{"title":"SYEKH SULAIMAN AL-RASULI: INTEGRASI ADAT DAN AGAMA DI MINANGKABAU","authors":"Asril","doi":"10.15548/khazanah.v11i1.525","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Awal Islam dikembangkan di Minangkabau mendapat perlawanan oleh kaum adat sehingga terjadi perperangan yang mengakibatkan pertumpahan darah. Namun setelah kedua belah pihak menyadari bahwa perperangan tersebut tidak akan menyelesaikan permasalahan, maka diadakan musyawarah di Bukit Marapalam”. Hasil musyawarah melahirkan kebijakan dengan ungkapan “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”. Untuk menjaga kebijakan tersebut maka hari demi hari, waktu demi waktu ungkapan tersebut diperkokoh dengan ungkapa-ungkapan bijak berikutnya seperti; Adat dan Agama Bagaikan Aur dan Tebing Keduanya Sanda Menyanda, Syarak Mangato Adat Mamakaikan, Syarak Batalanjang Adat Basisampiang, Syarak Nan Kawi Adat Nan Lazim. Sebagai seorang ulama Syekh Sulaiman al-Rasuli, telah berjasa pula melakukan pengintegrasian adat dan agama di Minangkabau. Upayanya terlihat dari ceramah-ceramah agamanya di masjid-masjid dan dari beberapa karya tulisnya. Seperti ungkapannya” jika ada adat yang tidak sesuai dengan ajaran agama maka itu bukan adat Minangkabau namun adat jahiliah”. Kemudian ia kokohkan dengan ungkapan bijak yang belum ada pengokohan baru hingga sekarang “Adat Bapaneh Syarak Balinduang”","PeriodicalId":32009,"journal":{"name":"Khazanah Pendidikan","volume":"18 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Khazanah Pendidikan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15548/khazanah.v11i1.525","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
SYEKH SULAIMAN AL-RASULI: INTEGRASI ADAT DAN AGAMA DI MINANGKABAU
Awal Islam dikembangkan di Minangkabau mendapat perlawanan oleh kaum adat sehingga terjadi perperangan yang mengakibatkan pertumpahan darah. Namun setelah kedua belah pihak menyadari bahwa perperangan tersebut tidak akan menyelesaikan permasalahan, maka diadakan musyawarah di Bukit Marapalam”. Hasil musyawarah melahirkan kebijakan dengan ungkapan “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”. Untuk menjaga kebijakan tersebut maka hari demi hari, waktu demi waktu ungkapan tersebut diperkokoh dengan ungkapa-ungkapan bijak berikutnya seperti; Adat dan Agama Bagaikan Aur dan Tebing Keduanya Sanda Menyanda, Syarak Mangato Adat Mamakaikan, Syarak Batalanjang Adat Basisampiang, Syarak Nan Kawi Adat Nan Lazim. Sebagai seorang ulama Syekh Sulaiman al-Rasuli, telah berjasa pula melakukan pengintegrasian adat dan agama di Minangkabau. Upayanya terlihat dari ceramah-ceramah agamanya di masjid-masjid dan dari beberapa karya tulisnya. Seperti ungkapannya” jika ada adat yang tidak sesuai dengan ajaran agama maka itu bukan adat Minangkabau namun adat jahiliah”. Kemudian ia kokohkan dengan ungkapan bijak yang belum ada pengokohan baru hingga sekarang “Adat Bapaneh Syarak Balinduang”