{"title":"ODGJ安置户口权的有效性和增长因素","authors":"Inez Devina Clarissa, Nurul Fakhriyah","doi":"10.30996/dih.v17i2.5260","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractThe purpose of the study to see Indonesia as a legal state by article 1 verse (3) the constitution of 1945, each citizen has the right to legal protection, every citizen has the right to a decent job and livelihood, each citizen has the same position in the eyes of the law and in government. In reality, however, there are still obstructing freedom for others, as is the case with a mental person in the stocks, alien to the environment, and even for years. It is reasoned that the economy is minimal, the needs are large, and not only the mentally ill need the expense but there are other families to care for. So, the disturbed ones only felt the agony of being locked up in a room that had no residents, they threw people into a state of isolation. This sort of reasoning is often raised from related relatives: economic reasons, but some still try to cure them and hope that if treatment fails to cure crazy families, then most people reimprison them and supply them because the cost is depleted but have no healing effect on mentally ill families. Knowledge scarce in remote rural areas where government assistance for the poor makes it impossible for a person to ignore the rights of the mentally ill, when families release the mentally ill from the supply so that the family has satisfied the right of the mentally ill to live free but even if the right to live freely is granted, But the right to get food and other necessities is left unmet because disturbed people will wander away from the family's view, and if anything can endanger the safety of others then the family cannot go to charity because far from its stabilization, it can also affect the family's efforts to put the ODGJ in stock.Keywords: family factor; human rights: ODGJAbstrakTujuan penelitian untuk mengetahui terkait Indonesia sebagai negara hukum dilihat dari Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum, Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan. Namun, pada kenyataannya masih ada yang menghalangi kebebasan bagi orang lain seperti halnya seorang yang dalam gangguan jiwa di pasung, diasing kan dari lingkungan sekitar, dan bahkan hingga bertahun-tahun. Dengan alasan bahwa perekonomian yang minimal, kebutuhan banyak, dan bukan hanya orang dalam gangguan jiwa saja yang membutuhkan biaya tetapi, ada keluarga yang lain yang harus diperhatikan. Sehingga, yang mengalami gangguan jiwa hanya merasakan penderitaan di kurung dalam ruangan yang tanpa penghuni, mereka mengasingkan orang dalam gangguan jiwa. Alasan seperti ini yang sering terlontarkan dari kerabat keluarga yang terkait yaitu alasan perekonomian, namun masih ada yang berusaha mengobatinya dan menaruhkan harapan bahwa dengan pengobatan maka bisa sembuh, tetapi apabila pengobatan itu tidak memberikan kesembuhan bagi keluarga yang gila, maka kebanyakan seseorang mengurungnya kembali serta memasungnya dikarenakan biaya sudah habis tetapi tidak memberikan efek kesembuhan dari keluarga yang mengalami gangguan jiwa. pengetahuan yang minim di kawasan desa terpencil yang sulit mengetahui bantuan dari pemerintah untuk rakyat miskin membuat seseorang mengabaikan hak dari penderita gangguan jiwa, ketika keluarga membebaskan penderita gangguan jiwa dari pemasungan maka keluarga telah memenuhi hak penderita gangguan jiwa untuk hidup bebas tetapi meskipun hak untuk hidup dengan bebasnya sudah terlaksanakan, namun hak untuk mendapatkan makanan dan kebutuhan lainnya tidak terpenuhi dikarena penderita gangguan jiwa akan berkeluyuran, sehingga jauh dari pantauan