{"title":"从侧面哲学考察印尼主体法中的主体正义与基础合法性","authors":"Yuber Lago, Yuni Priskila Ginting, Fajar Sugianto","doi":"10.30996/dih.v19i1.7310","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract \nArticle finds a middle way between the principle of legality and unwritten norms to fulfill the sense of justice as mandated by the Law on Judicial Power. Researchers use normative juridical methods through statutory approaches to examine the legal ratio of related laws. Next, the researcher applied qualitative analysis. The results of this study found that the KUHP accommodates living laws and unwritten legal norms in harmony with the principle of legality, therefore the Government must immediately stipulate them by considering everything. Article 1 paragraph (1) of the Criminal Code stipulates the principle of legality, that is, no act can be punished except under pre-existing criminal law provisions. However, Article 5 paragraph (1) of UU No.48/2009 stipulates that judges must explore, follow, and understand the living legal norms and values felt by society. The novelty of this legal research is to analyze norms and values that are unwritten and not promulgated like written law in upholding a sense of justice in society, and the UU No.48/2009 has obligated judges to pay attention to ongeschreven recht a person can be punished based on the law that lives in society, even though the law does not specify explicitly that the act is a criminal act. \nKeywords: justice; legality principle; living law \nAbstrak \nPenelitian ini bertujuan untuk menemukan jalan tengah antara asas legalitas dan norma tidak tertulis dalam rangka pemenuhan rasa keadilan seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman. Peneliti menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan untuk mengkaji ratio legis Undang-Undang terkait. Selanjutnya, peneliti menerapkan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa KUHP mengakomodir hukum yang hidup dan norma hukum yang tidak tertulis secara serasi dengan asas legalitas, oleh karena itu Pemerintah harus segera menetapkannya dengan mempertimbangkan segala sesuatunya. Pasal 1 ayat (1) KUHP menetapkan asas legalitas, yaitu tidak ada perbuatan yang dapat dipidana kecuali dengan ketentuan hukum pidana yang telah ada sebelumnya. Namun, Pasal 5 ayat (1) UU No.48/2009mengatur bahwa hakim harus menggali, mengikuti, dan memahami norma dan nilai hukum yang hidup yang dirasakan masyarakat. Kebaruan penelitian hukum ini adalah dengan menganalisis norma dan nilai yang hidup tidak tertulis dan tidak diundangkan layaknya hukum tertulis dalam menegakkan rasa keadilan masyarakat, dan UU No.48/2009 telah mewajibkan hakim untuk memperhatikan ongeschreven recht, seseorang dapat dipidana berdasarkan hukum yang hidup di masyarakat, meskipun Undang-Undang tidak menentukan secara eksplisit bahwa perbuatan tersebut sebagai perbuatan pidana. \nKata kunci: asas legalitas; keadilan; living law","PeriodicalId":52801,"journal":{"name":"DiH","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Dilema Keadilan Hukum antara Hukum Tidak Tertulis yang Hidup (Ongeschreven Recht) dan Asas Legalitas dalam Hukum Pidana Indonesia Ditinjau dari Aspek Filo-sofis\",\"authors\":\"Yuber Lago, Yuni Priskila Ginting, Fajar Sugianto\",\"doi\":\"10.30996/dih.v19i1.7310\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstract \\nArticle finds a middle way between the principle of legality and unwritten norms to fulfill the sense of justice as mandated by the Law on Judicial Power. Researchers use normative juridical methods through statutory approaches to examine the legal ratio of related laws. Next, the researcher applied qualitative analysis. The results of this study found that the KUHP accommodates living laws and unwritten legal norms in harmony with the principle of legality, therefore the Government must immediately stipulate them by considering everything. Article 1 paragraph (1) of the Criminal Code stipulates the principle of legality, that is, no act can be punished except under pre-existing criminal law provisions. However, Article 5 paragraph (1) of UU No.48/2009 stipulates that judges must explore, follow, and understand the living legal norms and values felt by society. The novelty of this legal research is to analyze norms and values that are unwritten and not promulgated like written law in upholding a sense of justice in society, and the UU No.48/2009 has obligated judges to pay attention to ongeschreven recht a person can be punished based on the law that lives in society, even though the law does not specify explicitly that the act is a criminal act. \\nKeywords: justice; legality principle; living law \\nAbstrak \\nPenelitian ini bertujuan untuk menemukan jalan tengah antara asas legalitas dan norma tidak tertulis dalam rangka pemenuhan rasa keadilan seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman. Peneliti menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan untuk mengkaji ratio legis Undang-Undang terkait. Selanjutnya, peneliti menerapkan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa KUHP mengakomodir hukum yang hidup dan norma hukum yang tidak tertulis secara serasi dengan asas legalitas, oleh karena itu Pemerintah harus segera menetapkannya dengan mempertimbangkan segala sesuatunya. Pasal 1 ayat (1) KUHP menetapkan asas legalitas, yaitu tidak ada perbuatan yang dapat dipidana kecuali dengan ketentuan hukum pidana yang telah ada sebelumnya. Namun, Pasal 5 ayat (1) UU No.48/2009mengatur bahwa hakim harus menggali, mengikuti, dan memahami norma dan nilai hukum