{"title":"2024 年大选面临的挑战和风险","authors":"Ni Komang Ayu Rima Laksmi Devi, I. G. W. Tapa","doi":"10.31949/jb.v5i3.9479","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dengan mempertimbangkan fakta bahwa tahun 2018 dan 2019 adalah tahun pemilu dan fakta bahwa pelanggaran pemilu Indonesia masih sering terjadi, diharapkan peraturan baru Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 akan berdampak positif pada kinerja Bawaslu di masa depan, yang diharapkan lebih baik dibandingkan dengan peraturan sebelumnyaKegiatan sosialisasi ini membahas tentang “ Tantangan Dan Risiko Yang Dihadapi Dalam Persiapan Pemilu Tahun 2024 Di Desa Sumerta Kaja” dengan focus utama sosialisasi ini pada siswa siswi kelas 12 di SMAN 3 Denpasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tantangan utama yang dihadapi dan potensi risiko dalam persiapan Pemilu Tahun 2024 di Indonesia, terutama terkait dengan aspek logistik, keamanan, dan integritas pemilu, yang dapat mempengaruhi kelancaran dan keadilan pelaksanaan pemilihan umum, termasuk dampaknya terhadap partisipasi masyarakat dan kepercayaan publik terhadap proses demokratis. Metode yang digunakan untuk mendeskripsikan permasalahan yang ada di Desa Sumerta Kaja adalah observasi lapangan, dilanjutkan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada siswa siswi kelas 12 SMAN 3 Denpasar. Dari kegiatan ini, diharapkan kepada siswa siswi kelas 12 SMAN 3 Denpasar agar bisa lebih mengantisipasi terjadinya permasalahan baru dalam pemilu selanjutnya, dan menciptakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.","PeriodicalId":338635,"journal":{"name":"BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat","volume":" 44","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Tantangan Dan Risiko Yang Dihadapi Dalam Pemilu Tahun 2024\",\"authors\":\"Ni Komang Ayu Rima Laksmi Devi, I. G. W. Tapa\",\"doi\":\"10.31949/jb.v5i3.9479\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Dengan mempertimbangkan fakta bahwa tahun 2018 dan 2019 adalah tahun pemilu dan fakta bahwa pelanggaran pemilu Indonesia masih sering terjadi, diharapkan peraturan baru Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 akan berdampak positif pada kinerja Bawaslu di masa depan, yang diharapkan lebih baik dibandingkan dengan peraturan sebelumnyaKegiatan sosialisasi ini membahas tentang “ Tantangan Dan Risiko Yang Dihadapi Dalam Persiapan Pemilu Tahun 2024 Di Desa Sumerta Kaja” dengan focus utama sosialisasi ini pada siswa siswi kelas 12 di SMAN 3 Denpasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tantangan utama yang dihadapi dan potensi risiko dalam persiapan Pemilu Tahun 2024 di Indonesia, terutama terkait dengan aspek logistik, keamanan, dan integritas pemilu, yang dapat mempengaruhi kelancaran dan keadilan pelaksanaan pemilihan umum, termasuk dampaknya terhadap partisipasi masyarakat dan kepercayaan publik terhadap proses demokratis. Metode yang digunakan untuk mendeskripsikan permasalahan yang ada di Desa Sumerta Kaja adalah observasi lapangan, dilanjutkan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada siswa siswi kelas 12 SMAN 3 Denpasar. Dari kegiatan ini, diharapkan kepada siswa siswi kelas 12 SMAN 3 Denpasar agar bisa lebih mengantisipasi terjadinya permasalahan baru dalam pemilu selanjutnya, dan menciptakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.\",\"PeriodicalId\":338635,\"journal\":{\"name\":\"BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat\",\"volume\":\" 44\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-07-04\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31949/jb.v5i3.9479\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31949/jb.v5i3.9479","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Tantangan Dan Risiko Yang Dihadapi Dalam Pemilu Tahun 2024
Dengan mempertimbangkan fakta bahwa tahun 2018 dan 2019 adalah tahun pemilu dan fakta bahwa pelanggaran pemilu Indonesia masih sering terjadi, diharapkan peraturan baru Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 akan berdampak positif pada kinerja Bawaslu di masa depan, yang diharapkan lebih baik dibandingkan dengan peraturan sebelumnyaKegiatan sosialisasi ini membahas tentang “ Tantangan Dan Risiko Yang Dihadapi Dalam Persiapan Pemilu Tahun 2024 Di Desa Sumerta Kaja” dengan focus utama sosialisasi ini pada siswa siswi kelas 12 di SMAN 3 Denpasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tantangan utama yang dihadapi dan potensi risiko dalam persiapan Pemilu Tahun 2024 di Indonesia, terutama terkait dengan aspek logistik, keamanan, dan integritas pemilu, yang dapat mempengaruhi kelancaran dan keadilan pelaksanaan pemilihan umum, termasuk dampaknya terhadap partisipasi masyarakat dan kepercayaan publik terhadap proses demokratis. Metode yang digunakan untuk mendeskripsikan permasalahan yang ada di Desa Sumerta Kaja adalah observasi lapangan, dilanjutkan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada siswa siswi kelas 12 SMAN 3 Denpasar. Dari kegiatan ini, diharapkan kepada siswa siswi kelas 12 SMAN 3 Denpasar agar bisa lebih mengantisipasi terjadinya permasalahan baru dalam pemilu selanjutnya, dan menciptakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.