Mohammad Miftakhul Huda, Naili Nur Fitrotun, Achmad Ali Fikri
{"title":"未来的馅饼老师对免费学习的看法","authors":"Mohammad Miftakhul Huda, Naili Nur Fitrotun, Achmad Ali Fikri","doi":"10.19105/TJPI.V15I2.3387","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kebijakan Merdeka Belajar telah ditetapkan oleh Mendikbud RI Nadiem Makarim sejak Desember 2019. Namun, pemerintah kurang memaksimalkan strategi penerapan kebijakan pendidikan sehingga banyak masyarakat yang belum memahami tentang konsep Merdeka Belajar. Padahal, peran pemerintah dalam melaksanakan strategi penerapan kebijakan, pemahaman dan tanggapan yang baik dari masyarakat khususnya para pelaku pendidikan seperti guru, siswa, dosen dan mahasiswa dapat mendukung keberhasilan pelaksanaan sebuah kebijakan pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan beragam persepsi calon guru PAI tentang konsep pelaksanaan Merdeka Belajar. Penelitian ini merupakan jenis kualitatif yang menggunakan teknik penggumpulan data berupa angket terbuka dan studi literatur. Subjek penelitian adalah para calon guru PAI dan berbagai sumber pustaka mengenai Merdeka Belajar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) reponden memiliki beragam persepsi mengenai konsep Merdeka Belajar, yang dapat dideskripsikan sebagai berikut: 52% (mayoritas) calon guru PAI memahami Merdeka Belajar sebagai kebijakan yang hanya berisi tentang penghapusan UN serta konsep belajar tanpa dibebani oleh capaian skor, 30% (hampir setengah) calon guru PAI memahami Merdeka Belajar sebagai konsep inovasi pendidikan yang memberi kebebasan pengembangan potensi guru serta siswa dalam proses belajar mengajar tanpa melewati rambu-rambu hukum pendidikan di Indonesia serta 18% (minoritas) calon guru PAI belum mengetahui mengenai konsep pelaksanaan Merdeka Belajar; (2) Merdeka Belajar dianggap sebagai kebijakan yang baik dan perlu dicoba untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, mereka berharap pemerintah dapat mengoptimalkan tahap sosialisasi, piloting serta desiminasi dari penerapan Merdeka Belajar.","PeriodicalId":32034,"journal":{"name":"Tadris Jurnal Pendidikan Islam","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Persepsi Calon Guru PAI Terhadap Merdeka Belajar\",\"authors\":\"Mohammad Miftakhul Huda, Naili Nur Fitrotun, Achmad Ali Fikri\",\"doi\":\"10.19105/TJPI.V15I2.3387\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kebijakan Merdeka Belajar telah ditetapkan oleh Mendikbud RI Nadiem Makarim sejak Desember 2019. Namun, pemerintah kurang memaksimalkan strategi penerapan kebijakan pendidikan sehingga banyak masyarakat yang belum memahami tentang konsep Merdeka Belajar. Padahal, peran pemerintah dalam melaksanakan strategi penerapan kebijakan, pemahaman dan tanggapan yang baik dari masyarakat khususnya para pelaku pendidikan seperti guru, siswa, dosen dan mahasiswa dapat mendukung keberhasilan pelaksanaan sebuah kebijakan pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan beragam persepsi calon guru PAI tentang konsep pelaksanaan Merdeka Belajar. Penelitian ini merupakan jenis kualitatif yang menggunakan teknik penggumpulan data berupa angket terbuka dan studi literatur. Subjek penelitian adalah para calon guru PAI dan berbagai sumber pustaka mengenai Merdeka Belajar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) reponden memiliki beragam persepsi mengenai konsep Merdeka Belajar, yang dapat dideskripsikan sebagai berikut: 52% (mayoritas) calon guru PAI memahami Merdeka Belajar sebagai kebijakan yang hanya berisi tentang penghapusan UN serta konsep belajar tanpa dibebani oleh capaian skor, 30% (hampir setengah) calon guru PAI memahami Merdeka Belajar sebagai konsep inovasi pendidikan yang memberi kebebasan pengembangan potensi guru serta siswa dalam proses belajar mengajar tanpa melewati rambu-rambu hukum pendidikan di Indonesia serta 18% (minoritas) calon guru PAI belum mengetahui mengenai konsep pelaksanaan Merdeka Belajar; (2) Merdeka Belajar dianggap sebagai kebijakan yang baik dan perlu dicoba untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, mereka berharap pemerintah dapat mengoptimalkan tahap sosialisasi, piloting serta desiminasi dari penerapan Merdeka Belajar.\",\"PeriodicalId\":32034,\"journal\":{\"name\":\"Tadris Jurnal Pendidikan Islam\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-12-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Tadris Jurnal Pendidikan Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.19105/TJPI.V15I2.3387\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Tadris Jurnal Pendidikan Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.19105/TJPI.V15I2.3387","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Kebijakan Merdeka Belajar telah ditetapkan oleh Mendikbud RI Nadiem Makarim sejak Desember 2019. Namun, pemerintah kurang memaksimalkan strategi penerapan kebijakan pendidikan sehingga banyak masyarakat yang belum memahami tentang konsep Merdeka Belajar. Padahal, peran pemerintah dalam melaksanakan strategi penerapan kebijakan, pemahaman dan tanggapan yang baik dari masyarakat khususnya para pelaku pendidikan seperti guru, siswa, dosen dan mahasiswa dapat mendukung keberhasilan pelaksanaan sebuah kebijakan pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan beragam persepsi calon guru PAI tentang konsep pelaksanaan Merdeka Belajar. Penelitian ini merupakan jenis kualitatif yang menggunakan teknik penggumpulan data berupa angket terbuka dan studi literatur. Subjek penelitian adalah para calon guru PAI dan berbagai sumber pustaka mengenai Merdeka Belajar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) reponden memiliki beragam persepsi mengenai konsep Merdeka Belajar, yang dapat dideskripsikan sebagai berikut: 52% (mayoritas) calon guru PAI memahami Merdeka Belajar sebagai kebijakan yang hanya berisi tentang penghapusan UN serta konsep belajar tanpa dibebani oleh capaian skor, 30% (hampir setengah) calon guru PAI memahami Merdeka Belajar sebagai konsep inovasi pendidikan yang memberi kebebasan pengembangan potensi guru serta siswa dalam proses belajar mengajar tanpa melewati rambu-rambu hukum pendidikan di Indonesia serta 18% (minoritas) calon guru PAI belum mengetahui mengenai konsep pelaksanaan Merdeka Belajar; (2) Merdeka Belajar dianggap sebagai kebijakan yang baik dan perlu dicoba untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, mereka berharap pemerintah dapat mengoptimalkan tahap sosialisasi, piloting serta desiminasi dari penerapan Merdeka Belajar.