yang hidup yang dirasakan masyarakat. Kebaruan penelitian hukum ini adalah dengan menganalisis norma dan nilai yang hidup tidak tertulis dan tidak diundangkan layaknya hukum tertulis dalam menegakkan rasa keadilan masyarakat, dan UU No.48/2009 telah mewajibkan hakim untuk memperhatikan ongeschreven recht, seseorang dapat dipidana berdasarkan hukum yang hidup di masyarakat, meskipun Undang-Undang tidak menentukan secara eksplisit bahwa perbuatan tersebut sebagai perbuatan pidana. \\nKata kunci: asas legalitas; keadilan; living law\",\"PeriodicalId\":52801,\"journal\":{\"name\":\"DiH\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-02-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"DiH\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30996/dih.v19i1.7310\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"DiH","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30996/dih.v19i1.7310","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
摘要
摘要:本文寻求一条介于法定原则与不成文规范之间的中间道路,以实现《司法权法》赋予的正义感。研究者运用规范性的司法方法,通过成文法的途径来考察相关法律的法律比例。接下来,研究者进行了定性分析。这项研究的结果发现,KUHP容纳了符合合法性原则的现行法律和不成文的法律规范,因此政府必须考虑一切因素,立即制定这些法律。《刑法》第1条第(1)款规定了合法性原则,即除非根据现有的刑法规定,否则不得处罚任何行为。然而,UU No.48/2009第5条第(1)款规定,法官必须探索、遵循和理解社会所感受到的活生生的法律规范和价值。这一法律研究的新颖之处在于分析了不成文的、不像成文法律那样颁布的规范和价值观,以维护社会的正义感,而UU No.48/2009责成法官关注基于社会中存在的法律对一个人的惩罚,即使法律没有明确规定该行为是犯罪行为。关键词:正义;合法性原则;活的法律摘要:Penelitian ini bertujuan untuk menemukan jalan tengah antara as legalitas dan norma tidak tertulis dalam rangka pemenuhan rasa keadilan seperti yang diamanatkan oleh undang tenang Kekuasaan Kehakiman。Peneliti menggunakan方法,yuridis normatiatif melalui pendekatan perundang-undangan untuk mengkaji比率legis Undang-Undang terkait。Selanjutnya, peneliti menerapkan分析定性。哈西尔peneltitian ini menemukan bahwa KUHP mengakomodir hukum yang hidup dan norma hukum yang teteka tertulis segera segera menetapkanya dengan成员permierpenelitian ini menemukan bahwa KUHP mengakomodir hukum yang hidup dan norma hukum yang teteka tertulis segera segera segera segera dgenya legalitas。(1) KUHP menetapkan as legalitas, yitu tidak ada perbuatan yang dapat dipidana kecuali dengan ketentuan hukum pidana yang telah ada sebelumnya。《中华人民大学学报》第48期,2009年,孟加里,孟吉库提,孟吉库提,孟吉库提,孟吉库提,孟吉库提,孟吉库提,孟吉库提,孟吉库提,孟吉库提。Kebaruan penelitian hukum ini adalah dengan menganalis norma dannilai yang hidup tidak diundangkan layaknya hukum tertulis dalam menegakkan rasa keadilan masyarakat, danuu no .48 2009 telah mewajibkan hakim untuk成员perhatikan ongeschreven recht, seseorang dapat dipidana berdasarkan hukum yang hidup di masyarakat, meskipun undang datak menentukan secara eksplisit bahwa perbuatan tersebut sebagai perbuatan pidana。Kata kunci:以及法律;keadilan;生活的定律
Dilema Keadilan Hukum antara Hukum Tidak Tertulis yang Hidup (Ongeschreven Recht) dan Asas Legalitas dalam Hukum Pidana Indonesia Ditinjau dari Aspek Filo-sofis
Abstract
Article finds a middle way between the principle of legality and unwritten norms to fulfill the sense of justice as mandated by the Law on Judicial Power. Researchers use normative juridical methods through statutory approaches to examine the legal ratio of related laws. Next, the researcher applied qualitative analysis. The results of this study found that the KUHP accommodates living laws and unwritten legal norms in harmony with the principle of legality, therefore the Government must immediately stipulate them by considering everything. Article 1 paragraph (1) of the Criminal Code stipulates the principle of legality, that is, no act can be punished except under pre-existing criminal law provisions. However, Article 5 paragraph (1) of UU No.48/2009 stipulates that judges must explore, follow, and understand the living legal norms and values felt by society. The novelty of this legal research is to analyze norms and values that are unwritten and not promulgated like written law in upholding a sense of justice in society, and the UU No.48/2009 has obligated judges to pay attention to ongeschreven recht a person can be punished based on the law that lives in society, even though the law does not specify explicitly that the act is a criminal act.
Keywords: justice; legality principle; living law
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan jalan tengah antara asas legalitas dan norma tidak tertulis dalam rangka pemenuhan rasa keadilan seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman. Peneliti menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan untuk mengkaji ratio legis Undang-Undang terkait. Selanjutnya, peneliti menerapkan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa KUHP mengakomodir hukum yang hidup dan norma hukum yang tidak tertulis secara serasi dengan asas legalitas, oleh karena itu Pemerintah harus segera menetapkannya dengan mempertimbangkan segala sesuatunya. Pasal 1 ayat (1) KUHP menetapkan asas legalitas, yaitu tidak ada perbuatan yang dapat dipidana kecuali dengan ketentuan hukum pidana yang telah ada sebelumnya. Namun, Pasal 5 ayat (1) UU No.48/2009mengatur bahwa hakim harus menggali, mengikuti, dan memahami norma dan nilai hukum yang hidup yang dirasakan masyarakat. Kebaruan penelitian hukum ini adalah dengan menganalisis norma dan nilai yang hidup tidak tertulis dan tidak diundangkan layaknya hukum tertulis dalam menegakkan rasa keadilan masyarakat, dan UU No.48/2009 telah mewajibkan hakim untuk memperhatikan ongeschreven recht, seseorang dapat dipidana berdasarkan hukum yang hidup di masyarakat, meskipun Undang-Undang tidak menentukan secara eksplisit bahwa perbuatan tersebut sebagai perbuatan pidana.
Kata kunci: asas legalitas; keadilan; living law