{"title":"KEWENANGAN PARTAI POLITIK TERHADAP PAW ANGGOTA DPR RI HUBUNGANNYA DENGAN SISTEM PROPORSIONAL TERBUKA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU","authors":"Muhammad Iswan","doi":"10.32503/klausula.v2i2.3838","DOIUrl":"https://doi.org/10.32503/klausula.v2i2.3838","url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji wewenang partai politik dalam mekanisme pelaksanaan pemberhentian antar waktu terhadap anggota DPR hubungannya dengan hasil pemilu dalam sistem proporsional terbuka. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa, wewenang partai politik dalam melakukan penggantian antar waktu terhadap anggota DPR dapat ditemukan dalam UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, UU NoUU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3 sebagaimana sudah diubah menjadi UU No. 13 tahun 2019, UU No. 7 tahun 2017 dan Peraturan KPU No. 6 tahun 2017. Relasi kewenangan partai politik terhadap penggantian antar waktu dengan hasil pemilu melalui sistem proporsional terbuka merupakan sebuah ancaman penting bagi hasil pemilu karena kemampuan partai politik dalam melakukan politisasi dan mendominasi kepentingan dengan melakukan penggantian kepada anggota DPR RI yang dianggap tidak merepresentasikan kepentingan partai politik. Bahkan kehendak rakyat dapat dimanipulasi dengan kewenangan tersebut.","PeriodicalId":481897,"journal":{"name":"Klausula (Jurnal Hukum Tata Negara Hukum Adminitrasi Pidana Dan Perdata)","volume":"65 12","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-11-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135392409","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN YANG MASIH PRODUKTIF ( Studi kasus di BPN Kota Kediri )","authors":"Rahmadani Putri, Suharto Suharto","doi":"10.32503/klausula.v2i2.4473","DOIUrl":"https://doi.org/10.32503/klausula.v2i2.4473","url":null,"abstract":"Merujuk pada peraturan perundang-undangan, tujuan pemerintah adalah membuat regulasi agar lahan pertanian tidak lagi menangguhkan menjadi lahan non pertanian, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Pertanian Pangan Berkelanjutan No 41 Tahun 2009, ayat 15, bunyi Maatalousmaa operacia transisi Pangan berkelanjutan mengubah fungsi lahan tanam pangan berkelanjutan menjadi lahan tanam pangan tidak berkelanjutan baik secara permanen maupun sementara . Selain itu, Pasal 144 UU Perumahan dan Kawasan Permukiman No. 1 Tahun 2011 menyatakan bahwa “Badan hukum yang membangun dan kawasan pemukiman tidak dapat memindahkan prasarana dan sarana utilitas di luar kegiatan usahanya.”.Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan Kota Kediri, akan dilakukan pengaturan dengan memperhatikan hirarki fungsi yang terkait dengan peruntukan pembangunan dan peruntukan lahan. Sejalan dengan hal tersebut, Kota Kediri juga telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Konservasi Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) dan Monitoring dan Evaluasi Konversi Lahan Sawah Menjadi Permukiman. Untuk mendukung keberhasilan program dimaksud, kita perlu memastikan bahwa sawah ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan yang berkelanjutan.Penelitian ini merupakan penelitian empiris atau sosio-hukum yang mengkaji ketentuan-ketentuan hukum yang hidup dalam masyarakat dengan menggunakan pendekatan sosiologis hukum. berarti tidak memenuhi ketentuan dan peraturan tentang alih fungsi lahan pertanian dari lahan pertanian menjadi lahan non pertanian khususnya di dekat Badan Pertanahan Kota/ BPN Kediri Pada tahun Implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian lestari di Kota Kediri hanya mencapai proses pengadaan lahan, sehingga luas lahan pertanian lestari sekitar hektar yang terdiri dari sawah dan lahan kering terhampar.kabupaten atau lebih. Kegiatan membantu yang dilakukan meliputi membantu potensi lahan dan permasalahan umum yang diperoleh dari data sawah berkelanjutan Kementerian Pertanian dan sebaran sawah Badan Pertanahan Nasional RTRW Kota Kediri . Mekanisme penetapan alih lahan pertanian menjadi lahan non pertanian harus mendapat persetujuan dari pihak yang sepenuhnya. sehingga luas lahan pertanian lestari sekitar hektar yang terdiri dari sawah dan lahan kering terhampar.kabupaten atau lebih. Kegiatan membantu yang dilakukan meliputi membantu potensi lahan dan permasalahan umum yang diperoleh dari data sawah berkelanjutan Kementerian Pertanian dan sebaran sawah Badan Pertanahan Nasional RTRW Kota Kediri. Mekanisme penetapan alih lahan pertanian menjadi lahan non pertanian harus mendapat persetujuan dari pihak yang sepenuhnya. sehingga luas lahan pertanian lestari sekitar hektar yang terdiri dari sawah dan lahan kering terhampar.kabupaten atau lebih. Kegiatan membantu yang dilakukan meliputi membantu potensi lahan dan permasalahan umum yang diperole","PeriodicalId":481897,"journal":{"name":"Klausula (Jurnal Hukum Tata Negara Hukum Adminitrasi Pidana Dan Perdata)","volume":"145 10‐12","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-11-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135392760","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PERBANDINGAN PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA