{"title":"印度尼西亚共和国社会事务部有关贿赂的腐败犯罪研究","authors":"Indra Permana, Yenti Garnasih","doi":"10.25105/refor.v6i1.19027","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tindak Pidana Korupsi merupakan kejahatan luar biasa, dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, berdampak luas pada tingkat nasional maupun internasional, dan pengaturannya terbilang khusus yaitu diluar Kitab Undang-undang Hukum Pidana, serta dampaknya menimbulkan kerugian materil, immaterial kepada masyarakat. Salah satu kasusnya melibatkan instansi pemerintahan Indonesia yaitu Kementerian Sosial RI, dilakukan oleh Menteri Sosial RI yang menjabat pada tahun 2019 -2020. Adapun yang menjadi rumusan masalah yaitu Apakah perbuatan yang dilakukan oleh pelaku telah memenuhi Pasal 5 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001. Metode penelitian dilakukan secara normatif dengan sifat penelitian menggunakan deskriptif analitis, jenis data yang digunakan ialah data sekunder, analisis data secara kualitatif dan pengambilan kesimpulan berdasarkan metode logika deduktif. Adapun hasil penelitian dan pembahasan yaitu mengkaji penerapan Pasal sesuai atau tidak dan bentuk penyertaan terhadap pelaku. Kesimpulannya bahwa tidak seharusnya pelaku dipernakan dengan Pasal 5 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 karena salah satu unsur yang terdapat dalam pasal tersebut tidak terpenuhi atau tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.","PeriodicalId":269327,"journal":{"name":"Reformasi Hukum Trisakti","volume":"10 20","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-02-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"STUDI TINDAK PIDANA KORUPSI MENGENAI PENYUAPAN DI KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA\",\"authors\":\"Indra Permana, Yenti Garnasih\",\"doi\":\"10.25105/refor.v6i1.19027\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tindak Pidana Korupsi merupakan kejahatan luar biasa, dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, berdampak luas pada tingkat nasional maupun internasional, dan pengaturannya terbilang khusus yaitu diluar Kitab Undang-undang Hukum Pidana, serta dampaknya menimbulkan kerugian materil, immaterial kepada masyarakat. Salah satu kasusnya melibatkan instansi pemerintahan Indonesia yaitu Kementerian Sosial RI, dilakukan oleh Menteri Sosial RI yang menjabat pada tahun 2019 -2020. Adapun yang menjadi rumusan masalah yaitu Apakah perbuatan yang dilakukan oleh pelaku telah memenuhi Pasal 5 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001. Metode penelitian dilakukan secara normatif dengan sifat penelitian menggunakan deskriptif analitis, jenis data yang digunakan ialah data sekunder, analisis data secara kualitatif dan pengambilan kesimpulan berdasarkan metode logika deduktif. Adapun hasil penelitian dan pembahasan yaitu mengkaji penerapan Pasal sesuai atau tidak dan bentuk penyertaan terhadap pelaku. Kesimpulannya bahwa tidak seharusnya pelaku dipernakan dengan Pasal 5 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 karena salah satu unsur yang terdapat dalam pasal tersebut tidak terpenuhi atau tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.\",\"PeriodicalId\":269327,\"journal\":{\"name\":\"Reformasi Hukum Trisakti\",\"volume\":\"10 20\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-02-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Reformasi Hukum Trisakti\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.25105/refor.v6i1.19027\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Reformasi Hukum Trisakti","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25105/refor.v6i1.19027","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
STUDI TINDAK PIDANA KORUPSI MENGENAI PENYUAPAN DI KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
Tindak Pidana Korupsi merupakan kejahatan luar biasa, dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, berdampak luas pada tingkat nasional maupun internasional, dan pengaturannya terbilang khusus yaitu diluar Kitab Undang-undang Hukum Pidana, serta dampaknya menimbulkan kerugian materil, immaterial kepada masyarakat. Salah satu kasusnya melibatkan instansi pemerintahan Indonesia yaitu Kementerian Sosial RI, dilakukan oleh Menteri Sosial RI yang menjabat pada tahun 2019 -2020. Adapun yang menjadi rumusan masalah yaitu Apakah perbuatan yang dilakukan oleh pelaku telah memenuhi Pasal 5 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001. Metode penelitian dilakukan secara normatif dengan sifat penelitian menggunakan deskriptif analitis, jenis data yang digunakan ialah data sekunder, analisis data secara kualitatif dan pengambilan kesimpulan berdasarkan metode logika deduktif. Adapun hasil penelitian dan pembahasan yaitu mengkaji penerapan Pasal sesuai atau tidak dan bentuk penyertaan terhadap pelaku. Kesimpulannya bahwa tidak seharusnya pelaku dipernakan dengan Pasal 5 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 karena salah satu unsur yang terdapat dalam pasal tersebut tidak terpenuhi atau tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.