Yogi Syahputra Al idrus, Ananda Chelvin Nurdiyanto
{"title":"基于 Covid 19 大流行病案例研究的裁员浪潮下劳动工人保护分析","authors":"Yogi Syahputra Al idrus, Ananda Chelvin Nurdiyanto","doi":"10.59141/cerdika.v4i03.767","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Adanya Undang-Undang Ketenagakerjaan merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengurangi permasalahan Ketenagakerjaan contohnya permasalahan dalam pengupahan. Upah Minimum dan Upah Kerja Lembur yaitu upah pokok dan tunjangan tetap masih menjadi perselisihan dalam pengupahan karena masyarakat Indonesia menganggap bahwa perhitungan Upah kurang sesuai kemudian di tambah dengan pemutusan hubungan kerja yang semena mena membuat kecemasan di benak fikiran para pekerja buruh dengan di tambah dengan masa pandemic covid 19 yang menjadikan kurangnya di hargai kerja dari pekerja buruh. Tujuan dilakukan penelitian ini dapat memberikan wawasan yang berharga kepada pembuat kebijakan publik tentang dampak pandemi Covid-19 terhadap pekerja buruh dan masalah PHK yang terkait. Salah satu manfaat penelitian adalah untuk membantu identifikasi area dimana pekerja buruh rentan terhadap PHK. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum dengan pendekatan doktrinal yang bersifat normatif, atau penelitian hukum yuridis normatif atau penelitian hukum normative. Hasil penelitian perlindungan tenaga kerja terdiri dari perlindungan ekonomis, sosial, dan teknis. Perlindungan ekonomis mencakup penghasilan yang cukup, termasuk saat tenaga kerja tidak mampu bekerja. Perlindungan sosial melibatkan jaminan kesehatan dan kebebasan berserikat. Perlindungan teknis berkaitan dengan keamanan dan keselamatan kerja. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diatur oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan merujuk pada pandemi Covid-19 di Indonesia, di mana perusahaan dihimbau untuk mengambil langkah seperti mengurangi upah atau merumahkan buruh.","PeriodicalId":9972,"journal":{"name":"Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia","volume":"104 3","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-03-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Perlindungan Bagi Pekerja Buruh Maraknya PHK Berdasarkan Studi Kasus Pendemi Covid 19\",\"authors\":\"Yogi Syahputra Al idrus, Ananda Chelvin Nurdiyanto\",\"doi\":\"10.59141/cerdika.v4i03.767\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Adanya Undang-Undang Ketenagakerjaan merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengurangi permasalahan Ketenagakerjaan contohnya permasalahan dalam pengupahan. Upah Minimum dan Upah Kerja Lembur yaitu upah pokok dan tunjangan tetap masih menjadi perselisihan dalam pengupahan karena masyarakat Indonesia menganggap bahwa perhitungan Upah kurang sesuai kemudian di tambah dengan pemutusan hubungan kerja yang semena mena membuat kecemasan di benak fikiran para pekerja buruh dengan di tambah dengan masa pandemic covid 19 yang menjadikan kurangnya di hargai kerja dari pekerja buruh. Tujuan dilakukan penelitian ini dapat memberikan wawasan yang berharga kepada pembuat kebijakan publik tentang dampak pandemi Covid-19 terhadap pekerja buruh dan masalah PHK yang terkait. Salah satu manfaat penelitian adalah untuk membantu identifikasi area dimana pekerja buruh rentan terhadap PHK. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum dengan pendekatan doktrinal yang bersifat normatif, atau penelitian hukum yuridis normatif atau penelitian hukum normative. Hasil penelitian perlindungan tenaga kerja terdiri dari perlindungan ekonomis, sosial, dan teknis. Perlindungan ekonomis mencakup penghasilan yang cukup, termasuk saat tenaga kerja tidak mampu bekerja. Perlindungan sosial melibatkan jaminan kesehatan dan kebebasan berserikat. Perlindungan teknis berkaitan dengan keamanan dan keselamatan kerja. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diatur oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan merujuk pada pandemi Covid-19 di Indonesia, di mana perusahaan dihimbau untuk mengambil langkah seperti mengurangi upah atau merumahkan buruh.\",\"PeriodicalId\":9972,\"journal\":{\"name\":\"Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia\",\"volume\":\"104 3\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-03-20\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.59141/cerdika.v4i03.767\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59141/cerdika.v4i03.767","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
劳工法》的存在是政府减少劳工问题的一个途径,例如工资问题。最低工资和加班工资,即基本工资和固定津贴,在工资方面仍然存在争议,因为印尼人认为工资的计算方法不恰当,再加上任意终止雇用,使劳工心中产生焦虑,而 Covid 19 大流行病又使劳工对工作缺乏感激之情。本研究的目的是就 Covid-19 大流行病对劳工的影响及相关解雇问题为公共政策制定者提供有价值的见解。 研究的益处之一是有助于确定哪些领域的劳工容易被解雇。本研究采用的是具有规范性质的理论方法的法律研究,或称规范法学研究或规范法律研究。劳动保护的研究成果包括经济保护、社会保护和技术保护。经济保护包括足够的收入,包括在劳动者无法工作的情况下。社会保护包括医疗保险和结社自由。技术保护涉及工作保障和安全。Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 由 2003 年第 13 号法律规定,指的是印度尼西亚的 Covid-19 大流行病,鼓励公司采取减薪或解雇工人等措施。
Analisis Perlindungan Bagi Pekerja Buruh Maraknya PHK Berdasarkan Studi Kasus Pendemi Covid 19
Adanya Undang-Undang Ketenagakerjaan merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengurangi permasalahan Ketenagakerjaan contohnya permasalahan dalam pengupahan. Upah Minimum dan Upah Kerja Lembur yaitu upah pokok dan tunjangan tetap masih menjadi perselisihan dalam pengupahan karena masyarakat Indonesia menganggap bahwa perhitungan Upah kurang sesuai kemudian di tambah dengan pemutusan hubungan kerja yang semena mena membuat kecemasan di benak fikiran para pekerja buruh dengan di tambah dengan masa pandemic covid 19 yang menjadikan kurangnya di hargai kerja dari pekerja buruh. Tujuan dilakukan penelitian ini dapat memberikan wawasan yang berharga kepada pembuat kebijakan publik tentang dampak pandemi Covid-19 terhadap pekerja buruh dan masalah PHK yang terkait. Salah satu manfaat penelitian adalah untuk membantu identifikasi area dimana pekerja buruh rentan terhadap PHK. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum dengan pendekatan doktrinal yang bersifat normatif, atau penelitian hukum yuridis normatif atau penelitian hukum normative. Hasil penelitian perlindungan tenaga kerja terdiri dari perlindungan ekonomis, sosial, dan teknis. Perlindungan ekonomis mencakup penghasilan yang cukup, termasuk saat tenaga kerja tidak mampu bekerja. Perlindungan sosial melibatkan jaminan kesehatan dan kebebasan berserikat. Perlindungan teknis berkaitan dengan keamanan dan keselamatan kerja. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diatur oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan merujuk pada pandemi Covid-19 di Indonesia, di mana perusahaan dihimbau untuk mengambil langkah seperti mengurangi upah atau merumahkan buruh.