","url":null,"abstract":"Division of joint property due to this divorce the authors want to review further that is by doing research on the Implementation of Sharing of Joint Property in Practice in High Religious Court Surabaya No. 308 / Pdt.G / 2017 / PTA.Sby The plaintiff/Appel made a legal effort ( Appeals) after the plaintiff/complaint lawsuit in the Religious Court of Nganjuk with the case number,1339/Pdt.G/2016/PA Ngj dated 5 April 2017 the rejectThe formulation of the problem in this thesis is: (1) What is the judge judge's consideration in the distribution of common property in the High Court of Religion Surabaya Number 308 / Pdt.G / 2017 / PTA.Sby? (2) How is the execution / execution of the sharing of common property in the High Court of Religion Surabaya in case No. 308 / Pdt.G / 2017 / PTA.Sby?The type of this research is Empirical law research which depart from the study of the validity of the Law is a legal research that examines the comparison between the Law Reality with Ideal Law.The results of this study are: (1) The distribution of joint property in the High Court of Religion Surabaya Number 308 / Pdt.G / 2017 / PTA.Sby conducted on the basis of Law Number 1 Year 1974 on Marriage and Compilation of Islamic Law, the assets acquired whether the husband or wife is a joint right so long as no other is specified in the marriage agreement and if the marriage is terminated, each is entitled 1/2 (half) of the property, because during the marriage there is a common property, the Judge here gives a decision on the magnitude part of each. The court shall determine the division of such joint property ½ (half) to the plaintiff and 1/2 (half) of the part for the defendant. (2) Implementation of the execution of the sharing of common property in the High Religious Court of Surabaya The case number 308 / Pdt.G / 2017 / PTA.Sby is voluntary by the parties because they are less concerned about the decision of the Nganjuk Religious court, because their main purpose (the plaintiff and defendant) is divorced","PeriodicalId":112297,"journal":{"name":"MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-04-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133151552","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}