{"title":"《信用信函》的平衡原则作为一项国际商业交易","authors":"Zaned Zihan Sosa Elsera Lubis, M. Nur, S. Sanusi","doi":"10.24843/jmhu.2019.v08.i02.p09","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Letter of Credit is one of the payment instruments in international business transactions. Based on the agreement to issue a Letter of Credit, the Letter of Credit is issued by the issuing bank at the request of the applicant as the importer. The Letter of Credit agreement that is used by banks, in general, is a standard agreement that the clause has been prepared in advance by the bank. The imbalance in the standard agreement can be used by parties whose bargaining position is stronger to abuse the situation. The purpose of this study is to analyze national law and international law related to the issuance of the Letter of Credit. The next objective is to analyze the application of the principle of balance in the agreement to issue the Letter of Credit as an international business transaction. The type of research used is normative legal research using a statutory approach, the sources of legal materials used based on library research are analyzed qualitatively. The results of the study revealed that whether the principle of balance in the Letter of Credit issuance agreement had been realized in the practice of international business transactions. \nLetter of Credit adalah salah satu instrumen pembayaran dalam transaksi bisnis internasional. Atas dasar perjanjian penerbitan Letter of Credit maka Letter of Credit diterbitkan oleh bank penerbit atas permintaan pemohon selaku importir. Perjanjian penerbitan Letter of Credit yang dipakai perbankan pada umumnya adalah perjanjian baku yang klausulanya telah disusun sebelumnya oleh bank. Ketidakseimbangan dalam perjanjian baku dapat dimanfaatkan oleh pihak yang bargaining position-nya lebih kuat untuk melakukan penyalahgunaan keadaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis hukum nasional dan hukum internasional yang terkait dengan penerbitan Letter of Credit. Tujuan selanjutnya adalah untuk menganalisis penerapan asas keseimbangan dalam perjanjian penerbitan Letter of Credit sebagai transaksi bisnis internasional. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan memakai pendekatan perundang-undangan, sumber bahan hukum yang digunakan berdasarkan penelitian kepustakaan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa apakah asas keseimbangan dalam perjanjian penerbitan Letter of Credit telah terwujud dalam praktik transaksi bisnis internasional.","PeriodicalId":30763,"journal":{"name":"Jurnal Magister Hukum Udayana","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-07-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Asas Keseimbangan dalam Perjanjian Penerbitan Letter of Credit Sebagai Transaksi Bisnis Internasional\",\"authors\":\"Zaned Zihan Sosa Elsera Lubis, M. Nur, S. Sanusi\",\"doi\":\"10.24843/jmhu.2019.v08.i02.p09\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Letter of Credit is one of the payment instruments in international business transactions. Based on the agreement to issue a Letter of Credit, the Letter of Credit is issued by the issuing bank at the request of the applicant as the importer. The Letter of Credit agreement that is used by banks, in general, is a standard agreement that the clause has been prepared in advance by the bank. The imbalance in the standard agreement can be used by parties whose bargaining position is stronger to abuse the situation. The purpose of this study is to analyze national law and international law related to the issuance of the Letter of Credit. The next objective is to analyze the application of the principle of balance in the agreement to issue the Letter of Credit as an international business transaction. The type of research used is normative legal research using a statutory approach, the sources of legal materials used based on library research are analyzed qualitatively. The results of the study revealed that whether the principle of balance in the Letter of Credit issuance agreement had been realized in the practice of international business transactions. \\nLetter of Credit adalah salah satu instrumen pembayaran dalam transaksi bisnis internasional. Atas dasar perjanjian penerbitan Letter of Credit maka Letter of Credit diterbitkan oleh bank penerbit atas permintaan pemohon selaku importir. Perjanjian penerbitan Letter of Credit yang dipakai perbankan pada umumnya adalah perjanjian baku yang klausulanya telah disusun sebelumnya oleh bank. Ketidakseimbangan dalam perjanjian baku dapat dimanfaatkan oleh pihak yang bargaining position-nya lebih kuat untuk melakukan penyalahgunaan keadaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis hukum nasional dan hukum internasional yang terkait dengan penerbitan Letter of Credit. Tujuan selanjutnya adalah untuk menganalisis penerapan asas keseimbangan dalam perjanjian penerbitan Letter of Credit sebagai transaksi bisnis internasional. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan memakai pendekatan perundang-undangan, sumber bahan hukum yang digunakan berdasarkan penelitian kepustakaan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa apakah asas keseimbangan dalam perjanjian penerbitan Letter of Credit telah terwujud dalam praktik transaksi bisnis internasional.\",\"PeriodicalId\":30763,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Magister Hukum Udayana\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-07-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Magister Hukum Udayana\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24843/jmhu.2019.v08.i02.p09\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Magister Hukum Udayana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/jmhu.2019.v08.i02.p09","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
摘要
信用证是国际商务交易中的一种支付工具。根据开立信用证的协议,信用证是由开证行应申请人作为进口商的要求开立的。一般来说,银行所使用的信用证协议是一种标准的协议,该条款是由银行事先准备好的。标准协议中的不平衡可以被议价地位较强的当事人滥用。本研究的目的是分析与信用证签发有关的国内法和国际法。下一个目标是分析余额原则在作为国际商业交易的信用证开立协议中的应用。使用的研究类型是使用法定方法的规范性法律研究,基于图书馆研究使用的法律资料来源进行定性分析。研究结果揭示了信用证开证协议中的余额原则在国际商务交易实践中是否得到了实现。信用证adalah salah satu instruments pembayaran dalam transaksi bisnis international。信用证的英文:信用证的英文:信用证的英文:银行的英文:银行的英文:银行的英文:银行的英文:银行的英文:银行的英文:银行的英文:银行的英文:Perjanjian penbitan信用证yang dipakai perbankan pada umumnya adalah Perjanjian baku yang klausulanya telah disusun sebelumnya oleh银行。Ketidakseimbangan dalam perjanjian baku dapat dimanfaatkan oleh pihak yang讨价还价的立场-nya lebih kuat untuk melakukan penyalahgunaan keadaan。Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalis hukum national danhukum international yang terkait dengan penbitan信用证。Tujuan selanjutnya adalah untuk menganalis penerapan as keseimbangan dalam perjanjian penerbitan信用证sebagai transaksi bisnis international。Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukan normatiatif dengan memakai pendekatan perundang-undangan, sumber bahan hukum yang digunakan berdasarkan penelitian kepustakan dianalis secara qualitence。信用证信用证:telah terwujud dalam praktik transaksi bisnis international。
Asas Keseimbangan dalam Perjanjian Penerbitan Letter of Credit Sebagai Transaksi Bisnis Internasional
Letter of Credit is one of the payment instruments in international business transactions. Based on the agreement to issue a Letter of Credit, the Letter of Credit is issued by the issuing bank at the request of the applicant as the importer. The Letter of Credit agreement that is used by banks, in general, is a standard agreement that the clause has been prepared in advance by the bank. The imbalance in the standard agreement can be used by parties whose bargaining position is stronger to abuse the situation. The purpose of this study is to analyze national law and international law related to the issuance of the Letter of Credit. The next objective is to analyze the application of the principle of balance in the agreement to issue the Letter of Credit as an international business transaction. The type of research used is normative legal research using a statutory approach, the sources of legal materials used based on library research are analyzed qualitatively. The results of the study revealed that whether the principle of balance in the Letter of Credit issuance agreement had been realized in the practice of international business transactions.
Letter of Credit adalah salah satu instrumen pembayaran dalam transaksi bisnis internasional. Atas dasar perjanjian penerbitan Letter of Credit maka Letter of Credit diterbitkan oleh bank penerbit atas permintaan pemohon selaku importir. Perjanjian penerbitan Letter of Credit yang dipakai perbankan pada umumnya adalah perjanjian baku yang klausulanya telah disusun sebelumnya oleh bank. Ketidakseimbangan dalam perjanjian baku dapat dimanfaatkan oleh pihak yang bargaining position-nya lebih kuat untuk melakukan penyalahgunaan keadaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis hukum nasional dan hukum internasional yang terkait dengan penerbitan Letter of Credit. Tujuan selanjutnya adalah untuk menganalisis penerapan asas keseimbangan dalam perjanjian penerbitan Letter of Credit sebagai transaksi bisnis internasional. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan memakai pendekatan perundang-undangan, sumber bahan hukum yang digunakan berdasarkan penelitian kepustakaan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa apakah asas keseimbangan dalam perjanjian penerbitan Letter of Credit telah terwujud dalam praktik transaksi bisnis internasional.