印度尼西亚惩教系统的转型:对假释实施情况和囚犯重返社会所面临挑战的批判性分析

HUMANIORUM Pub Date : 2024-01-22 DOI:10.37010/hmr.v2i1.36
Taufiq Ardi Nugroho, Wiend Sakti Myharto, A. Sadat
{"title":"印度尼西亚惩教系统的转型:对假释实施情况和囚犯重返社会所面临挑战的批判性分析","authors":"Taufiq Ardi Nugroho, Wiend Sakti Myharto, A. Sadat","doi":"10.37010/hmr.v2i1.36","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hukum merupakan respons terhadap kebutuhan aturan masyarakat untuk memastikan keadilan. Pemenuhan hak-hak warga negara harus dilakukan melalui prosedur hukum yang tepat. Ini mempertahankan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Pelanggaran hukum dikenai sanksi sesuai perbuatan. Tujuannya adalah mencegah pelaku mengulangi tindakannya. Dalam hukum pidana, sanksi berkisar dari penjara hingga konfiskasi aset. Pemasyarakatan kini menjadi konsep utama pembinaan narapidana. Adopsi pendekatan kualitatif berbasis metode hukum normatif dilakukan untuk memahami struktur hukum dan penerapannya. Data dikumpulkan dari dokumen tertulis, wawancara, dan pengamatan partisipan. Fokus diberikan pada literatur yang berkaitan dengan regulasi hukum. Sistem Pemasyarakatan berorientasi pada nilai-nilai Pancasila dan melibatkan berbagai pihak dalam pembinaan narapidana. Program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan bertujuan membangun karakter dan kemandirian narapidana. Pembebasan Bersyarat, sebagai salah satu hak narapidana, mendukung pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan. Namun, ada penyimpangan dalam pemberian pembebasan bersyarat, termasuk pemerasan di Lapas. Seharusnya, pembebasan bersyarat diberikan berdasarkan prinsip keadilan, tetapi kenyataannya ada ketidakseimbangan dalam penerapannya.","PeriodicalId":516824,"journal":{"name":"HUMANIORUM","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Transformasi Sistem Pemasyarakatan di Indonesia: Analisis Kritis terhadap Implementasi Pembebasan Bersyarat dan Tantangan dalam Reintegrasi Narapidana ke Masyarakat\",\"authors\":\"Taufiq Ardi Nugroho, Wiend Sakti Myharto, A. Sadat\",\"doi\":\"10.37010/hmr.v2i1.36\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Hukum merupakan respons terhadap kebutuhan aturan masyarakat untuk memastikan keadilan. Pemenuhan hak-hak warga negara harus dilakukan melalui prosedur hukum yang tepat. Ini mempertahankan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Pelanggaran hukum dikenai sanksi sesuai perbuatan. Tujuannya adalah mencegah pelaku mengulangi tindakannya. Dalam hukum pidana, sanksi berkisar dari penjara hingga konfiskasi aset. Pemasyarakatan kini menjadi konsep utama pembinaan narapidana. Adopsi pendekatan kualitatif berbasis metode hukum normatif dilakukan untuk memahami struktur hukum dan penerapannya. Data dikumpulkan dari dokumen tertulis, wawancara, dan pengamatan partisipan. Fokus diberikan pada literatur yang berkaitan dengan regulasi hukum. Sistem Pemasyarakatan berorientasi pada nilai-nilai Pancasila dan melibatkan berbagai pihak dalam pembinaan narapidana. Program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan bertujuan membangun karakter dan kemandirian narapidana. Pembebasan Bersyarat, sebagai salah satu hak narapidana, mendukung pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan. Namun, ada penyimpangan dalam pemberian pembebasan bersyarat, termasuk pemerasan di Lapas. Seharusnya, pembebasan bersyarat diberikan berdasarkan prinsip keadilan, tetapi kenyataannya ada ketidakseimbangan dalam penerapannya.\",\"PeriodicalId\":516824,\"journal\":{\"name\":\"HUMANIORUM\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-01-22\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"HUMANIORUM\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37010/hmr.v2i1.36\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"HUMANIORUM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37010/hmr.v2i1.36","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

法律是对社会监管需求的回应,以确保正义。公民权利的实现必须通过适当的法律程序。这维护了公众对政府的信任。违反法律的行为将受到法律制裁。目的是防止违法者重蹈覆辙。在刑法中,制裁的范围从监禁到没收财产不等。惩戒是目前囚犯发展的主要概念。为了解法律结构及其适用情况,采用了基于规范性法律方法的定性方法。数据收集来自书面文件、访谈和参与观察。重点关注了与法律规定相关的文献。惩教系统以潘查希拉(Pancasila)的价值观为导向,让各方参与囚犯的发展。惩教计划旨在培养囚犯的性格和独立性。假释作为囚犯的权利之一,支持在惩教机构外进行辅导。然而,在批准假释方面存在违规现象,包括监狱中的敲诈勒索。假释应基于公正原则,但在现实中却存在适用不平衡的问题。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Transformasi Sistem Pemasyarakatan di Indonesia: Analisis Kritis terhadap Implementasi Pembebasan Bersyarat dan Tantangan dalam Reintegrasi Narapidana ke Masyarakat
Hukum merupakan respons terhadap kebutuhan aturan masyarakat untuk memastikan keadilan. Pemenuhan hak-hak warga negara harus dilakukan melalui prosedur hukum yang tepat. Ini mempertahankan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Pelanggaran hukum dikenai sanksi sesuai perbuatan. Tujuannya adalah mencegah pelaku mengulangi tindakannya. Dalam hukum pidana, sanksi berkisar dari penjara hingga konfiskasi aset. Pemasyarakatan kini menjadi konsep utama pembinaan narapidana. Adopsi pendekatan kualitatif berbasis metode hukum normatif dilakukan untuk memahami struktur hukum dan penerapannya. Data dikumpulkan dari dokumen tertulis, wawancara, dan pengamatan partisipan. Fokus diberikan pada literatur yang berkaitan dengan regulasi hukum. Sistem Pemasyarakatan berorientasi pada nilai-nilai Pancasila dan melibatkan berbagai pihak dalam pembinaan narapidana. Program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan bertujuan membangun karakter dan kemandirian narapidana. Pembebasan Bersyarat, sebagai salah satu hak narapidana, mendukung pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan. Namun, ada penyimpangan dalam pemberian pembebasan bersyarat, termasuk pemerasan di Lapas. Seharusnya, pembebasan bersyarat diberikan berdasarkan prinsip keadilan, tetapi kenyataannya ada ketidakseimbangan dalam penerapannya.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信