{"title":"Abd Al-Ra ' uf Al-Fansuri对17世纪阿齐的Wahdat Al-Wujud早期争论的回答","authors":"Ridwan Arif","doi":"10.51353/JPB.V1I1.501","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak: Waẖdat al-wujūd adalah salah satu doktrin kontroversi dalam tasawuf. Ia tidak saja menjadi perdebatan di Timur Tengah, tapi juga pernah memicu konflik dan tragedi di Nusantara, khususnya Aceh pada abad ke-17. Para penganut paham ini pernah dihukum kafir dan dihukum mati. ‘Abd al-Ra’uf yang datang kemudian merasa bertanggung jawab menciptakan kembali kedamaian di Aceh, berupaya melakukan rekonsiliasi dengan menafsirkan ulang doktrin waẖdat al-wujūd sesuai akidah Islam (syarī’ah). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu penelitian kepustakaan dengan meneliti sumber-sumber primer dan sekunder yang berkaitan dengan tema kajian. Hasil studi ini menemukan ‘Abd al-Ra’uf berupaya membuktikan bahwa doktrin waẖdat al-wujūd tidak bertentangan dengan akidah Islam sebagaimana banyak disalah-pahami. Waẖdat al-wujūd bukan bermaksud Allah SWT identik dengan alam, tetapi hanya Allah yang memiliki wujud pada taraf substansi (hakikat) sedangkan alam, walaupun berwujud dalam dunia kasat mata, hakikatnya tiada memiliki wujud. Wujud alam disebut wujud majazī. Walaupun mempertahankan waẖdat al-wujūd, ‘Abd al-Ra’uf mengkritik pemahaman menyimpang tentang waẖdat al-wujūd yaitu keyakinan yang mengatakan semua yang ada (alam semesta) adalah dzāt Allah. Upaya ‘Abd al-Ra’uf dalam melakukan reinterpretasi doktrin ini sangat penting dan bernilai dalam upaya mengembalikan kedamaian dalam masyarakat Aceh. ","PeriodicalId":34326,"journal":{"name":"Nalar Jurnal Peradaban dan Pemikiran Islam","volume":"53 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-08-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"‘Abd Al-Ra’uf Al-Fansuri’s Answer to Early Disputation of Wahdat Al-Wujud of 17TH Century Acheh\",\"authors\":\"Ridwan Arif\",\"doi\":\"10.51353/JPB.V1I1.501\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstrak: Waẖdat al-wujūd adalah salah satu doktrin kontroversi dalam tasawuf. Ia tidak saja menjadi perdebatan di Timur Tengah, tapi juga pernah memicu konflik dan tragedi di Nusantara, khususnya Aceh pada abad ke-17. Para penganut paham ini pernah dihukum kafir dan dihukum mati. ‘Abd al-Ra’uf yang datang kemudian merasa bertanggung jawab menciptakan kembali kedamaian di Aceh, berupaya melakukan rekonsiliasi dengan menafsirkan ulang doktrin waẖdat al-wujūd sesuai akidah Islam (syarī’ah). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu penelitian kepustakaan dengan meneliti sumber-sumber primer dan sekunder yang berkaitan dengan tema kajian. Hasil studi ini menemukan ‘Abd al-Ra’uf berupaya membuktikan bahwa doktrin waẖdat al-wujūd tidak bertentangan dengan akidah Islam sebagaimana banyak disalah-pahami. Waẖdat al-wujūd bukan bermaksud Allah SWT identik dengan alam, tetapi hanya Allah yang memiliki wujud pada taraf substansi (hakikat) sedangkan alam, walaupun berwujud dalam dunia kasat mata, hakikatnya tiada memiliki wujud. Wujud alam disebut wujud majazī. Walaupun mempertahankan waẖdat al-wujūd, ‘Abd al-Ra’uf mengkritik pemahaman menyimpang tentang waẖdat al-wujūd yaitu keyakinan yang mengatakan semua yang ada (alam semesta) adalah dzāt Allah. Upaya ‘Abd al-Ra’uf dalam melakukan reinterpretasi doktrin ini sangat penting dan bernilai dalam upaya mengembalikan kedamaian dalam masyarakat Aceh. \",\"PeriodicalId\":34326,\"journal\":{\"name\":\"Nalar Jurnal Peradaban dan Pemikiran Islam\",\"volume\":\"53 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-08-23\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Nalar Jurnal Peradaban dan Pemikiran Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.51353/JPB.V1I1.501\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Nalar Jurnal Peradaban dan Pemikiran Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.51353/JPB.V1I1.501","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
‘Abd Al-Ra’uf Al-Fansuri’s Answer to Early Disputation of Wahdat Al-Wujud of 17TH Century Acheh
Abstrak: Waẖdat al-wujūd adalah salah satu doktrin kontroversi dalam tasawuf. Ia tidak saja menjadi perdebatan di Timur Tengah, tapi juga pernah memicu konflik dan tragedi di Nusantara, khususnya Aceh pada abad ke-17. Para penganut paham ini pernah dihukum kafir dan dihukum mati. ‘Abd al-Ra’uf yang datang kemudian merasa bertanggung jawab menciptakan kembali kedamaian di Aceh, berupaya melakukan rekonsiliasi dengan menafsirkan ulang doktrin waẖdat al-wujūd sesuai akidah Islam (syarī’ah). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu penelitian kepustakaan dengan meneliti sumber-sumber primer dan sekunder yang berkaitan dengan tema kajian. Hasil studi ini menemukan ‘Abd al-Ra’uf berupaya membuktikan bahwa doktrin waẖdat al-wujūd tidak bertentangan dengan akidah Islam sebagaimana banyak disalah-pahami. Waẖdat al-wujūd bukan bermaksud Allah SWT identik dengan alam, tetapi hanya Allah yang memiliki wujud pada taraf substansi (hakikat) sedangkan alam, walaupun berwujud dalam dunia kasat mata, hakikatnya tiada memiliki wujud. Wujud alam disebut wujud majazī. Walaupun mempertahankan waẖdat al-wujūd, ‘Abd al-Ra’uf mengkritik pemahaman menyimpang tentang waẖdat al-wujūd yaitu keyakinan yang mengatakan semua yang ada (alam semesta) adalah dzāt Allah. Upaya ‘Abd al-Ra’uf dalam melakukan reinterpretasi doktrin ini sangat penting dan bernilai dalam upaya mengembalikan kedamaian dalam masyarakat Aceh.