{"title":"Penanganan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu (Studi Kasus Putusan Bawaslu Kabupaten Gianyar Nomor: 001/ADM/BWSL/17.04/PEMILU/XI/2018)","authors":"Pande Putu Agung Willa Kesawa Putra, I. Pramana","doi":"10.24843/jmhu.2021.v10.i03.p13","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"The purpose of this research is to find out and analyze the mechanism for handling suspected election administrative violations in Bawaslu of Gianyar Regency, as well as knowing and analyzing the inhibiting factors in the implementation of handling the alleged administrative violations of the Election at Bawaslu, Gianyar Regency. This study uses an empirical legal research method, with data and data sources coming from the chief informant and members of the Bawaslu Gianyar Regency. The results of this study explain that mechanism for handling alleged administrative violations of the General Election in Gianyar Regency begins with public reports and then determines the type of violation and is registered by Bawaslu of Gianyar Regency. Furthermore, a preliminary hearing and preliminary decisions are held, then an examination session, and finally a final decision is made by the examining panel. There are 3 (three) obstacles in the handling of alleged election administrative violations, namely bringing in witnesses in trials, the authority to execute decisions, and the lack of institutional personnel to carry out trial duties in conjunction with supervision of the Election stages. \nTujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme penanganan dugaan pelanggaran administratif Pemilu di Bawaslu Kabupaten Gianyar, serta mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan penanganan dugaan pelanggaran administratif Pemilu di Bawaslu Kabupaten Gianyar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, dengan data dan sumber data yang berasal dari informan ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar. Teori negara hukum digunakan untuk menjawab pertanyaan pertama, dimana mekanisme penanganan dugaan pelanggaran administratif Pemilu di Kabupaten Gianyar diawali dari laporan masyarakat lalu ditentukan jenis pelanggaran dan dilakukan registrasi oleh Bawaslu Kabupaten Gianyar. Selanjutnya dilaksanakan sidang pendahuluan serta putusan pendahuluan, lalu sidang pemeriksaan, dan terakhir pembuatan Putusan akhir oleh majelis pemeriksa. Permasalahan kedua digunakan teori sistem hukum, dilihat dari struktur hukum, terdapat 3 (tiga) hambatan dalam penanganan dugaan pelanggaran administratif pemilu, yaitu mendatangkan saksi dalam perisdangan, kewenangan eksekusi Putusan, serta kurangnya personil lembaga untuk melaksanakan tugas persidangan yang berasamaan dengan pengawasan tahapan Pemilu.","PeriodicalId":30763,"journal":{"name":"Jurnal Magister Hukum Udayana","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Magister Hukum Udayana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/jmhu.2021.v10.i03.p13","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
本研究的目的是找出并分析吉安亚尔摄政王巴瓦斯鲁涉嫌选举行政违法行为的处理机制,了解并分析吉安亚尔摄政王巴瓦斯鲁涉嫌选举行政违法行为处理实施中的制约因素。本研究采用实证法律研究方法,数据和数据来源来自巴瓦斯鲁·吉亚尔摄政的主要线人和成员。本研究的结果解释了Gianyar Regency处理涉嫌大选行政违规行为的机制,首先是公开报告,然后确定违规类型,并由Gianyar Regency的Bawaslu登记。然后,进行初步听证和初步决定,然后进行审查,最后由审查小组作出最终决定。在处理涉嫌违反选举行政行为方面存在3个障碍,即在审判中引入证人、执行决定的权力以及缺乏机构人员在监督选举阶段的同时履行审判职责。Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalis mekanisme penanganan dugaan pelanggaran administrative Pemilu di baawaslu Kabupaten Gianyar, serta mengetahui dan menganalis因子-因子for penghambat dalam pelaksanaan penanganan dugaan pelanggaran administrative Pemilu di baawaslu Kabupaten Gianyar。Penelitian ini menggunakan method Penelitian hukum empiris, dengan data dan number data, yang basal - dari informan ketua dananggota Bawaslu Kabupaten Gianyar。地方行政长官,地方行政长官,地方行政长官,地方行政长官,地方行政长官,地方行政长官,地方行政长官,地方行政长官,地方行政长官,地方行政长官,地方行政长官,地方行政长官,地方行政长官,地方行政长官,地方行政长官,地方行政长官。Selanjutnya dilaksanakan sidang pendahulan serta putusan pendahulan, lalu sidang permeriksaan, dan terakhir perbuatan putusan akhir oleh majelis permeriksa。Permasalahan kedua digunakan tehaori system hukum, dililhat dari struktur hukum, terdapat 3 (tiga) hambatan dalam penanganan dugaan pelanggaran administrative pemilu, yititmendatangkan saksi dalam perisdanan, kewenangan eksekusi Putusan, serta kurangnya个人lembaga untuk melaksanakan tugaspersidangan yang berasaman dengan pengawasan tahapan pemilu。
Penanganan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu (Studi Kasus Putusan Bawaslu Kabupaten Gianyar Nomor: 001/ADM/BWSL/17.04/PEMILU/XI/2018)
The purpose of this research is to find out and analyze the mechanism for handling suspected election administrative violations in Bawaslu of Gianyar Regency, as well as knowing and analyzing the inhibiting factors in the implementation of handling the alleged administrative violations of the Election at Bawaslu, Gianyar Regency. This study uses an empirical legal research method, with data and data sources coming from the chief informant and members of the Bawaslu Gianyar Regency. The results of this study explain that mechanism for handling alleged administrative violations of the General Election in Gianyar Regency begins with public reports and then determines the type of violation and is registered by Bawaslu of Gianyar Regency. Furthermore, a preliminary hearing and preliminary decisions are held, then an examination session, and finally a final decision is made by the examining panel. There are 3 (three) obstacles in the handling of alleged election administrative violations, namely bringing in witnesses in trials, the authority to execute decisions, and the lack of institutional personnel to carry out trial duties in conjunction with supervision of the Election stages.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme penanganan dugaan pelanggaran administratif Pemilu di Bawaslu Kabupaten Gianyar, serta mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan penanganan dugaan pelanggaran administratif Pemilu di Bawaslu Kabupaten Gianyar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, dengan data dan sumber data yang berasal dari informan ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar. Teori negara hukum digunakan untuk menjawab pertanyaan pertama, dimana mekanisme penanganan dugaan pelanggaran administratif Pemilu di Kabupaten Gianyar diawali dari laporan masyarakat lalu ditentukan jenis pelanggaran dan dilakukan registrasi oleh Bawaslu Kabupaten Gianyar. Selanjutnya dilaksanakan sidang pendahuluan serta putusan pendahuluan, lalu sidang pemeriksaan, dan terakhir pembuatan Putusan akhir oleh majelis pemeriksa. Permasalahan kedua digunakan teori sistem hukum, dilihat dari struktur hukum, terdapat 3 (tiga) hambatan dalam penanganan dugaan pelanggaran administratif pemilu, yaitu mendatangkan saksi dalam perisdangan, kewenangan eksekusi Putusan, serta kurangnya personil lembaga untuk melaksanakan tugas persidangan yang berasamaan dengan pengawasan tahapan Pemilu.