keluarga, dan apabila terjadi sesuatu hal yang dapat membahayakan bagi keselamatan orang lain maka keluarga tidak bisa menghindari itu di karenakan jauh dari pemantauannya, hal itu yang menjadi alasan lain selain dalam segi biaya, dalam segi keselamatan juga dapat mempengaruhi iktikad keluarga untuk memasung ODGJ.","PeriodicalId":52801,"journal":{"name":"DiH","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"EFEKTIVITAS DAN FAKTOR PENGHAMBAT DALAM PELAKSANAAN PATUH HUKUM TENTANG HAK DARI ODGJ\",\"authors\":\"Inez Devina Clarissa, Nurul Fakhriyah\",\"doi\":\"10.30996/dih.v17i2.5260\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"AbstractThe purpose of the study to see Indonesia as a legal state by article 1 verse (3) the constitution of 1945, each citizen has the right to legal protection, every citizen has the right to a decent job and livelihood, each citizen has the same position in the eyes of the law and in government. In reality, however, there are still obstructing freedom for others, as is the case with a mental person in the stocks, alien to the environment, and even for years. It is reasoned that the economy is minimal, the needs are large, and not only the mentally ill need the expense but there are other families to care for. So, the disturbed ones only felt the agony of being locked up in a room that had no residents, they threw people into a state of isolation. This sort of reasoning is often raised from related relatives: economic reasons, but some still try to cure them and hope that if treatment fails to cure crazy families, then most people reimprison them and supply them because the cost is depleted but have no healing effect on mentally ill families. Knowledge scarce in remote rural areas where government assistance for the poor makes it impossible for a person to ignore the rights of the mentally ill, when families release the mentally ill from the supply so that the family has satisfied the right of the mentally ill to live free but even if the right to live freely is granted, But the right to get food and other necessities is left unmet because disturbed people will wander away from the family's view, and if anything can endanger the safety of others then the family cannot go to charity because far from its stabilization, it can also affect the family's efforts to put the ODGJ in stock.Keywords: family factor; human rights: ODGJAbstrakTujuan penelitian untuk mengetahui terkait Indonesia sebagai negara hukum dilihat dari Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum, Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan. Namun, pada kenyataannya masih ada yang menghalangi kebebasan bagi orang lain seperti halnya seorang yang dalam gangguan jiwa di pasung, diasing kan dari lingkungan sekitar, dan bahkan hingga bertahun-tahun. Dengan alasan bahwa perekonomian yang minimal, kebutuhan banyak, dan bukan hanya orang dalam gangguan jiwa saja yang membutuhkan biaya tetapi, ada keluarga yang lain yang harus diperhatikan. Sehingga, yang mengalami gangguan jiwa hanya merasakan penderitaan di kurung dalam ruangan yang tanpa penghuni, mereka mengasingkan orang dalam gangguan jiwa. Alasan seperti ini yang sering terlontarkan dari kerabat keluarga yang terkait yaitu alasan perekonomian, namun masih ada yang berusaha mengobatinya dan menaruhkan harapan bahwa dengan pengobatan maka bisa sembuh, tetapi apabila pengobatan itu tidak memberikan kesembuhan bagi keluarga yang gila, maka kebanyakan seseorang mengurungnya kembali serta memasungnya dikarenakan biaya sudah habis tetapi tidak memberikan efek kesembuhan dari keluarga yang mengalami gangguan jiwa. pengetahuan yang minim di kawasan desa terpencil yang sulit