{"title":"印尼乡村机构在防止早婚中的作用","authors":"Agoes Dariyo, Raja Oloan Tumanggor","doi":"10.21043/palastren.v15i1.11449","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRACTVillage officials (village heads, hamlet heads, village secretaries, village staff) have a strategic role to prevent early marriage in Indonesia. This study uses a qualitative approach with data collection techniques, namely structured interviews based on a question guide. The research subjects involved 9 people consisting of 4 village heads, 4 hamlet heads and 1 village staff. Data analysis techniques using thematic approach (thematic approach) and by using the concept of Urrie Broffenbrenner's ecological systems theory. The results of the study can be concluded that they as village officials can take practical steps, namely; (1) socializing law number 1 of 1974 concerning the minimum age for marriage is 19 years, (2) preventing (forbidding, hindering or hindering) marriage before reaching the age of 19 years, (3) encouraging citizens to participate in compulsory 12 years of education, (4) serving the provision of certificates for residents who take care of marriage dispensation letters, (5) providing special policies for residents to get married immediately, because they were pregnant before marriage. Furthermore, after doing these things, it was also found that (1) the village community has the awareness to marry at least 19 years old, (2) the community has the awareness to improve education, and, (3) the community has the awareness to avoid promiscuity. All the results of this study can be seen in this paper. Key words: village apparatus, preventing early marriage. ABSTRAKAparatur desa (kepala desa, kepala dusun, sekretaris desa, staf desa) memiliki peran strategis untuk mencegah perkawinan usia dini di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengambilan data yaitu wawancara terstruktur yang didasarkan pada panduan pertanyaan. Subyek penelitian melibatkan 9 orang yang terdiri dari 4 kepala desa, 4 kepala dusun dan 1 staf desa. Teknik analisis data dengan menggunakan pendekatan tematik (thematic approach). Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa mereka sebagai aparatur desa dapat melakukan langkah-langkah praktis yaitu; (1) melakukan sosialisasi undang-undang nomor 1 tahun 1974 mengenai usia minimal menikah adalah 19 tahun, (2) mencegah (melarang, menghambat atau menghalangi) pernikahan sebelum mencapai usia 19 tahun, (3) mendorong warga untuk ikut wajib belajar 12 tahun, (4) melayani penyediaan surat keterangan bagi warga yang mengurus surat dispensasi nikah, (5) memberikan kebijakan khusus bagi warga untuk segera menikah, karena mereka sudah hamil sebelum menikah. Selanjutnya, setelah melakukan hal-hal tersebut, maka ditemukan pula bahwa (1) masyarakat desa memiliki kesadaran untuk menikah minimal usia 19 tahun, (2) masyarakat memiliki kesadaran untuk meningkatkan pendidikan, dan, (3) masyarakat memiliki kesadaran untuk menghindari pergaulan bebas. Semua hasil penelitian ini dapat dilihat dalam tulisan ini. Kata-kata kunci: aparatur desa, mencegah perkawinan usia dini. ","PeriodicalId":31236,"journal":{"name":"PALASTReN Jurnal Studi Gender","volume":"7 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"THE ROLE OF VILLAGE APPARATUS TO PREVENT EARLY MARRIAGE IN INDONESIA\",\"authors\":\"Agoes Dariyo, Raja Oloan Tumanggor\",\"doi\":\"10.21043/palastren.v15i1.11449\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"ABSTRACTVillage officials (village heads, hamlet heads, village secretaries, village staff) have a strategic role to prevent early marriage in Indonesia. This study uses a qualitative approach with data collection techniques, namely structured interviews based on a question guide. The research subjects involved 9 people consisting of 4 village heads, 4 hamlet heads and 1 village staff. Data analysis techniques using thematic approach (thematic