Moderasi Beragama, Menjawab Intoleransi, digunakan dalam, Peraturan Daerah, Kota Banjarmasin, Nomor, Muhammad Torieq Abdillah, Ichwan Ahnaz Alamudi, Rahimah Tul, Sa’dah
{"title":"宗教温和派对2005年班雅尔马辛市第4号区域法规内不容忍的反应","authors":"Moderasi Beragama, Menjawab Intoleransi, digunakan dalam, Peraturan Daerah, Kota Banjarmasin, Nomor, Muhammad Torieq Abdillah, Ichwan Ahnaz Alamudi, Rahimah Tul, Sa’dah","doi":"10.53627/jam.v9i2.5021","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract: In recent years, various acts of violence in the form of intolerance have turned out to be massive social phenomena under the pretext of being an excuse to legitimize acts of violence committed. In fact, from a national point of view, Indonesia has stipulated freedom of religion as stated in the Constitution, namely Article 28 of the 1945 Constitution. Apart from that, also in Banjarmasin City Regional Regulation No. 4 of 2005 is one of the sharia-based regional regulations. However, over time, this regional regulation experienced many violations in terms of violating its rules and discriminatory attitudes towards non-Muslim groups regarding freedom of religion and people's welfare. This study's normative juridical research method is a legal, conceptual, and case approach. The study results show that the regional regulation is contrary to the constitution because of the flawed material content coupled with cases that lead to discriminatory attitudes and intolerance when non-halal food stalls are also the target of raids during Ramadan. The existence of Al-Qur'an verses that discuss the concept of religious moderation can be a means of answering this problem. \nKeywords: Intolerance, Local Regulations, Religious Moderation \n \nAbstract: Beberapa tahun terakhir, berbagai tindakan kekerasan berupa intoleransi menjadi fenomena sosial masif dengan dalih menjadi alasan untuk melegitimasi tindakan kekerasan yang dilakukan. Padahal, jika dilihat dari sisi negara, Indonesia telah menetapkan kebebasan beragama sebagaimana tertuang di dalam UUD, yaitu Pasal 28 UUD 1945. Selain itu, juga di dalam Perda Kota Banjarmasin No. 4 Tahun 2005 merupakan salah satu Perda berbasis syariah. Namun, seiring berjalannya waktu, Perda ini justru mengalami banyak pelanggaran dalam hal melanggar aturan sendiri dan sikap diskriminatif terhadap kelompok nonmuslim dalam hal kebebasan beragama dan kesejahteraan rakyat. Metode penelitian yuridis normatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perda tersebut dianggap bertentangan dengan konstitusi karena kandungan materi yang cacat ditambah kasus-kasus yang menyebabkan sikap diskriminatif dan intoleransi ketika warung makanan nonhalal juga menjadi sasaran razia selama Ramadan. Adanya ayat Al-Qur'an yang membahas konsep moderasi agama dapat menjadi sarana dalam menjawab permasalahan ini. \nKeywords: Intoleransi, Moderasi Beragama, Peraturan Daerah","PeriodicalId":32196,"journal":{"name":"ALMURABBI Jurnal Studi Kependidikan dan Keislaman","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Moderasi Beragama Menjawab Intoleransi di Dalam Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2005\",\"authors\":\"Moderasi Beragama, Menjawab Intoleransi, digunakan dalam, Peraturan Daerah, Kota Banjarmasin, Nomor, Muhammad Torieq Abdillah, Ichwan Ahnaz Alamudi, Rahimah Tul, Sa’dah\",\"doi\":\"10.53627/jam.v9i2.5021\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstract: In recent years, various acts of violence in the form of intolerance have turned out to be massive social phenomena under the pretext of being an excuse to legitimize acts of violence committed. In fact, from a national point of view, Indonesia has stipulated freedom of religion as stated in the Constitution, namely Article 28 of the 1945 Constitution. Apart from that, also in Banjarmasin City Regional Regulation No. 4 of 2005 is one of the sharia-based regional regulations. However, over time, this regional regulation experienced many violations in terms of violating its rules and discriminatory attitudes towards non-Muslim groups regarding freedom of religion and people's welfare. This study's normative juridical research method is a legal, conceptual, and case approach. The study results show that the regional regulation is contrary to the constitution because of the flawed material content coupled with cases that lead to discriminatory attitudes and intolerance when non-halal food stalls are also the target of raids during Ramadan. The existence of Al-Qur'an verses that discuss the concept of religious moderation can be a means of answering this problem. \\nKeywords: Intolerance, Local Regulations, Religious Moderation \\n \\nAbstract: Beberapa tahun terakhir, berbagai tindakan kekerasan berupa intoleransi menjadi fenomena sosial masif dengan dalih menjadi alasan untuk melegitimasi tindakan kekerasan yang dilakukan. Padahal, jika dilihat dari sisi negara, Indonesia telah menetapkan kebebasan beragama sebagaimana tertuang di dalam UUD, yaitu Pasal 28 UUD 1945. Selain itu, juga di dalam Perda