DAN AFRIKA","authors":"Fathan Mubiina","doi":"10.32503/klausula.v2i2.4024","DOIUrl":"https://doi.org/10.32503/klausula.v2i2.4024","url":null,"abstract":"Korupsi adalah masalah global yang merugikan masyarakat Indonesia dan dunia. Dalam era globalisasi, perkembangan teknologi dan ekonomi global memberikan peluang bagi banyak orang untuk melakukan tindak pidana korupsi, yang memiliki dampak negatif yang besar bagi negara-negara tersebut. Korupsi merupakan tindakan kriminal yang melanggar hukum negara dan agama, dan dapat menyebabkan kerugian bagi semua pihak. Meskipun Indonesia merupakan negara hukum, penegakan hukum terhadap korupsi masih lemah, dengan banyaknya pembuat peraturan dan penegak hukum yang terlibat dalam korupsi, yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap mereka. Di Afrika, lembaga antikorupsi juga menghadapi tantangan dalam memerangi korupsi, yang menjadi perhatian serius bagi penduduknya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan analisis literatur untuk memahami tindak pidana korupsi di Indonesia dan di Afrika, serta membandingkan kebijakan dan strategi penanggulangan korupsi di kedua wilayah. Kesimpulannya, penanganan korupsi di kedua wilayah memerlukan upaya yang lebih besar untuk mencapai hasil yang efektif dan berkelanjutan, dengan perbaikan dalam penguatan lembaga penegak hukum, kerjasama antarlembaga, dan partisipasi masyarakat yang penting dalam memerangi korupsi.","PeriodicalId":481897,"journal":{"name":"Klausula (Jurnal Hukum Tata Negara Hukum Adminitrasi Pidana Dan Perdata)","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-10-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135461309","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
M. Rifqinizamy Karsayuda, Moh Fadli, Moh Khusaini, Adi Kusumaningrum
{"title":"KEMANFAATAN PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR NON KONVENSIONAL SEBAGAI ALTERNATIF PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR GUNA KETAHANAN EKONOMI NASIONAL","authors":"M. Rifqinizamy Karsayuda, Moh Fadli, Moh Khusaini, Adi Kusumaningrum","doi":"10.32503/klausula.v2i2.3862","DOIUrl":"https://doi.org/10.32503/klausula.v2i2.3862","url":null,"abstract":"Infrastructure is an instrument to facilitate the rotation of the economy so that it can accelerate development. Funding is a major challenge in national infrastructure development. The state budget is only able to support about one-third of the total infrastructure funding required. Unconventional financing alternatives provide significant benefits to national infrastructure development. Unconventional state-owned infrastructure financing has a positive impact on national economic resilience. Increasing the speed of infrastructure development by using non-conventional approaches, infrastructure development can be accelerated because it can involve private participation in financing and managing infrastructure projects. This research uses normative juridical method by using statutory approach and conceptual approach.","PeriodicalId":481897,"journal":{"name":"Klausula (Jurnal Hukum Tata Negara Hukum Adminitrasi Pidana Dan Perdata)","volume":"46 3","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-10-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135461310","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"POLITIK HUKUM PENGATURAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAHAN DAERAH","authors":"Afifulloh Afifulloh, Tunggul Anshari SN, Shinta Hadiyantina","doi":"10.32503/klausula.v2i2.4077","DOIUrl":"https://doi.org/10.32503/klausula.v2i2.4077","url":null,"abstract":"Indonesia sebagai negara yang menganut sistem negara kesatuan dengan prinsip dasar pemerintahan yang berdaulat. Namun, konsep negara kesatuan yang dianut Indonesia tetap menerapkan desentralisasi. Pemberian kewenangan terhadap daerah dimaksudkan agar mampu mengendalikan dan mengelola rumah tangganya. Sebagai cara untuk memperkuat semua peluang ekonomi yang dapat dijadikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sumber Pendapatan PAD terdiri dari pendapatan pajak daerah, pendapatan retribusi daerah, pendapatan dari badan usaha milik daerah, dan pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah lainnya, serta pendapatan lain yang sah. Pengaturan terkait dengan pajak dan retribusi daerah telah mengalami beberapa kali perubahan hingga pada tahun 2022, disahkanlah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, sebagai peraturan yang dimaksudkan untuk merevitalisasi regulasi pajak dan retribusi daerah. Dengan adanya pembaruan terhadap regulasi pajak daerah dan retribusi daerah memiliki tujuan yang hendak di capai dengan adanya penyesuaian rezim UU HKPD, sebagai salah satu upaya untuk menciptakan hubungan keuangan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan adil antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.","PeriodicalId":481897,"journal":{"name":"Klausula (Jurnal Hukum Tata Negara Hukum Adminitrasi Pidana Dan Perdata)","volume":"466 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-10-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135461308","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}