{"title":"女性在众议院战略职位上的性别平等认知","authors":"Desy Ratnasari, Hana Panggabean, R. Marta","doi":"10.21043/PALASTREN.V14I1.8146","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"A BSTRAK Kebijakan affirmative action 30% kuota perempuan, merupakan langkah strategis mengatasi diskriminasi dan ketidaksetaraan bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam dunia politik. Namun demikian perempuan masih menghadapi kendala dominasi kekuasaan laki-laki sebagai pimpinan di struktur Fraksi, yang ber peran menentukan siapa yang dapat menduduki jabatan strategis di Fraksi dan DPR. Penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif untuk memahami gambaran persepsi kesetaraan jender terhadap perempuan Anggota DPR pada jabatan strategis di DPR. Responden penelitian dipilih dengan teknik maximum variation sampling, yaitu laki-laki anggota DPR dari tiga Fraksi yang mewakili tiga ideologi Utama Partai Politik di Indonesia. Data dianalisa dengan metode analisa induktif dan menunjukkan hasil bahwa laki-laki anggota DPR sudah memiliki persepsi kesetaraan jender yang menjadi prediktor atau landasan untuk memberikan kesetaraan kesempatan bagi perempuan guna meraih jabatan strategis atau pimpinan di DPR, namun hal tersebut disertai dengan beberapa kriteria persyaratan internal dan eksternal diri perempuan yang harus dipenuhi hanya oleh perempuan Anggota DPR. Pernyataan kriteria persyaratan tersebut berdasarkan pada konstruksi pemikiran laki-laki Anggota DPR yang masih berperan dominan di DPR tentang stereotip jender kemampuan kinerja perempuan dan laki-laki dalam dunia politik yang dipengaruhi orientasi nilai budaya patriarki. Kata kunci: P ersepsi kesetaraan jender, stereotip jender, P erempuan Anggota DPR","PeriodicalId":31236,"journal":{"name":"PALASTReN Jurnal Studi Gender","volume":"58 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Persepsi Kesetaraan Jender Terhadap Perempuan Anggota DPR pada Jabatan Strategis di DPR\",\"authors\":\"Desy Ratnasari, Hana Panggabean, R. Marta\",\"doi\":\"10.21043/PALASTREN.V14I1.8146\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"A BSTRAK Kebijakan affirmative action 30% kuota perempuan, merupakan langkah strategis mengatasi diskriminasi dan ketidaksetaraan bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam dunia politik. Namun demikian perempuan masih menghadapi kendala dominasi kekuasaan laki-laki sebagai pimpinan di struktur Fraksi, yang ber peran menentukan siapa yang dapat menduduki jabatan strategis di Fraksi dan DPR. Penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif untuk memahami gambaran persepsi kesetaraan jender terhadap perempuan Anggota DPR pada jabatan strategis di DPR. Responden penelitian dipilih dengan teknik maximum variation sampling, yaitu laki-laki anggota DPR dari tiga Fraksi yang mewakili tiga ideologi Utama Partai Politik di Indonesia. Data dianalisa dengan metode analisa induktif dan menunjukkan hasil bahwa laki-laki anggota DPR sudah memiliki persepsi kesetaraan jender yang menjadi prediktor atau landasan untuk memberikan kesetaraan kesempatan bagi perempuan guna meraih jabatan strategis atau pimpinan di DPR, namun hal tersebut disertai dengan beberapa kriteria persyaratan internal dan eksternal diri perempuan yang harus dipenuhi hanya oleh perempuan Anggota DPR. Pernyataan kriteria persyaratan tersebut berdasarkan pada konstruksi pemikiran laki-laki Anggota DPR yang masih berperan dominan di DPR tentang stereotip jender kemampuan kinerja perempuan dan laki-laki dalam dunia politik yang dipengaruhi orientasi nilai budaya patriarki. Kata kunci: P ersepsi kesetaraan jender, stereotip jender, P erempuan Anggota DPR\",\"PeriodicalId\":31236,\"journal\":{\"name\":\"PALASTReN Jurnal Studi Gender\",\"volume\":\"58 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-06-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"PALASTReN Jurnal Studi Gender\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.21043/PALASTREN.V14I1.8146\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"PALASTReN Jurnal Studi Gender","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21043/PALASTREN.V14I1.8146","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Persepsi Kesetaraan Jender Terhadap Perempuan Anggota DPR pada Jabatan Strategis di DPR
A BSTRAK Kebijakan affirmative action 30% kuota perempuan, merupakan langkah strategis mengatasi diskriminasi dan ketidaksetaraan bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam dunia politik. Namun demikian perempuan masih menghadapi kendala dominasi kekuasaan laki-laki sebagai pimpinan di struktur Fraksi, yang ber peran menentukan siapa yang dapat menduduki jabatan strategis di Fraksi dan DPR. Penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif untuk memahami gambaran persepsi kesetaraan jender terhadap perempuan Anggota DPR pada jabatan strategis di DPR. Responden penelitian dipilih dengan teknik maximum variation sampling, yaitu laki-laki anggota DPR dari tiga Fraksi yang mewakili tiga ideologi Utama Partai Politik di Indonesia. Data dianalisa dengan metode analisa induktif dan menunjukkan hasil bahwa laki-laki anggota DPR sudah memiliki persepsi kesetaraan jender yang menjadi prediktor atau landasan untuk memberikan kesetaraan kesempatan bagi perempuan guna meraih jabatan strategis atau pimpinan di DPR, namun hal tersebut disertai dengan beberapa kriteria persyaratan internal dan eksternal diri perempuan yang harus dipenuhi hanya oleh perempuan Anggota DPR. Pernyataan kriteria persyaratan tersebut berdasarkan pada konstruksi pemikiran laki-laki Anggota DPR yang masih berperan dominan di DPR tentang stereotip jender kemampuan kinerja perempuan dan laki-laki dalam dunia politik yang dipengaruhi orientasi nilai budaya patriarki. Kata kunci: P ersepsi kesetaraan jender, stereotip jender, P erempuan Anggota DPR