关于记录不同宗教婚姻的法律确定性的法学评论

Nur Atika, Ishaq Ishaq, M. Faisol
{"title":"关于记录不同宗教婚姻的法律确定性的法学评论","authors":"Nur Atika, Ishaq Ishaq, M. Faisol","doi":"10.35931/aq.v18i2.3431","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pencatatan perkawinan merupakan suatu hal yang paling penting, dan sebagai syarat administratif dalam suatu negara. Salah satu tujuannya adalah untuk memperjelas perkawinan dan membuktikan bahwa perkawinan telah dilakukan bagi masyarakat karena peristiwa perkawinan dapat dibaca dan sewaktu-waktu dapat digunakan sebagai alat bukti tertulis yang asli. Perkawinan beda agama adalah perkawinan yang terjadi antara 2 orang yang memiliki perbedaan agama atau keyakinan antara sepasang suami istri seperti pernikahan seorang Islam dengan agama non-Islam, yang masing-masing tetap mempertahankan agamanya saat melangsungkan perkawinan. Metode Penelitian ini menggunakan penelitian Kepustakaan (Library Research) merupakan penelitian yang digunakan dalam pengumpulan informasi dan data secara mendalam melalui beberapa literatur buku, catatan, majalah, atau referensi lainnya yang berhubungan dengan pembahasan ini. Hasil penelitian menunjukkan apabila dilihat dari sisi pencatatan secara umum sesuai dengan prosedur yakni sesuai dengan Pasal 2 ayat (2), perkawinan harus dicatatkan. Maka harus dipahami terkait pencatatan pernikahan beda agama, undang-undang perkawinan harus dikesampingkan dengan adanya peraturan yang sederajat yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.","PeriodicalId":503873,"journal":{"name":"Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan","volume":"3 23","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-03-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Tinjauan Yuridis dalam Kepastian Hukum Pencatatan Perkawinan Beda Agama\",\"authors\":\"Nur Atika, Ishaq Ishaq, M. Faisol\",\"doi\":\"10.35931/aq.v18i2.3431\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pencatatan perkawinan merupakan suatu hal yang paling penting, dan sebagai syarat administratif dalam suatu negara. Salah satu tujuannya adalah untuk memperjelas perkawinan dan membuktikan bahwa perkawinan telah dilakukan bagi masyarakat karena peristiwa perkawinan dapat dibaca dan sewaktu-waktu dapat digunakan sebagai alat bukti tertulis yang asli. Perkawinan beda agama adalah perkawinan yang terjadi antara 2 orang yang memiliki perbedaan agama atau keyakinan antara sepasang suami istri seperti pernikahan seorang Islam dengan agama non-Islam, yang masing-masing tetap mempertahankan agamanya saat melangsungkan perkawinan. Metode Penelitian ini menggunakan penelitian Kepustakaan (Library Research) merupakan penelitian yang digunakan dalam pengumpulan informasi dan data secara mendalam melalui beberapa literatur buku, catatan, majalah, atau referensi lainnya yang berhubungan dengan pembahasan ini. Hasil penelitian menunjukkan apabila dilihat dari sisi pencatatan secara umum sesuai dengan prosedur yakni sesuai dengan Pasal 2 ayat (2), perkawinan harus dicatatkan. Maka harus dipahami terkait pencatatan pernikahan beda agama, undang-undang perkawinan harus dikesampingkan dengan adanya peraturan yang sederajat yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.\",\"PeriodicalId\":503873,\"journal\":{\"name\":\"Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan\",\"volume\":\"3 23\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-03-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35931/aq.v18i2.3431\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35931/aq.v18i2.3431","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

婚姻登记是最重要的事情之一,也是一个国家的行政要求。其目的之一是为了澄清婚姻,证明婚姻已经在社会上进行,因为婚姻事件可以被阅读,并且在任何时候都可以作为原始的书面证据。跨宗教婚姻是指夫妻之间有不同宗教或信仰的两个人之间的婚姻,如穆斯林与非伊斯兰教的婚姻,在婚姻存续期间双方都保持自己的宗教信仰。本研究方法采用图书馆研究法,即通过与本讨论相关的若干文献书籍、笔记、杂志或其他参考资料深入收集信息和数据的研究方法。研究结果表明,如果按照一般的记录程序来看,即根据第 2 条第(2)款,结婚必须登记。因此,必须理解的是,关于不同宗教婚姻的登记问题,婚姻法必须被一项同等法规(即 2006 年关于人口管理的第 23 号法律)所取代。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Tinjauan Yuridis dalam Kepastian Hukum Pencatatan Perkawinan Beda Agama
Pencatatan perkawinan merupakan suatu hal yang paling penting, dan sebagai syarat administratif dalam suatu negara. Salah satu tujuannya adalah untuk memperjelas perkawinan dan membuktikan bahwa perkawinan telah dilakukan bagi masyarakat karena peristiwa perkawinan dapat dibaca dan sewaktu-waktu dapat digunakan sebagai alat bukti tertulis yang asli. Perkawinan beda agama adalah perkawinan yang terjadi antara 2 orang yang memiliki perbedaan agama atau keyakinan antara sepasang suami istri seperti pernikahan seorang Islam dengan agama non-Islam, yang masing-masing tetap mempertahankan agamanya saat melangsungkan perkawinan. Metode Penelitian ini menggunakan penelitian Kepustakaan (Library Research) merupakan penelitian yang digunakan dalam pengumpulan informasi dan data secara mendalam melalui beberapa literatur buku, catatan, majalah, atau referensi lainnya yang berhubungan dengan pembahasan ini. Hasil penelitian menunjukkan apabila dilihat dari sisi pencatatan secara umum sesuai dengan prosedur yakni sesuai dengan Pasal 2 ayat (2), perkawinan harus dicatatkan. Maka harus dipahami terkait pencatatan pernikahan beda agama, undang-undang perkawinan harus dikesampingkan dengan adanya peraturan yang sederajat yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信