Ni Putu Sintha Tjiri Pradnya Dewi, Desak Putu Dewi Kasih
{"title":"在印度尼西亚的一家保险公司设立保证人机构","authors":"Ni Putu Sintha Tjiri Pradnya Dewi, Desak Putu Dewi Kasih","doi":"10.24843/jmhu.2020.v09.i04.p06","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"This study aims to analyze the policy underwriting organization arrangements in insurance companies in Indonesia and the absence of a policy guarantor institution at insurance companies in Indonesia. The method used in research related to the regulation of policy insurance institutions in insurance companies in Indonesia uses normative juridical legal research. This study uses a statutory approach or statute approach to analyze legal issues in this study. Sources of legal materials in this study consist of primary legal materials, secondary legal materials, and also tertiary legal materials. The results of this study found that the insurance company has not regulated the policy guarantor in Indonesia in positive law in Indonesia even though it has been mandated in Law Number 40 of 2014 concerning Insurance. The absence of regulations regarding policy underwriters in insurance companies in Indonesia has resulted in public distrust of insurance companies, so it is necessary to regulate policies related to insurance companies in insurance companies in Indonesia. \nPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan lembaga penjamin polis pada perusahaan asuransi di Indonesia serta tidak adanya lembaga penjamin polis pada perusahaan asuransi di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian terkait pengaturan lembaga penjamin polis pada perusahaan asuransi di Indonesia ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan atau statute approach untuk menganalisis isu hukum dalam penelitian ini. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan juga bahan hukum tersier. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa belum diaturnya lembaga penjamin polis pada perusahaan asuransi di Indonesia dalam hukum positif di Indonesia walaupun telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian. Tidak adanya pengaturan terkait lembaga penjamin polis pada perusahaan asuransi di Indonesia mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi, sehingga perlu pengaturan terkait lembaga penjamin polis pada perusahaan asuransi di Indonesia.","PeriodicalId":30763,"journal":{"name":"Jurnal Magister Hukum Udayana","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"Pengaturan Lembaga Penjamin Polis pada Perusahaan Asuransi di Indonesia\",\"authors\":\"Ni Putu Sintha Tjiri Pradnya Dewi, Desak Putu Dewi Kasih\",\"doi\":\"10.24843/jmhu.2020.v09.i04.p06\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"This study aims to analyze the policy underwriting organization arrangements in insurance companies in Indonesia and the absence of a policy guarantor institution at insurance companies in Indonesia. The method used in research related to the regulation of policy insurance institutions in insurance companies in Indonesia uses normative juridical legal research. This study uses a statutory approach or statute approach to analyze legal issues in this study. Sources of legal materials in this study consist of primary legal materials, secondary legal materials, and also tertiary legal materials. The results of this study found that the insurance company has not regulated the policy guarantor in Indonesia in positive law in Indonesia even though it has been mandated in Law Number 40 of 2014 concerning Insurance. The absence of regulations regarding policy underwriters in insurance companies in Indonesia has resulted in public distrust of insurance companies, so it is necessary to regulate policies related to insurance companies in insurance companies in Indonesia. \\nPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan lembaga penjamin polis pada perusahaan asuransi di Indonesia serta tidak adanya lembaga penjamin polis pada perusahaan asuransi di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian terkait pengaturan lembaga penjamin polis pada perusahaan asuransi di Indonesia ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan atau statute approach untuk menganalisis isu hukum dalam penelitian ini. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan juga bahan hukum tersier. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa belum diaturnya lembaga penjamin polis pada perusahaan asuransi di Indonesia dalam hukum positif di Indonesia walaupun telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian. Tidak adanya pengaturan terkait lembaga penjamin polis pada perusahaan asuransi di Indonesia mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi, sehingga perlu pengaturan terkait lembaga penjamin polis pada perusahaan asuransi di Indonesia.\",\"PeriodicalId\":30763,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Magister Hukum Udayana\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-12-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Magister Hukum Udayana\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24843/jmhu.2020.v09.i04.p06\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Magister Hukum Udayana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/jmhu.2020.v09.i04.p06","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
摘要
本研究旨在分析印尼保险公司的保单承保组织安排,以及印尼保险公司保单担保机构的缺失。研究中使用的方法与印尼保险公司中政策保险机构的监管有关,使用了规范的司法法律研究。本研究采用法定方法或成文法方法来分析本研究中的法律问题。本研究的法律资料来源包括一级法律资料、二级法律资料和三级法律资料。本研究的结果发现,保险公司没有在印度尼西亚的成文法中规范保险单担保人,尽管它已在2014年关于保险的第40号法律中得到授权。印尼保险公司对保单承销商的监管缺失导致公众对保险公司的不信任,因此有必要对印尼保险公司中与保险公司相关的政策进行监管。Penelitian ini bertujuan untuk menganalis pengaturan lembaga penjamin polis pada perusahaan asuransi di Indonesia。在印度尼西亚,有一种新的方法,即:在印度尼西亚,有一种新的方法,即在印度尼西亚,有一种新的方法。Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan atau法规方法untuk menganalysis isu hukum dalam Penelitian ini。Sumber bahan hukum dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan juga bahan hukum tersier。Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa belum diaturnya lembaga penjamin polis pada perusahaan asuransi di Indonesia dalam hukum positif di Indonesia walaupun telah diamanatkan dalam undang undang noor 40 tahun 2014 tentang persuransian。印度尼西亚语:Tidak adanya pengaturan terkait lembaga penjamin polis pada perusahaan asuransi di Indonesia
Pengaturan Lembaga Penjamin Polis pada Perusahaan Asuransi di Indonesia
This study aims to analyze the policy underwriting organization arrangements in insurance companies in Indonesia and the absence of a policy guarantor institution at insurance companies in Indonesia. The method used in research related to the regulation of policy insurance institutions in insurance companies in Indonesia uses normative juridical legal research. This study uses a statutory approach or statute approach to analyze legal issues in this study. Sources of legal materials in this study consist of primary legal materials, secondary legal materials, and also tertiary legal materials. The results of this study found that the insurance company has not regulated the policy guarantor in Indonesia in positive law in Indonesia even though it has been mandated in Law Number 40 of 2014 concerning Insurance. The absence of regulations regarding policy underwriters in insurance companies in Indonesia has resulted in public distrust of insurance companies, so it is necessary to regulate policies related to insurance companies in insurance companies in Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan lembaga penjamin polis pada perusahaan asuransi di Indonesia serta tidak adanya lembaga penjamin polis pada perusahaan asuransi di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian terkait pengaturan lembaga penjamin polis pada perusahaan asuransi di Indonesia ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan atau statute approach untuk menganalisis isu hukum dalam penelitian ini. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan juga bahan hukum tersier. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa belum diaturnya lembaga penjamin polis pada perusahaan asuransi di Indonesia dalam hukum positif di Indonesia walaupun telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian. Tidak adanya pengaturan terkait lembaga penjamin polis pada perusahaan asuransi di Indonesia mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi, sehingga perlu pengaturan terkait lembaga penjamin polis pada perusahaan asuransi di Indonesia.