{"title":"在港务长二世CILACAP等港口健康办公室举行的脑膜炎脑膜炎疫苗接种法的方面","authors":"Wawan Sulistiyad","doi":"10.20884/1.jih.2019.5.2.119","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Negara menegaskan tentang kewajiban negara atas hak kesehatan warga negaranya seperti yang disebutkan di dalam Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa kesehatan merupakan hak konstitusional setiap warga negara dan tanggung jawab bagi negara untuk menyediakan pelayanan kesehatan. Pendekatan analisis yuridis dalam tulisan ini adalah pendekatan dengan menganalisis mengenai komunikasi serta harmonisasi hukum dalam perspektif kepastian hukum, perlindungan hukum, kesadaran hukum serta good governance. Pelayanan vaksinasi meningitis meningokokus bagi jamaah umrah diselenggarakan di KKP Kelas II Cilacap diberikan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke negara endemis vaksinasi meningitis diberikan minimal tiga puluh hari sebelum keberangkatan berdasarkan PMK No. 13 tahun 2016 atau minimal 10 hari sebelum keberangkatan sesuai dengan panduan imunologi dalam vaksinasi.","PeriodicalId":31701,"journal":{"name":"Jurnal Idea Hukum","volume":"24 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-10-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"ASPEK HUKUM PELAKSANAAN VAKSINASI MENINGITIS MENINGOKOKUS UNTUK JAMAAH UMRAH DI KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS II CILACAP\",\"authors\":\"Wawan Sulistiyad\",\"doi\":\"10.20884/1.jih.2019.5.2.119\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Negara menegaskan tentang kewajiban negara atas hak kesehatan warga negaranya seperti yang disebutkan di dalam Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa kesehatan merupakan hak konstitusional setiap warga negara dan tanggung jawab bagi negara untuk menyediakan pelayanan kesehatan. Pendekatan analisis yuridis dalam tulisan ini adalah pendekatan dengan menganalisis mengenai komunikasi serta harmonisasi hukum dalam perspektif kepastian hukum, perlindungan hukum, kesadaran hukum serta good governance. Pelayanan vaksinasi meningitis meningokokus bagi jamaah umrah diselenggarakan di KKP Kelas II Cilacap diberikan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke negara endemis vaksinasi meningitis diberikan minimal tiga puluh hari sebelum keberangkatan berdasarkan PMK No. 13 tahun 2016 atau minimal 10 hari sebelum keberangkatan sesuai dengan panduan imunologi dalam vaksinasi.\",\"PeriodicalId\":31701,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Idea Hukum\",\"volume\":\"24 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-10-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Idea Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.20884/1.jih.2019.5.2.119\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Idea Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20884/1.jih.2019.5.2.119","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
ASPEK HUKUM PELAKSANAAN VAKSINASI MENINGITIS MENINGOKOKUS UNTUK JAMAAH UMRAH DI KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS II CILACAP
Negara menegaskan tentang kewajiban negara atas hak kesehatan warga negaranya seperti yang disebutkan di dalam Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa kesehatan merupakan hak konstitusional setiap warga negara dan tanggung jawab bagi negara untuk menyediakan pelayanan kesehatan. Pendekatan analisis yuridis dalam tulisan ini adalah pendekatan dengan menganalisis mengenai komunikasi serta harmonisasi hukum dalam perspektif kepastian hukum, perlindungan hukum, kesadaran hukum serta good governance. Pelayanan vaksinasi meningitis meningokokus bagi jamaah umrah diselenggarakan di KKP Kelas II Cilacap diberikan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke negara endemis vaksinasi meningitis diberikan minimal tiga puluh hari sebelum keberangkatan berdasarkan PMK No. 13 tahun 2016 atau minimal 10 hari sebelum keberangkatan sesuai dengan panduan imunologi dalam vaksinasi.