mengetahui bantuan dari pemerintah untuk rakyat miskin membuat seseorang mengabaikan hak dari penderita gangguan jiwa, ketika keluarga membebaskan penderita gangguan jiwa dari pemasungan maka keluarga telah memenuhi hak penderita gangguan jiwa untuk hidup bebas tetapi meskipun hak untuk hidup dengan bebasnya sudah terlaksanakan, namun hak untuk mendapatkan makanan dan kebutuhan lainnya tidak terpenuhi dikarena penderita gangguan jiwa akan berkeluyuran, sehingga jauh dari pantauan keluarga, dan apabila terjadi sesuatu hal yang dapat membahayakan bagi keselamatan orang lain maka keluarga tidak bisa menghindari itu di karenakan jauh dari pemantauannya, hal itu yang menjadi alasan lain selain dalam segi biaya, dalam segi keselamatan juga dapat mempengaruhi iktikad keluarga untuk memasung ODGJ.\",\"PeriodicalId\":52801,\"journal\":{\"name\":\"DiH\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-07-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"DiH\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30996/dih.v17i2.5260\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"DiH","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30996/dih.v17i2.5260","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
摘要本文的研究目的是通过1945年宪法第1条第(3)款将印度尼西亚视为一个法治国家,每个公民都有受到法律保护的权利,每个公民都有获得体面工作和生计的权利,每个公民在法律和政府面前都有相同的地位。然而,在现实中,仍然存在阻碍他人自由的因素,就像一个精神病患者在股票中,与环境格格不入,甚至多年。这是合理的,经济是最小的,需求很大,不仅精神病患者需要这笔费用,而且还有其他家庭需要照顾。所以,那些精神失常的人只会感到被关在一个没有人的房间里的痛苦,他们把人扔进一种孤立的状态。这种推理通常是由相关亲属提出的:经济原因,但有些人仍然试图治愈他们,并希望如果治疗不能治愈疯狂的家庭,那么大多数人会重新监禁他们并提供他们,因为成本已经耗尽,但对精神疾病家庭没有治疗效果。知识匮乏在偏远的农村地区政府对穷人的援助,使得一个人不可能忽视精神病人的权利,当家庭释放供应这样的精神病患者的家庭满意合适的精神病患者生活自由但即使自由生活的权利,但正确的食品和其他生活必需品是左未满足的,因为打扰人们会漫步远离家庭的观点,如果有任何事情会危及他人的安全,那么这个家庭就不能去慈善机构,因为它不仅不会稳定,还会影响这个家庭把ODGJ储备起来的努力。关键词:家庭因素;[中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文][中文]]Namun, pada kenyataannya masih ada yang menghalangi kebebasan bagi orang lain, seorang yang dalam gangguan jiwa di pasung, diasing kan dari lingkungan sekitar, dan bahkan hinga bertahun-tahun。登干alasan bahwa perekonomian yang minimal, kebutuhan banyak, dan bukan hanya orang dalam gangguan jiwa saja yang membutuhkan biaya tetapi, ada keluarga yang lain yang harus diperhatikan。孟加拉斯坎,孟加拉斯坎,孟加拉斯坎,孟加拉斯坎,孟加拉斯坎,孟加拉斯坎,孟加拉斯坎,孟加拉斯坎,孟加拉斯坎,孟加拉斯坎,孟加拉斯坎,孟加拉斯坎,孟加拉斯坎,孟加拉斯坎,孟加拉斯坎,孟加拉斯坎,孟加拉斯坎。Alasan seperti ini yang serontarkan dari kerabat keluarga yang terkait yititalasan perekonomian, namun masih ada yang berusha mengobatinya dan menaruhanan harapan baha denan pengobatan maka bisa sembuh, tetapapabila pengobatan ittiak memberikan kesemunungnya kembali serta memasungnya dikarenakan biaya sudah habis tetaphika memberikan efek kesembuhan dari keluarga yang mengalami gangguan jiwa。Pengetahuan Yang minim di kawasan desa terpencil Yang sulit mengetahui bantuan dari peremintah untuk rakyat miskin成员seseorang mengabaikan hak dari penderita gangguan jiwa, ketika keluarga成员baskan penderita gangguan jiwa dari pemasungan maka keluarga telah memenhi hak penderita gangguan jiwa untuk hidup bebeas tetapi meskipun hak untuk hidup dengan bebasnya sudah terlaksanakan,namun在野阵营为她mendapatkan makanan丹kebutuhan lainnya有些terpenuhi dikarena penderita gangguan jiwa berkeluyuran, sehingga jauh达里语pantauan keluarga,丹apabila terjadi sesuatu哈尔杨dapat membahayakan bagi keselamatan猩猩躺马卡keluarga有些bisa menghindari itu di karenakan jauh达里语pemantauannya,哈尔itu杨menjadi alasan躺selain dalam segi biaya, dalam segi keselamatan轭dapat mempengaruhi iktikad keluarga为她memasung ODGJ。
EFEKTIVITAS DAN FAKTOR PENGHAMBAT DALAM PELAKSANAAN PATUH HUKUM TENTANG HAK DARI ODGJ