approach) and by using the concept of Urrie Broffenbrenner's ecological systems theory. The results of the study can be concluded that they as village officials can take practical steps, namely; (1) socializing law number 1 of 1974 concerning the minimum age for marriage is 19 years, (2) preventing (forbidding, hindering or hindering) marriage before reaching the age of 19 years, (3) encouraging citizens to participate in compulsory 12 years of education, (4) serving the provision of certificates for residents who take care of marriage dispensation letters, (5) providing special policies for residents to get married immediately, because they were pregnant before marriage. Furthermore, after doing these things, it was also found that (1) the village community has the awareness to marry at least 19 years old, (2) the community has the awareness to improve education, and, (3) the community has the awareness to avoid promiscuity. All the results of this study can be seen in this paper. Key words: village apparatus, preventing early marriage. ABSTRAKAparatur desa (kepala desa, kepala dusun, sekretaris desa, staf desa) memiliki peran strategis untuk mencegah perkawinan usia dini di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengambilan data yaitu wawancara terstruktur yang didasarkan pada panduan pertanyaan. Subyek penelitian melibatkan 9 orang yang terdiri dari 4 kepala desa, 4 kepala dusun dan 1 staf desa. Teknik analisis data dengan menggunakan pendekatan tematik (thematic approach). Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa mereka sebagai aparatur desa dapat melakukan langkah-langkah praktis yaitu; (1) melakukan sosialisasi undang-undang nomor 1 tahun 1974 mengenai usia minimal menikah adalah 19 tahun, (2) mencegah (melarang, menghambat atau menghalangi) pernikahan sebelum mencapai usia 19 tahun, (3) mendorong warga untuk ikut wajib belajar 12 tahun, (4) melayani penyediaan surat keterangan bagi warga yang mengurus surat dispensasi nikah, (5) memberikan kebijakan khusus bagi warga untuk segera menikah, karena mereka sudah hamil sebelum menikah. Selanjutnya, setelah melakukan hal-hal tersebut, maka ditemukan pula bahwa (1) masyarakat desa memiliki kesadaran untuk menikah minimal usia 19 tahun, (2) masyarakat memiliki kesadaran untuk meningkatkan pendidikan, dan, (3) masyarakat memiliki kesadaran untuk menghindari pergaulan bebas. Semua hasil penelitian ini dapat dilihat dalam tulisan ini. Kata-kata kunci: aparatur desa, mencegah perkawinan usia dini. \",\"PeriodicalId\":31236,\"journal\":{\"name\":\"PALASTReN Jurnal Studi Gender\",\"volume\":\"7 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-07-20\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"PALASTReN Jurnal Studi Gender\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.21043/palastren.v15i1.11449\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"PALASTReN Jurnal Studi Gender","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21043/palastren.v15i1.11449","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
【摘要】在印尼,村官(村长、村长、村书记、村员)在防止早婚方面发挥着战略作用。本研究采用数据收集技术的定性方法,即基于问题指南的结构化访谈。研究对象共9人,包括4名村长、4名村长和1名村干部。数据分析技术采用主题方法(thematic approach)和Urrie Broffenbrenner的生态系统理论概念。研究结果可以得出结论,他们作为村官可以采取实际步骤,即;(一)1974年第1号社会法规定最低结婚年龄为19岁,(二)防止(禁止、阻碍、阻碍)未满19岁结婚,(三)鼓励公民参加12年义务教育,(四)为办理结婚准予函的居民提供证明,(五)对婚前怀孕的居民实行立即结婚的特殊政策。此外,在做了这些事情之后,还发现:(1)村庄社区有了至少19岁结婚的意识,(2)社区有了加强教育的意识,(3)社区有了避免滥交的意识。本研究的所有结果都可以在本文中看到。关键词:村具;预防早婚;摘要/ abstract摘要:在印尼,行政区划(行政区划、行政区划、行政区划、行政区划)、行政区划(行政区划)、行政区划(行政区划)、行政区划(行政区划)、行政区划(行政区划)、行政区划(行政区划)、行政区划(行政区划)、行政区划(行政区划)、行政区划(行政区划)、行政区划(行政区划)、行政区划。Penelitian ini menggunakan pendekatan质量,dengan技术,pengambilan数据,yitu wawankara结构,yang didasarkan padpanduan peranyan。Subyek penelitian melibatkan 9 orang yang terdiri dari 4 kepala desa, 4 kepala dusun dan 1 staff desa。