{"title":"TUTURAN DALAM PROSESI ADAT PERKAWINAN PADA MASYARAKAT ETNIK MUNA DI KABUPATEN MUNA","authors":"Nurwiati Nurwiati, La Taena, Wa Kuasa Baka","doi":"10.33772/jpeb.v5i1.9093","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan Penelitian adalah: (1) untuk mendeskripsikan prosesi pelaksanaan adat perkawinan pada masyarakat Etnik Muna di kabupatenan Muna; dan (2) untuk menganalisis makna tuturan adat perkawinan pada masyarakat Etnik Muna. Jenis jenelitian ini yaitu penelitain deskriptif kualitatif. Informan penelitian ini dengan menggunkan unsur kesengajaan yaitu tohoh-tokoh adat serta tokoh masyarakat. Metode pengumpulan data yaitu observasi lapangan, wawancara langsung serta rekaman kejadian, dengan foto dan vidio. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada model analisis Miles dan Huberman, yaitu Pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan (verifikasi). Hasil penelitian adalah sebagai berikut: (1) prosesi pernikahan dengan bentuk doangka mata (kawin pinang adalah dimulai dari: a. Dekanamu-namu, b. Dempali-mpali, c. De kamata, d. Dorompu, e. Desalo too, f. Defeenagho tungguno karete, g. Kagaa atawa okafokawi, h. Kabhintingiano Kafeena, i. Kataburi, j. Kabhintiangiano Paniwi, k. Kabhintingiano Adhati bhalano, l. Kabhintingiano lolino ghawi, m. Kabhintingiano kaokanuha, n. Kabhintingiano kafoatoha, o. Matano kenta, p. Desalo kafetangkahando agamando anahi, q. Kafelesau, r. Kafosulino katulu. (2) Makna tuturan dalam prosesi perkawinan pada masyarakat etnik Muna yaitu tujuh kabhintingia dalam prosesi perkawinan masyarakat etnik Muna mempunyai satu makna tuturan yaitu dimana tujuh kabhintingia tersebut yaitu sebagai tangga perjalanan Nabi Muhammad SAW menujuh langit ketujuh, sedangkan makna tuturan dalm prosesi yang lainya yaitu sebagai adat menujuh perkawinan. Sehingga perkawinan merupakan perjalanan hidup yang sangat lama didalamnya dipenuhi dengan tanggungjawab yang sangat berat dan bahkan perkawinan merupakan salah satu ibadah yang sangat panjang dan yang sangat lama dan semua itu dimintai pertanggungjawabanya nanti di akhirat. Sehingga didalam pekawinan itu orang tua dan sanak keluarga selalu mendoakan kedua mempelai agar menjadi keluarga yang sakinna, mawadda, warohma, dan tujuan dari perkawinan itu adalah agar keturunan mereka berguna bagi bangsa dan Negara dan sukses dunia dan akhirat”.Kata Kunci: Pernikahan, Tuturan, Etnik Muna.","PeriodicalId":33853,"journal":{"name":"Patanjala Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya","volume":"46 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-04-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Patanjala Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33772/jpeb.v5i1.9093","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
研究的目的是:(1)描述kabupatenan Muna的Muna少数民族的婚礼习俗;(2)分析婚姻习俗对穆纳民族的意义。这是一种分类描述定性。本研究的线人利用了最令人发指的手段——土著和公众人物。收集数据的方法包括现场观察、现场采访和现场录音以及照片和视频。这项研究使用的数据分析技术是基于Miles和Huberman的分析模型,即数据收集、数据还原、数据展示和取样。研究结果如下:(1)一场眼形婚礼(槟榔婚礼开始:a . b . Dempali-mpali Dekanamu-namu,蒲田c . De, d . Dorompu Desalo太e, f . Defeenagho tungguno空手道吗,g . Kagaa atawa okafokawi, h . Kabhintingiano Kafeena Kataburi, j, i。Kabhintiangiano Paniwi, k . Kabhintingiano Adhati bhalano, l . Kabhintingiano lolino ghawi, m . Kabhintingiano kaokanuha, n . Kabhintingiano kafoatoha, o . Matano kenta, p . Desalo kafetangkahando agamando anahi Kafelesau q, r . Kafosulino katulu。(2)穆拿民族婚礼队伍中的婚礼队伍中所表达的婚礼意义是:七个卡丁提亚民族婚礼队伍中所表达的意义是:七个卡丁提亚是先知(愿上帝与他同在)通往第七天堂的阶梯;因此,婚姻是一个很长的生命之旅,充满了非常沉重的责任,甚至婚姻也是一个很长的和很长的崇拜,它被要求对来世负责。因此,在婚礼上,父母和亲戚总是祈祷新郎和新娘成为萨金纳、玛瓦达、瓦洛玛和婚姻的目的是让他们的后代对国家、国家、世界和来世都有用。关键词:婚姻,语言,民族。
TUTURAN DALAM PROSESI ADAT PERKAWINAN PADA MASYARAKAT ETNIK MUNA DI KABUPATEN MUNA
Tujuan Penelitian adalah: (1) untuk mendeskripsikan prosesi pelaksanaan adat perkawinan pada masyarakat Etnik Muna di kabupatenan Muna; dan (2) untuk menganalisis makna tuturan adat perkawinan pada masyarakat Etnik Muna. Jenis jenelitian ini yaitu penelitain deskriptif kualitatif. Informan penelitian ini dengan menggunkan unsur kesengajaan yaitu tohoh-tokoh adat serta tokoh masyarakat. Metode pengumpulan data yaitu observasi lapangan, wawancara langsung serta rekaman kejadian, dengan foto dan vidio. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada model analisis Miles dan Huberman, yaitu Pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan (verifikasi). Hasil penelitian adalah sebagai berikut: (1) prosesi pernikahan dengan bentuk doangka mata (kawin pinang adalah dimulai dari: a. Dekanamu-namu, b. Dempali-mpali, c. De kamata, d. Dorompu, e. Desalo too, f. Defeenagho tungguno karete, g. Kagaa atawa okafokawi, h. Kabhintingiano Kafeena, i. Kataburi, j. Kabhintiangiano Paniwi, k. Kabhintingiano Adhati bhalano, l. Kabhintingiano lolino ghawi, m. Kabhintingiano kaokanuha, n. Kabhintingiano kafoatoha, o. Matano kenta, p. Desalo kafetangkahando agamando anahi, q. Kafelesau, r. Kafosulino katulu. (2) Makna tuturan dalam prosesi perkawinan pada masyarakat etnik Muna yaitu tujuh kabhintingia dalam prosesi perkawinan masyarakat etnik Muna mempunyai satu makna tuturan yaitu dimana tujuh kabhintingia tersebut yaitu sebagai tangga perjalanan Nabi Muhammad SAW menujuh langit ketujuh, sedangkan makna tuturan dalm prosesi yang lainya yaitu sebagai adat menujuh perkawinan. Sehingga perkawinan merupakan perjalanan hidup yang sangat lama didalamnya dipenuhi dengan tanggungjawab yang sangat berat dan bahkan perkawinan merupakan salah satu ibadah yang sangat panjang dan yang sangat lama dan semua itu dimintai pertanggungjawabanya nanti di akhirat. Sehingga didalam pekawinan itu orang tua dan sanak keluarga selalu mendoakan kedua mempelai agar menjadi keluarga yang sakinna, mawadda, warohma, dan tujuan dari perkawinan itu adalah agar keturunan mereka berguna bagi bangsa dan Negara dan sukses dunia dan akhirat”.Kata Kunci: Pernikahan, Tuturan, Etnik Muna.