Kota Banjarmasin No. 4 Tahun 2005 merupakan salah satu Perda berbasis syariah. Namun, seiring berjalannya waktu, Perda ini justru mengalami banyak pelanggaran dalam hal melanggar aturan sendiri dan sikap diskriminatif terhadap kelompok nonmuslim dalam hal kebebasan beragama dan kesejahteraan rakyat. Metode penelitian yuridis normatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perda tersebut dianggap bertentangan dengan konstitusi karena kandungan materi yang cacat ditambah kasus-kasus yang menyebabkan sikap diskriminatif dan intoleransi ketika warung makanan nonhalal juga menjadi sasaran razia selama Ramadan. Adanya ayat Al-Qur'an yang membahas konsep moderasi agama dapat menjadi sarana dalam menjawab permasalahan ini. \\nKeywords: Intoleransi, Moderasi Beragama, Peraturan Daerah\",\"PeriodicalId\":32196,\"journal\":{\"name\":\"ALMURABBI Jurnal Studi Kependidikan dan Keislaman\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-01-20\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"ALMURABBI Jurnal Studi Kependidikan dan Keislaman\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.53627/jam.v9i2.5021\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"ALMURABBI Jurnal Studi Kependidikan dan Keislaman","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.53627/jam.v9i2.5021","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
摘要:近年来,以不容忍为形式的各种暴力行为已成为大规模的社会现象,并成为使暴力行为合法化的借口。事实上,从国家的角度来看,印度尼西亚在宪法中规定了宗教自由,即1945年宪法第28条。除此之外,Banjarmasin市2005年的第4号区域法规也是基于伊斯兰教的区域法规之一。然而,随着时间的推移,这一区域条例在违反其规则和在宗教自由和人民福利方面对非穆斯林群体的歧视态度方面遭到了许多违反。本研究的规范性法律研究方法是法律、概念和案例研究方法。研究结果表明,由于材料内容有缺陷,加上在斋月期间非清真食品摊位也是袭击目标时导致歧视态度和不容忍的情况,区域规定违反了宪法。《古兰经》中讨论宗教节制概念的经文可以作为回答这个问题的一种手段。摘要:Beberapa tahun terakhir, berbagai tindakan, kekerasan berupa,不容忍menjadi现象,社会群体dengan dalih menjadi alasan untuk melegitimasi tindakan kekerasan yang dilakukan。Padahal, jika dilihat dari sisi negara,印度尼西亚telah menetapkan kebebasan beragama sebagaimana tertuang di dalam UUD, yitu Pasal 28 UUD 1945。Selain itu, juga di dalam Perda Kota Banjarmasin No. 4, Tahun 2005 merupakan salah satu Perda berbasis ysariah。Namun, seiring berjalannya waktu, Perda ini jusstru mengalami banyak, pelanggaran dalam, melanggar, turan sendiri, dan sikakap, diskrimini, terhadap kelompok,非穆斯林dalam, kebebasan beragama, dan kesejahteraan rakyat。方法penelitian yididis normatiatim yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitan hukum, konsepsepical, dankasus。斋月是斋月,斋月是斋月,斋月是斋月,斋月是斋月,斋月是斋月,是斋月。《古兰经》中有一段话是这样说的:“古兰经”中有一段话是这样说的:关键词:不耐症,现代贝拉格马,Peraturan Daerah
Moderasi Beragama Menjawab Intoleransi di Dalam Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2005
Abstract: In recent years, various acts of violence in the form of intolerance have turned out to be massive social phenomena under the pretext of being an excuse to legitimize acts of violence committed. In fact, from a national point of view, Indonesia has stipulated freedom of religion as stated in the Constitution, namely Article 28 of the 1945 Constitution. Apart from that, also in Banjarmasin City Regional Regulation No. 4 of 2005 is one of the sharia-based regional regulations. However, over time, this regional regulation experienced many violations in terms of violating its rules and discriminatory attitudes towards non-Muslim groups regarding freedom of religion and people's welfare. This study's normative juridical research method is a legal, conceptual, and case approach. The study results show that the regional regulation is contrary to the constitution because of the flawed material content coupled with cases that lead to discriminatory attitudes and intolerance when non-halal food stalls are also the target of raids during Ramadan. The existence of Al-Qur'an verses that discuss the concept of religious moderation can be a means of answering this problem.
Keywords: Intolerance, Local Regulations, Religious Moderation
Abstract: Beberapa tahun terakhir, berbagai tindakan kekerasan berupa intoleransi menjadi fenomena sosial masif dengan dalih menjadi alasan untuk melegitimasi tindakan kekerasan yang dilakukan. Padahal, jika dilihat dari sisi negara, Indonesia telah menetapkan kebebasan beragama sebagaimana tertuang di dalam UUD, yaitu Pasal 28 UUD 1945. Selain itu, juga di dalam Perda Kota Banjarmasin No. 4 Tahun 2005 merupakan salah satu Perda berbasis syariah. Namun, seiring berjalannya waktu, Perda ini justru mengalami banyak pelanggaran dalam hal melanggar aturan sendiri dan sikap diskriminatif terhadap kelompok nonmuslim dalam hal kebebasan beragama dan kesejahteraan rakyat. Metode penelitian yuridis normatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perda tersebut dianggap bertentangan dengan konstitusi karena kandungan materi yang cacat ditambah kasus-kasus yang menyebabkan sikap diskriminatif dan intoleransi ketika warung makanan nonhalal juga menjadi sasaran razia selama Ramadan. Adanya ayat Al-Qur'an yang membahas konsep moderasi agama dapat menjadi sarana dalam menjawab permasalahan ini.
Keywords: Intoleransi, Moderasi Beragama, Peraturan Daerah