技术分析数据dengan menggunakan pendekatan tematik(专题方法)Hasil penelitian dapat dispulkan bahwa mereka sebagai aparatur desa dapat melakukan langkah-langkah praktis yitu;(1) melakukan sosialisasi undang-undang nomor 1 tahun 1974 mengenai usia minimal menikah adalah 19 tahun, (2) menmenegah (melanang, menghambat atau menghalangi) pernikahan sebelum menalah 19 tahun, (3) mendoong warga untuk ikut wajib belajar 12 tahun, (4) melakani penyediaan surat keterangan bagi warga Yang mengurus surat dispensasi nikah, (5) memberikan kebijakan khusus bagi warga untuk segera menikah, karena mereka sudah hamil sebelum menikah。Selanjutnya, setelah melakukan hal-hal tersebut, maka ditemukan pula bahwa (1) masyarakat desa memiliki kesadaran untuk menikah minimal usia 19 tahun, (2) masyarakat memiliki kesadaran untuk meningkatkan pendidikan, dan, (3) masyarakat memiliki kesadaran untuk menghindari bebas。Semua hasil penelitian ini dapat dilihat dalam tulisan ini。Kata-kata kunci: aparatur desa, menegah perkawinan usia dini。
THE ROLE OF VILLAGE APPARATUS TO PREVENT EARLY MARRIAGE IN INDONESIA
ABSTRACTVillage officials (village heads, hamlet heads, village secretaries, village staff) have a strategic role to prevent early marriage in Indonesia. This study uses a qualitative approach with data collection techniques, namely structured interviews based on a question guide. The research subjects involved 9 people consisting of 4 village heads, 4 hamlet heads and 1 village staff. Data analysis techniques using thematic approach (thematic approach) and by using the concept of Urrie Broffenbrenner's ecological systems theory. The results of the study can be concluded that they as village officials can take practical steps, namely; (1) socializing law number 1 of 1974 concerning the minimum age for marriage is 19 years, (2) preventing (forbidding, hindering or hindering) marriage before reaching the age of 19 years, (3) encouraging citizens to participate in compulsory 12 years of education, (4) serving the provision of certificates for residents who take care of marriage dispensation letters, (5) providing special policies for residents to get married immediately, because they were pregnant before marriage. Furthermore, after doing these things, it was also found that (1) the village community has the awareness to marry at least 19 years old, (2) the community has the awareness to improve education, and, (3) the community has the awareness to avoid promiscuity. All the results of this study can be seen in this paper. Key words: village apparatus, preventing early marriage. ABSTRAKAparatur desa (kepala desa, kepala dusun, sekretaris desa, staf desa) memiliki peran strategis untuk mencegah perkawinan usia dini di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengambilan data yaitu wawancara terstruktur yang didasarkan pada panduan pertanyaan. Subyek penelitian melibatkan 9 orang yang terdiri dari 4 kepala desa, 4 kepala dusun dan 1 staf desa. Teknik analisis data dengan menggunakan pendekatan tematik (thematic approach). Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa mereka sebagai aparatur desa dapat melakukan langkah-langkah praktis yaitu; (1) melakukan sosialisasi undang-undang nomor 1 tahun 1974 mengenai usia minimal menikah adalah 19 tahun, (2) mencegah (melarang, menghambat atau menghalangi) pernikahan sebelum mencapai usia 19 tahun, (3) mendorong warga untuk ikut wajib belajar 12 tahun, (4) melayani penyediaan surat keterangan bagi warga yang mengurus surat dispensasi nikah, (5) memberikan kebijakan khusus bagi warga untuk segera menikah, karena mereka sudah hamil sebelum menikah. Selanjutnya, setelah melakukan hal-hal tersebut, maka ditemukan pula bahwa (1) masyarakat desa memiliki kesadaran untuk menikah minimal usia 19 tahun, (2) masyarakat memiliki kesadaran untuk meningkatkan pendidikan, dan, (3) masyarakat memiliki kesadaran untuk menghindari pergaulan bebas. Semua hasil penelitian ini dapat dilihat dalam tulisan ini. Kata-kata kunci: aparatur desa, mencegah perkawinan usia dini.