{"title":"服务质量和电子账单系统的应用对西棉兰普拉塔马税务局纳税人满意度的影响","authors":"D. Tanjung, Sahnan Rangkuti, Al Firah Al Firah","doi":"10.46576/jfeb.v2i2.4175","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan dan penerapan sistem e-billing terhadap kepuasan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat. Sampel penelitian ini berjumlah 100 responden dari total populasi sebanyak 239.151 wajib pajak dan menggunakan metode kuantitatif. Pengumpulan data melalui kuesioner dan analisis data dilakukan dengan menggunakan uji regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variable kualitas pelayanan secara parsial berpengaruh positif dan significant erhadap kepuasan wajib pajak denganthitung> ttabel sebesar 4,561>1,661 berarti Ho ditolak dan Ha diterima. Variabel penerapan sistem e-billing secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap terhadap kepuasan wajib pajak denganthitung> ttabel sebesar 2,637 >1,661 berarti Ho ditolak dan Ha diterima. Sedangkan secara simultan diperoleh adanya pengaruh yang positif dan signifikan antara kualitas pelayanan dan penerapan sistem e-billing terhadap kepuasan wajib pajak dengan nilai Fhitung>Ftabelsebesar 24,383>3,090 berarti Ho ditolak dan Ha diterima. Berdasarkan hasil koefisien determinasi yang diperoleh sebesar 0,335 maka 33,5% variasi variabel kepuasan wajib pajak ditentukan oleh kedua variabel independen yaitu kualitas pelayanan dan penerapan sistem e-billing, sisanya dipengaruhi oleh variabel lain.","PeriodicalId":500046,"journal":{"name":"Journal Economic Management and Business","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENGARUH KUALITAS PELAYANAN DAN PENERAPAN SISTEM E-BILLING TERHADAP KEPUASAN WAJIB PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MEDAN BARAT\",\"authors\":\"D. Tanjung, Sahnan Rangkuti, Al Firah Al Firah\",\"doi\":\"10.46576/jfeb.v2i2.4175\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan dan penerapan sistem e-billing terhadap kepuasan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat. Sampel penelitian ini berjumlah 100 responden dari total populasi sebanyak 239.151 wajib pajak dan menggunakan metode kuantitatif. Pengumpulan data melalui kuesioner dan analisis data dilakukan dengan menggunakan uji regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variable kualitas pelayanan secara parsial berpengaruh positif dan significant erhadap kepuasan wajib pajak denganthitung> ttabel sebesar 4,561>1,661 berarti Ho ditolak dan Ha diterima. Variabel penerapan sistem e-billing secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap terhadap kepuasan wajib pajak denganthitung> ttabel sebesar 2,637 >1,661 berarti Ho ditolak dan Ha diterima. Sedangkan secara simultan diperoleh adanya pengaruh yang positif dan signifikan antara kualitas pelayanan dan penerapan sistem e-billing terhadap kepuasan wajib pajak dengan nilai Fhitung>Ftabelsebesar 24,383>3,090 berarti Ho ditolak dan Ha diterima. Berdasarkan hasil koefisien determinasi yang diperoleh sebesar 0,335 maka 33,5% variasi variabel kepuasan wajib pajak ditentukan oleh kedua variabel independen yaitu kualitas pelayanan dan penerapan sistem e-billing, sisanya dipengaruhi oleh variabel lain.\",\"PeriodicalId\":500046,\"journal\":{\"name\":\"Journal Economic Management and Business\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-01-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal Economic Management and Business\",\"FirstCategoryId\":\"0\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46576/jfeb.v2i2.4175\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal Economic Management and Business","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46576/jfeb.v2i2.4175","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PENGARUH KUALITAS PELAYANAN DAN PENERAPAN SISTEM E-BILLING TERHADAP KEPUASAN WAJIB PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MEDAN BARAT
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan dan penerapan sistem e-billing terhadap kepuasan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat. Sampel penelitian ini berjumlah 100 responden dari total populasi sebanyak 239.151 wajib pajak dan menggunakan metode kuantitatif. Pengumpulan data melalui kuesioner dan analisis data dilakukan dengan menggunakan uji regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variable kualitas pelayanan secara parsial berpengaruh positif dan significant erhadap kepuasan wajib pajak denganthitung> ttabel sebesar 4,561>1,661 berarti Ho ditolak dan Ha diterima. Variabel penerapan sistem e-billing secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap terhadap kepuasan wajib pajak denganthitung> ttabel sebesar 2,637 >1,661 berarti Ho ditolak dan Ha diterima. Sedangkan secara simultan diperoleh adanya pengaruh yang positif dan signifikan antara kualitas pelayanan dan penerapan sistem e-billing terhadap kepuasan wajib pajak dengan nilai Fhitung>Ftabelsebesar 24,383>3,090 berarti Ho ditolak dan Ha diterima. Berdasarkan hasil koefisien determinasi yang diperoleh sebesar 0,335 maka 33,5% variasi variabel kepuasan wajib pajak ditentukan oleh kedua variabel independen yaitu kualitas pelayanan dan penerapan sistem e-billing, sisanya dipengaruhi oleh variabel lain.