{"title":"FORMULASI STRATEGI ORGANISASI TELAAH RETRIBUSI PELAYANAN PASAR DI KABUPATEN BANDUNG DAN KOTA BANDUNG PASCA COVID 19","authors":"Tommy Bustomi","doi":"10.23969/kebijakan.v14i1.6173","DOIUrl":"https://doi.org/10.23969/kebijakan.v14i1.6173","url":null,"abstract":"Formulasi strategi organisasi dalam mendongkrak penerimaan retribusi pelayanan pasar cenderung menurun di perbatasan Kota Bandung dan Kabupatan Bandung sebagai dampak Covid19, meskipun sudah diterapkan insentif kepada pelaku dan pengguna pasar tradisional dimana pemerintah sangat terukur dalam menentukan besasarna Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan penerimaan daerah yang memberi kontribusi jalannya otonomi daerah, terlihat dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menunjukkan tingkat kemandirian daerah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studikasus di Pasar Perbatasan Kota Bandung dan Pasar Kabupaten Bandung. Hasil penelitian ini menemukan terdapat faktor internal dan eksternal secara kelembagaan dalam penerimaan retribusi pelayanan pasar, dimana isu-isu organisasi secara strategis yang dihadapi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang dinakhodai Dinas Perindustrian dan Perdagangan baik di Kota Bandung maupun di Kabupaten Bandung dan Kota Bandungdalam penerimaan retribusi pelayanan dihadapkan kepada parameter organisasi ,yaitu diawali dengan kondisi kelembagaan organisasi pasar yang tidak tegas antara kepemilikan daerah ( asset) atau kepemilikan probadi terlihat organisasi dan manajemen pengelolaan pasar yang masih lemah secara formal, hal ini ditandai dengan kurang tersentuh pendekatan teknologi informasi dan organisasi informal ( paguyuban) dampaknya, prosedur pengelolaan pasarkurang dijadikan barometer revitalisasi pasar. Penetapan retribusi daerah sebagai sumber penerimaan daerah pada dasarnya tidak hanya menjadi urusan pemerintah sebagai pihak regulator dalam memungut retribusi daerah, namun juga berkaitan dengan masyarakat pasar dan paguyuban pada umumnya. Setiap aktor yang terlibat dalam konteks pasar tidak terlepas dari menjadi bagian inovasi organisasi di daerah, dimana badan-badan yang memenuhi ketentuan diatur dalam peraturan retribusi daerah maupun yang menikmati jasa yang diberikan oleh pemerintah daerah.","PeriodicalId":306415,"journal":{"name":"Vol. 14 No. 1, Januari 2023","volume":"60 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131121450","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}