{"title":"载于《公共服务视角下的善治概念》:文献综述","authors":"Ruslan Ramadhan","doi":"10.55542/saraqopat.v6i1.328","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep Good Governance dalam perspektif Pelayanan Publik. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Analisis penelitian menggunakan metode kualitatif yang diawali dari konsep pelayanan public menurut berbagai ahli, kemudian analisis dilanjutkan dengan menganalisis konsep kualitas pelayanan dan konsep good governance dalam perspektif pelayanan publik. Berdasarkan hasil analisis penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa ciri good governance berdasarkan perspektif pelayanan public harus memenuhi empat unsur utama, yaitu 1) Akuntabilitas; adanya kewajiban bagi aparatur pemerintah untuk bertindak selaku penanggungjawab dan penanggung gugat atas segala tindakan dan kebijakan yang ditetapkannya; 2) Transparansi: kepemerintahan yang baik akan bersifat transparan terhadap rakyatnya, baik ditingkat pusat maupun daerah; dan 3) Keterbukaan: menghendaki terbukanya kesempatan bagi rakyat untukmengajukan tanggapan dan kritik terhadap pemerintah yang dinilainya tidak transparan. Aturan hukum; kepemerintahan yang baik mempunyai karakteristik berupa jaminan kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat terhadap setiap kebijakan publik yang ditempuh.","PeriodicalId":409757,"journal":{"name":"Saraq Opat: Jurnal Administrasi Publik","volume":"99 2","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-03-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"in Konsep Good Governance dalam Perspektif Pelayanan Publik: Sebuah Tinjauan Literatur\",\"authors\":\"Ruslan Ramadhan\",\"doi\":\"10.55542/saraqopat.v6i1.328\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep Good Governance dalam perspektif Pelayanan Publik. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Analisis penelitian menggunakan metode kualitatif yang diawali dari konsep pelayanan public menurut berbagai ahli, kemudian analisis dilanjutkan dengan menganalisis konsep kualitas pelayanan dan konsep good governance dalam perspektif pelayanan publik. Berdasarkan hasil analisis penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa ciri good governance berdasarkan perspektif pelayanan public harus memenuhi empat unsur utama, yaitu 1) Akuntabilitas; adanya kewajiban bagi aparatur pemerintah untuk bertindak selaku penanggungjawab dan penanggung gugat atas segala tindakan dan kebijakan yang ditetapkannya; 2) Transparansi: kepemerintahan yang baik akan bersifat transparan terhadap rakyatnya, baik ditingkat pusat maupun daerah; dan 3) Keterbukaan: menghendaki terbukanya kesempatan bagi rakyat untukmengajukan tanggapan dan kritik terhadap pemerintah yang dinilainya tidak transparan. Aturan hukum; kepemerintahan yang baik mempunyai karakteristik berupa jaminan kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat terhadap setiap kebijakan publik yang ditempuh.\",\"PeriodicalId\":409757,\"journal\":{\"name\":\"Saraq Opat: Jurnal Administrasi Publik\",\"volume\":\"99 2\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-03-21\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Saraq Opat: Jurnal Administrasi Publik\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.55542/saraqopat.v6i1.328\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Saraq Opat: Jurnal Administrasi Publik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55542/saraqopat.v6i1.328","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
in Konsep Good Governance dalam Perspektif Pelayanan Publik: Sebuah Tinjauan Literatur
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep Good Governance dalam perspektif Pelayanan Publik. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Analisis penelitian menggunakan metode kualitatif yang diawali dari konsep pelayanan public menurut berbagai ahli, kemudian analisis dilanjutkan dengan menganalisis konsep kualitas pelayanan dan konsep good governance dalam perspektif pelayanan publik. Berdasarkan hasil analisis penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa ciri good governance berdasarkan perspektif pelayanan public harus memenuhi empat unsur utama, yaitu 1) Akuntabilitas; adanya kewajiban bagi aparatur pemerintah untuk bertindak selaku penanggungjawab dan penanggung gugat atas segala tindakan dan kebijakan yang ditetapkannya; 2) Transparansi: kepemerintahan yang baik akan bersifat transparan terhadap rakyatnya, baik ditingkat pusat maupun daerah; dan 3) Keterbukaan: menghendaki terbukanya kesempatan bagi rakyat untukmengajukan tanggapan dan kritik terhadap pemerintah yang dinilainya tidak transparan. Aturan hukum; kepemerintahan yang baik mempunyai karakteristik berupa jaminan kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat terhadap setiap kebijakan publik yang ditempuh.