Vox PopuliPub Date : 2024-01-09DOI: 10.24252/vp.v6i2.44274
Syarifuddin Jurdi, Basti Teteng, Fauzi Hadi Lukita
{"title":"Analisis Terhadap Sistem Pemilu Indonesia: dari Proporsional Tertutup ke Proporsional Terbuka","authors":"Syarifuddin Jurdi, Basti Teteng, Fauzi Hadi Lukita","doi":"10.24252/vp.v6i2.44274","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/vp.v6i2.44274","url":null,"abstract":"Indonesia telah menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) sebanyak dua belas kali sejak pemilu pertama 1955 sampai pemilu serentak 2019. Dalam penyelenggaraan pemilu menerapkan sistem perwakilan berimbang (proporsioanl), pemilu 1955, pemilu Orde Baru dan pemilu awal reformasi menerapkan sistem proporsional tertutup, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 22-24/PUU-VI/2008, sistem penentuan calon legislatif terpilih dengan suara terbanyak, pemilu 2009 sampai 2019 menerapkan sistem proporsional terbuka. Perubahan sistem pemilu dari tertutup ke terbuka pada pemilu 2009 merupakan upaya untuk mendekatkan kandidat dengan pemilih, meningkatkan derajat keterwakilan politik dan legitimasi elite terpilih. Sistem proporsional terbuka sebagai pemenuhan nilai-nilai dasar demokrasi agar calon dapat dikenal secara langsung pemilih. Dalam tiga kali pemilu menerapkan sistem proporsional terbuka menghasilkan dua masalah utama yakni politik uang yang massif serta mendelegitimasi fungsi dan peran partai politik, calon terpilih seakan-akan terpisah dari partai yang mencalonkannya. Terhadap dua masalah ini, sekelompok masyarakat mengajukan Judicial Review terhadap sistem proporsional terbuka dan memohon agar dikembalikan ke sistem proporsional tertutup, Mahkamah Konstitusi memutuskan judicial review tersebut melalui Putusan No. 114/PUU-XX/2022 menolak sistem proporsional tertutup dan menguatkan Putusan MK No. 22-24 Tahun 2008 mengenai sistem proporsional terbuka. Pemilu serentak 2024, pemilih tetap memilih calon bukan partai, itu artinya pemilih tetap mengenal calon yang mereka pilih, legitimasi calon terpilih tinggi, tetapi potensi penggunaan uang/barang dalam perebutan suara pemilih akan meningkat. ","PeriodicalId":497969,"journal":{"name":"Vox Populi","volume":"220 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-01-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140511778","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Vox PopuliPub Date : 2024-01-01DOI: 10.24252/vp.v6i2.44204
M. Tajuddin, Awal Muqsith, Andi Tenri Yeyeng, Ireena Nasiha, Universitas Islam, N. Makassar, La Maddukelleng, Aktivisme Politik, Tellu Cappae
{"title":"Aktivisme dan Politik Diaspora La Maddukelleng dalam Merebut Kembali Kekuasaan di Wajo","authors":"M. Tajuddin, Awal Muqsith, Andi Tenri Yeyeng, Ireena Nasiha, Universitas Islam, N. Makassar, La Maddukelleng, Aktivisme Politik, Tellu Cappae","doi":"10.24252/vp.v6i2.44204","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/vp.v6i2.44204","url":null,"abstract":"Artikel ini membahas tentang aktivisme dan diaspora La Maddukelleng yang berhasil merebut kembali Kerajaan Wajo dari cengkraman Belanda. Keberhasilan usaha La Maddukelleng dianalisis dengan menggunakan falsafah tellu cappae masyarakat Bugis, yang sekaligus menjadi kerangka kerja untuk menelaah aktivisme dalam diaspora La Maddukelleng di Nusantara. Artikel ini dijelaskan dengan menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Sumber data diperoleh dari wawancara, arsip dan dokumen. Hasilnya menemukan bahwa keberhasilan La Maddukelleng dalam merebut kembali kerajaan Wajo, merupakan pengejawantahan dari falsafah tellu cappa, yaitu pernikahan; perang; dan diplomasi. Pernikahan putrinya dengan Raja Kutai, kemenangannya dalam menaklukkan kerajaan Paser dan kelihaian diplomasinya dalam membaca situasi, menjadi kapital politik La Maddukelleng.","PeriodicalId":497969,"journal":{"name":"Vox Populi","volume":"38 4","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-01-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140526300","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}