Ainan Radiyah Rustan, Muslimin H. Kara, S. Sirajuddin
{"title":"在线贷款:伊斯兰金融渗透不足的证据(对马卡萨金融家的研究)","authors":"Ainan Radiyah Rustan, Muslimin H. Kara, S. Sirajuddin","doi":"10.47435/adz-dzahab.v7i2.1260","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Keterbukaan akan akses layanan keuangan syariah di Indonesia masih sangat rendah. Padahal, keuangan syariah memiliki pangsa pasar yang besar di industri seperti, keuangan mikro, usaha kecil dan menengah, dan pinjaman ritel. Hal ini mengakibatkan Pinjaman Online Sebagai solusi nyata bagi pelaku usaha yang menginginkan dana dengan cepat tanpa mempertimbangkan bahaya dan kesyariahannya. Dibutuhkan serangkaian layanan keuangan, strategi, dan teknologi yang berbeda untuk mengatasi tantangan ini. Melihat latar belakang tersebut, penelitian ini diharapkan dapat menganalisa apakah adanya pinjaman online membuktikan lemah tidaknya inklusi keuangan syariah dan bagaimana inovasi teknologi yang yang disebut Fintech dapat digunakan untuk mengatasi tantangan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan Deskriptif Kualitatif dengan sumber data primer dari hasil wawancara langsung dan juga data sekunder dari berbagai macam literatur. Hasil dari penelitian ini membuktikan lemahnya literasi masyarakat mengenai pinjaman online dan rendahnya inklusi keuangan syariah, penelitian ini juga memberikan solusi berupa aplikasi fintech Falah.id yang dapat membantu masyarakat menuju keuangan syariah inklusif.","PeriodicalId":32457,"journal":{"name":"JEBIS Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam","volume":"53 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pinjaman Online : Bukti Lemahnya Inklusi Keuangan Syariah (Studi Pada Pelaku Usaha Kota Makassar)\",\"authors\":\"Ainan Radiyah Rustan, Muslimin H. Kara, S. Sirajuddin\",\"doi\":\"10.47435/adz-dzahab.v7i2.1260\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Keterbukaan akan akses layanan keuangan syariah di Indonesia masih sangat rendah. Padahal, keuangan syariah memiliki pangsa pasar yang besar di industri seperti, keuangan mikro, usaha kecil dan menengah, dan pinjaman ritel. Hal ini mengakibatkan Pinjaman Online Sebagai solusi nyata bagi pelaku usaha yang menginginkan dana dengan cepat tanpa mempertimbangkan bahaya dan kesyariahannya. Dibutuhkan serangkaian layanan keuangan, strategi, dan teknologi yang berbeda untuk mengatasi tantangan ini. Melihat latar belakang tersebut, penelitian ini diharapkan dapat menganalisa apakah adanya pinjaman online membuktikan lemah tidaknya inklusi keuangan syariah dan bagaimana inovasi teknologi yang yang disebut Fintech dapat digunakan untuk mengatasi tantangan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan Deskriptif Kualitatif dengan sumber data primer dari hasil wawancara langsung dan juga data sekunder dari berbagai macam literatur. Hasil dari penelitian ini membuktikan lemahnya literasi masyarakat mengenai pinjaman online dan rendahnya inklusi keuangan syariah, penelitian ini juga memberikan solusi berupa aplikasi fintech Falah.id yang dapat membantu masyarakat menuju keuangan syariah inklusif.\",\"PeriodicalId\":32457,\"journal\":{\"name\":\"JEBIS Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam\",\"volume\":\"53 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-10-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JEBIS Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47435/adz-dzahab.v7i2.1260\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JEBIS Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47435/adz-dzahab.v7i2.1260","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pinjaman Online : Bukti Lemahnya Inklusi Keuangan Syariah (Studi Pada Pelaku Usaha Kota Makassar)
Keterbukaan akan akses layanan keuangan syariah di Indonesia masih sangat rendah. Padahal, keuangan syariah memiliki pangsa pasar yang besar di industri seperti, keuangan mikro, usaha kecil dan menengah, dan pinjaman ritel. Hal ini mengakibatkan Pinjaman Online Sebagai solusi nyata bagi pelaku usaha yang menginginkan dana dengan cepat tanpa mempertimbangkan bahaya dan kesyariahannya. Dibutuhkan serangkaian layanan keuangan, strategi, dan teknologi yang berbeda untuk mengatasi tantangan ini. Melihat latar belakang tersebut, penelitian ini diharapkan dapat menganalisa apakah adanya pinjaman online membuktikan lemah tidaknya inklusi keuangan syariah dan bagaimana inovasi teknologi yang yang disebut Fintech dapat digunakan untuk mengatasi tantangan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan Deskriptif Kualitatif dengan sumber data primer dari hasil wawancara langsung dan juga data sekunder dari berbagai macam literatur. Hasil dari penelitian ini membuktikan lemahnya literasi masyarakat mengenai pinjaman online dan rendahnya inklusi keuangan syariah, penelitian ini juga memberikan solusi berupa aplikasi fintech Falah.id yang dapat membantu masyarakat menuju keuangan syariah inklusif.