{"title":"仲裁作为争议解决方式的有效性","authors":"Rini Eka","doi":"10.61292/eljbn.130","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Arbitration is a form of dispute resolution outside conventional court channels, where the parties involved in the dispute agree to submit the dispute resolution to one or more arbitrators. The aim of this research is to increase insight into the effectiveness of arbitratiodn dispute resolution, find out the methods and processes for resolving disputes with arbitration and study the advantages and disadvantages of arbitration. The research method used is normative juridical, guided by existing laws and regulations, then using library research to collect data assisted by references that are appropriate to the problems discussed. It is hoped that the results of this research will be able to discuss the effectiveness of arbitration in resolving disputes outside of court so that later we will know the processes used to resolve them and we will know what the strengths and weaknesses of arbitration are. \nAbstrak \nArbitrase adalah suatu bentuk penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan konvensional, di mana pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa sepakat untuk menyerahkan penyelesaian sengketanya kepada satu atau lebih arbitror. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menambah wawasan mengenai efektivitas penyelesaian sengketa arbitrase, mengetahui cara dan proses menyelesaikan sengketa dengan arbitrase serta mempelajari kelebihan dan kelemahan dari arbitrase. Metode penelitian yang digunakan ialah normatif yuridis berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang ada kemudian menggunakan studi kepustakaan dalam mengumpulkan data dibantu referensi yang sesuai dengan permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian ini nantinya bisa diharapkan dapat membahas mengenai kefektivitasan arbitrase dalam menyelesaikan sengketa di luar pengadilan sehingga nantinya kita akan mengetahui proses-proses yang digunakan untuk menyelesaikannya serta kita akan mengetahui apa saja yang menjadi kelebihan dan kelemahan arbitrase. \nKata Kunci: Arbitrase, Sengketa, Luar pengadilan","PeriodicalId":502746,"journal":{"name":"Ethics and Law Journal: Business and Notary","volume":"51 6","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Efektifitas Arbitrase sebagai Penyelesaian Perselisihan\",\"authors\":\"Rini Eka\",\"doi\":\"10.61292/eljbn.130\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Arbitration is a form of dispute resolution outside conventional court channels, where the parties involved in the dispute agree to submit the dispute resolution to one or more arbitrators. The aim of this research is to increase insight into the effectiveness of arbitratiodn dispute resolution, find out the methods and processes for resolving disputes with arbitration and study the advantages and disadvantages of arbitration. The research method used is normative juridical, guided by existing laws and regulations, then using library research to collect data assisted by references that are appropriate to the problems discussed. It is hoped that the results of this research will be able to discuss the effectiveness of arbitration in resolving disputes outside of court so that later we will know the processes used to resolve them and we will know what the strengths and weaknesses of arbitration are. \\nAbstrak \\nArbitrase adalah suatu bentuk penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan konvensional, di mana pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa sepakat untuk menyerahkan penyelesaian sengketanya kepada satu atau lebih arbitror. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menambah wawasan mengenai efektivitas penyelesaian sengketa arbitrase, mengetahui cara dan proses menyelesaikan sengketa dengan arbitrase serta mempelajari kelebihan dan kelemahan dari arbitrase. Metode penelitian yang digunakan ialah normatif yuridis berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang ada kemudian menggunakan studi kepustakaan dalam mengumpulkan data dibantu referensi yang sesuai dengan permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian ini nantinya bisa diharapkan dapat membahas mengenai kefektivitasan arbitrase dalam menyelesaikan sengketa di luar pengadilan sehingga nantinya kita akan mengetahui proses-proses yang digunakan untuk menyelesaikannya serta kita akan mengetahui apa saja yang menjadi kelebihan dan kelemahan arbitrase. \\nKata Kunci: Arbitrase, Sengketa, Luar pengadilan\",\"PeriodicalId\":502746,\"journal\":{\"name\":\"Ethics and Law Journal: Business and Notary\",\"volume\":\"51 6\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-01-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Ethics and Law Journal: Business and Notary\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.61292/eljbn.130\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Ethics and Law Journal: Business and Notary","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.61292/eljbn.130","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Efektifitas Arbitrase sebagai Penyelesaian Perselisihan
Arbitration is a form of dispute resolution outside conventional court channels, where the parties involved in the dispute agree to submit the dispute resolution to one or more arbitrators. The aim of this research is to increase insight into the effectiveness of arbitratiodn dispute resolution, find out the methods and processes for resolving disputes with arbitration and study the advantages and disadvantages of arbitration. The research method used is normative juridical, guided by existing laws and regulations, then using library research to collect data assisted by references that are appropriate to the problems discussed. It is hoped that the results of this research will be able to discuss the effectiveness of arbitration in resolving disputes outside of court so that later we will know the processes used to resolve them and we will know what the strengths and weaknesses of arbitration are.
Abstrak
Arbitrase adalah suatu bentuk penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan konvensional, di mana pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa sepakat untuk menyerahkan penyelesaian sengketanya kepada satu atau lebih arbitror. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menambah wawasan mengenai efektivitas penyelesaian sengketa arbitrase, mengetahui cara dan proses menyelesaikan sengketa dengan arbitrase serta mempelajari kelebihan dan kelemahan dari arbitrase. Metode penelitian yang digunakan ialah normatif yuridis berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang ada kemudian menggunakan studi kepustakaan dalam mengumpulkan data dibantu referensi yang sesuai dengan permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian ini nantinya bisa diharapkan dapat membahas mengenai kefektivitasan arbitrase dalam menyelesaikan sengketa di luar pengadilan sehingga nantinya kita akan mengetahui proses-proses yang digunakan untuk menyelesaikannya serta kita akan mengetahui apa saja yang menjadi kelebihan dan kelemahan arbitrase.
Kata Kunci: Arbitrase, Sengketa, Luar pengadilan