{"title":"计算滞留土地对印尼潜在经济损失的影响","authors":"Benny Lala Sembiring, Y. N. A. Wibowo","doi":"10.53686/jp.v10i1.36","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tulisan ini secara khusus bertujuan untuk menghitung dampak dari tanah terlantar terhadap potensi kerugian ekonomi diIndonesia. Kajian ini menggunakan metode deskriptif-kuantitatif dengan menganalisis dampak tanah terlantar yaitu tanahdengan status Hak Guna Usaha (HGU) pada periode 2019 terhadap potensi kerugian ekonomi, yaitu nilai produk domestikregional bruto di sektor perkebunan. Data tersebut diperoleh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan PertanahanNasional. Terdapat tanah HGU yang terindikasi terlantar seluas 1,2 juta Ha di tahun 2019 di seluruh Indonesia. Metodekuantitatif dilakukan untuk menghitung dampak potensi kerugian ekonomi. Estimasi kami menunjukkan bahwa akibat daritanah terindikasi terlantar berpotensi terhadap kerugian nilai ekonomi sebesar 15,1 triliun rupiah dan kehilangan penyerapantenaga kerja lebih dari 400 ribu orang pada sektor perkebunan.","PeriodicalId":32710,"journal":{"name":"BHUMI Jurnal Agraria dan Pertanahan","volume":"96 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-05-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"MENGHITUNG DAMPAK TANAH TERLANTAR TERHADAP POTENSI KERUGIAN EKONOMI DI INDONESIA\",\"authors\":\"Benny Lala Sembiring, Y. N. A. Wibowo\",\"doi\":\"10.53686/jp.v10i1.36\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tulisan ini secara khusus bertujuan untuk menghitung dampak dari tanah terlantar terhadap potensi kerugian ekonomi diIndonesia. Kajian ini menggunakan metode deskriptif-kuantitatif dengan menganalisis dampak tanah terlantar yaitu tanahdengan status Hak Guna Usaha (HGU) pada periode 2019 terhadap potensi kerugian ekonomi, yaitu nilai produk domestikregional bruto di sektor perkebunan. Data tersebut diperoleh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan PertanahanNasional. Terdapat tanah HGU yang terindikasi terlantar seluas 1,2 juta Ha di tahun 2019 di seluruh Indonesia. Metodekuantitatif dilakukan untuk menghitung dampak potensi kerugian ekonomi. Estimasi kami menunjukkan bahwa akibat daritanah terindikasi terlantar berpotensi terhadap kerugian nilai ekonomi sebesar 15,1 triliun rupiah dan kehilangan penyerapantenaga kerja lebih dari 400 ribu orang pada sektor perkebunan.\",\"PeriodicalId\":32710,\"journal\":{\"name\":\"BHUMI Jurnal Agraria dan Pertanahan\",\"volume\":\"96 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-05-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"BHUMI Jurnal Agraria dan Pertanahan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.53686/jp.v10i1.36\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"BHUMI Jurnal Agraria dan Pertanahan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.53686/jp.v10i1.36","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
MENGHITUNG DAMPAK TANAH TERLANTAR TERHADAP POTENSI KERUGIAN EKONOMI DI INDONESIA
Tulisan ini secara khusus bertujuan untuk menghitung dampak dari tanah terlantar terhadap potensi kerugian ekonomi diIndonesia. Kajian ini menggunakan metode deskriptif-kuantitatif dengan menganalisis dampak tanah terlantar yaitu tanahdengan status Hak Guna Usaha (HGU) pada periode 2019 terhadap potensi kerugian ekonomi, yaitu nilai produk domestikregional bruto di sektor perkebunan. Data tersebut diperoleh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan PertanahanNasional. Terdapat tanah HGU yang terindikasi terlantar seluas 1,2 juta Ha di tahun 2019 di seluruh Indonesia. Metodekuantitatif dilakukan untuk menghitung dampak potensi kerugian ekonomi. Estimasi kami menunjukkan bahwa akibat daritanah terindikasi terlantar berpotensi terhadap kerugian nilai ekonomi sebesar 15,1 triliun rupiah dan kehilangan penyerapantenaga kerja lebih dari 400 ribu orang pada sektor perkebunan.