{"title":"政府监督和食品监督机构(BPOM)在印度尼西亚的假药交易中所起的作用(回顾2009年第36条法律及其食品管理机构条例)","authors":"Marisca Evalina Gondokesumo, Nabbilah Amir","doi":"10.30649/ph.v21i2.16","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak \nObat berperan sangat penting dalam pelayanan kesehatan karena penanganan dan pencegahan berbagai penyakit tidak dapat dilepaskan dari tindakan terapi dengan obat. maka diperlukan peran pengawasan bagi Pemerintah dan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) untuk selalu melakukan pengawasan dalam peredaran obat-obat palsu yang berada di masyarakat sebagai bentuk upaya pencegahan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengawasan terhadap keberadaan obat palsu memiliki aspek permasalahan berdimensi luas dan kompleks. Untuk menekan adanya risiko sekecil mungkin yang bisa terjadi, diperlukan peran pengawasan oleh pemerintah dan BPOM melalui pengaturan dan standardisasi; penilaian keamanan, khasiat dan mutu melalui Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan produk obat sebelum diijinkan beredar di Indonesia harus mengantongi izin edar, inspeksi, pengambilan sampel dan pengujian laboratorium produk yang beredar serta peringatan kepada publik yang didukung penegakan hukum.","PeriodicalId":31466,"journal":{"name":"Perspektif Hukum Journal","volume":"79 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"10","resultStr":"{\"title\":\"Peran Pengawasan Pemerintah Dan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Dalam Peredaran Obat Palsu di Negara Indonesia (Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan Peraturan Kepala Badan Pengurus Obat dan Makanan)\",\"authors\":\"Marisca Evalina Gondokesumo, Nabbilah Amir\",\"doi\":\"10.30649/ph.v21i2.16\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstrak \\nObat berperan sangat penting dalam pelayanan kesehatan karena penanganan dan pencegahan berbagai penyakit tidak dapat dilepaskan dari tindakan terapi dengan obat. maka diperlukan peran pengawasan bagi Pemerintah dan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) untuk selalu melakukan pengawasan dalam peredaran obat-obat palsu yang berada di masyarakat sebagai bentuk upaya pencegahan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengawasan terhadap keberadaan obat palsu memiliki aspek permasalahan berdimensi luas dan kompleks. Untuk menekan adanya risiko sekecil mungkin yang bisa terjadi, diperlukan peran pengawasan oleh pemerintah dan BPOM melalui pengaturan dan standardisasi; penilaian keamanan, khasiat dan mutu melalui Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan produk obat sebelum diijinkan beredar di Indonesia harus mengantongi izin edar, inspeksi, pengambilan sampel dan pengujian laboratorium produk yang beredar serta peringatan kepada publik yang didukung penegakan hukum.\",\"PeriodicalId\":31466,\"journal\":{\"name\":\"Perspektif Hukum Journal\",\"volume\":\"79 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-11-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"10\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Perspektif Hukum Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30649/ph.v21i2.16\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Perspektif Hukum Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30649/ph.v21i2.16","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Peran Pengawasan Pemerintah Dan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Dalam Peredaran Obat Palsu di Negara Indonesia (Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan Peraturan Kepala Badan Pengurus Obat dan Makanan)
Abstrak
Obat berperan sangat penting dalam pelayanan kesehatan karena penanganan dan pencegahan berbagai penyakit tidak dapat dilepaskan dari tindakan terapi dengan obat. maka diperlukan peran pengawasan bagi Pemerintah dan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) untuk selalu melakukan pengawasan dalam peredaran obat-obat palsu yang berada di masyarakat sebagai bentuk upaya pencegahan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengawasan terhadap keberadaan obat palsu memiliki aspek permasalahan berdimensi luas dan kompleks. Untuk menekan adanya risiko sekecil mungkin yang bisa terjadi, diperlukan peran pengawasan oleh pemerintah dan BPOM melalui pengaturan dan standardisasi; penilaian keamanan, khasiat dan mutu melalui Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan produk obat sebelum diijinkan beredar di Indonesia harus mengantongi izin edar, inspeksi, pengambilan sampel dan pengujian laboratorium produk yang beredar serta peringatan kepada publik yang didukung penegakan hukum.