AbstractThe purpose of the study to see Indonesia as a legal state by article 1 verse (3) the constitution of 1945, each citizen has the right to legal protection, every citizen has the right to a decent job and livelihood, each citizen has the same position in the eyes of the law and in government. In reality, however, there are still obstructing freedom for others, as is the case with a mental person in the stocks, alien to the environment, and even for years. It is reasoned that the economy is minimal, the needs are large, and not only the mentally ill need the expense but there are other families to care for. So, the disturbed ones only felt the agony of being locked up in a room that had no residents, they threw people into a state of isolation. This sort of reasoning is often raised from related relatives: economic reasons, but some still try to cure them and hope that if treatment fails to cure crazy families, then most people reimprison them and supply them because the cost is depleted but have no healing effect on mentally ill families. Knowledge scarce in remote rural areas where government assistance for the poor makes it impossible for a person to ignore the rights of the mentally ill, when families release the mentally ill from the supply so that the family has satisfied the right of the mentally ill to live free but even if the right to live freely is granted, But the right to get food and other necessities is left unmet because disturbed people will wander away from the family's view, and if anything can endanger the safety of others then the family cannot go to charity because far from its stabilization, it can also affect the family's efforts to put the ODGJ in stock.Keywords: family factor; human rights: ODGJAbstrakTujuan penelitian untuk mengetahui terkait Indonesia sebagai negara hukum dilihat dari Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum, Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan. Namun, pada kenyataannya masih ada yang menghalangi kebebasan bagi orang lain seperti halnya seorang yang dalam gangguan jiwa di pasung, diasing kan dari lingkungan sekitar, dan bahkan hingga bertahun-tahun. Dengan alasan bahwa perekonomian yang minimal, kebutuhan banyak, dan bukan hanya orang dalam gangguan jiwa saja yang membutuhkan biaya tetapi, ada keluarga yang lain yang harus diperhatikan. Sehingga, yang mengalami gangguan jiwa hanya merasakan penderitaan di kurung dalam ruangan yang tanpa penghuni, mereka mengasingkan orang dalam gangguan jiwa. Alasan seperti ini yang sering terlontarkan dari kerabat keluarga yang terkait yaitu alasan perekonomian, namun masih ada yang berusaha mengobatinya dan menaruhkan harapan bahwa dengan pengobatan maka bisa sembuh, tetapi apabila pengobatan itu tidak memberikan kesembuhan bagi keluarga yang gila, maka kebanyakan seseorang mengurungnya kembali serta memasungnya dikarenakan biaya sudah habis tetapi tidak memberikan efek kesembuhan dari keluarga yang mengalami gangguan jiwa. pengetahuan yang minim di kawasan desa terpencil yang sulit mengetahui bantuan dari pemerintah untuk rakyat miskin membuat seseorang mengabaikan hak dari penderita gangguan jiwa, ketika keluarga membebaskan penderita gangguan jiwa dari pemasungan maka keluarga telah memenuhi hak penderita gangguan jiwa untuk hidup bebas tetapi meskipun hak untuk hidup dengan bebasnya sudah terlaksanakan, namun hak untuk mendapatkan makanan dan kebutuhan lainnya tidak terpenuhi dikarena penderita gangguan jiwa akan berkeluyuran, sehingga jauh dari pantauan keluarga, dan apabila terjadi sesuatu hal yang dapat membahayakan bagi keselamatan orang lain maka keluarga tidak bisa menghindari itu di karenakan jauh dari pemantauannya, hal itu yang menjadi alasan lain selain dalam segi biaya, dalam segi keselamatan juga dapat mempengaruhi iktikad keluarga untuk memasung ODGJ.