印度尼西亚婚姻法中著作权使用费形式的共同财产分割

Nurzamzawiah Kudus, Safril Sofwan Sanib, H. Yusuf
{"title":"印度尼西亚婚姻法中著作权使用费形式的共同财产分割","authors":"Nurzamzawiah Kudus, Safril Sofwan Sanib, H. Yusuf","doi":"10.33561/holrev.v8i1.111","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui dan memahami royalti hak cipta sebagai harta bersama dalam perkawinan serta penyelesaiannya menggunakan jalur litigasi. Selain itu, juga untuk mengetahui kedudukan royalti hak cipta dalam perkawinan sebagai benda tidak berwujud yang memiliki nilai sebagai harta bersama dalam proses pembagian harta dalam pengadilan agama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan melakukan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian status hak royalti atas hak cipta merupakan harta bersama berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Pasal 91 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 35 ayat (1) bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama, sepanjang tidak ada perjanjian perkawinan tentang pemisahan harta. Segala sesuatu benda yang mempunyai nilai ekonomis dapat dikategorikan sebagai harta, Hak Cipta masuk kategori harta karena merupakan benda tak berwujud yang mempunyai nilai ekonomis. In casu a quo upaya yang dilakukan oleh Innara Rusli adalah proses penyelesaian melalui tahap litigasi pada Pengadilan Agama dengan ketetapan hak cipta sebagai harta bersama berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 35 ayat (1).","PeriodicalId":249335,"journal":{"name":"Halu Oleo Law Review","volume":"132 47","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-03-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pembagian Harta Bersama Berupa Hak Royalti Hak Cipta dalam Hukum Perkawinan di Indonesia\",\"authors\":\"Nurzamzawiah Kudus, Safril Sofwan Sanib, H. Yusuf\",\"doi\":\"10.33561/holrev.v8i1.111\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui dan memahami royalti hak cipta sebagai harta bersama dalam perkawinan serta penyelesaiannya menggunakan jalur litigasi. Selain itu, juga untuk mengetahui kedudukan royalti hak cipta dalam perkawinan sebagai benda tidak berwujud yang memiliki nilai sebagai harta bersama dalam proses pembagian harta dalam pengadilan agama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan melakukan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian status hak royalti atas hak cipta merupakan harta bersama berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Pasal 91 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 35 ayat (1) bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama, sepanjang tidak ada perjanjian perkawinan tentang pemisahan harta. Segala sesuatu benda yang mempunyai nilai ekonomis dapat dikategorikan sebagai harta, Hak Cipta masuk kategori harta karena merupakan benda tak berwujud yang mempunyai nilai ekonomis. In casu a quo upaya yang dilakukan oleh Innara Rusli adalah proses penyelesaian melalui tahap litigasi pada Pengadilan Agama dengan ketetapan hak cipta sebagai harta bersama berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 35 ayat (1).\",\"PeriodicalId\":249335,\"journal\":{\"name\":\"Halu Oleo Law Review\",\"volume\":\"132 47\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-03-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Halu Oleo Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33561/holrev.v8i1.111\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Halu Oleo Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33561/holrev.v8i1.111","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究旨在了解和理解作为婚姻共同财产的版权使用费及其诉讼解决方式。此外,本研究还旨在确定版权使用费作为婚姻中的无形物品,在宗教法庭分割财产的过程中作为共同财产所具有的价值。本研究通过法定方法(规约方法)和概念方法(概念方法)采用规范研究方法。根据《伊斯兰法汇编》第 91 条和《1974 年第 1 号婚姻法》第 35 条第(1)款的规定,只要没有关于财产分割的婚姻协议,婚姻存续期间获得的财产为共同财产。一切具有经济价值的物品都可以被归类为财产,版权被归类为财产是因为它是一种具有经济价值的无形物品。在本案中,Innara Rusli 所做的努力是根据 1974 年第 1 号《婚姻法》第 35 条第(1)款的规定,通过宗教法院的 诉讼阶段解决版权作为共同财产的问题。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Pembagian Harta Bersama Berupa Hak Royalti Hak Cipta dalam Hukum Perkawinan di Indonesia
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui dan memahami royalti hak cipta sebagai harta bersama dalam perkawinan serta penyelesaiannya menggunakan jalur litigasi. Selain itu, juga untuk mengetahui kedudukan royalti hak cipta dalam perkawinan sebagai benda tidak berwujud yang memiliki nilai sebagai harta bersama dalam proses pembagian harta dalam pengadilan agama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan melakukan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian status hak royalti atas hak cipta merupakan harta bersama berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Pasal 91 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 35 ayat (1) bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama, sepanjang tidak ada perjanjian perkawinan tentang pemisahan harta. Segala sesuatu benda yang mempunyai nilai ekonomis dapat dikategorikan sebagai harta, Hak Cipta masuk kategori harta karena merupakan benda tak berwujud yang mempunyai nilai ekonomis. In casu a quo upaya yang dilakukan oleh Innara Rusli adalah proses penyelesaian melalui tahap litigasi pada Pengadilan Agama dengan ketetapan hak cipta sebagai harta bersama berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 35 ayat (1).
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信