{"title":"关于法律和法规制定的第 12/2011 号法律修订后的法律和法规的制定","authors":"Alfaruq Shah Ghufron Fath","doi":"10.61292/eljbn.116","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"As a state of law, Indonesia certainly cannot be separated from legal politics in the formation of laws and regulations because legal politics has a very important role in the formation of laws and regulations. The concept of the rule of law used by Indonesia is more directed towards the tradition of Continental European law (civil law) which prioritizes written law in the form of legislation as the basis for every government activity. In order to create laws that can protect the people, fair treatment, laws that protect every citizen of the nation so that their rights are guaranteed, of course there must be regulations that are used as guidelines in the preparation of laws and regulations as the main rules that apply to drafting regulations from the initial process of their formation until the regulations are enacted to the community. With the existence of standard rules, each drafting of regulations can be carried out in a definite, standard, and standard manner and method that binds all institutions authorized to form laws and regulations. Thus the regulations in question can meet the needs of the community for good laws and regulations. Therefore, the legal politics of the formation of laws and regulations is a political policy taken in determining the rules of law that apply generally in order to strengthen the formation of sustainable laws and regulations.\nAbstrak\nSebagai negara hukum, Indonesia tentunya tidak dapat terlepas dari politik hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan karena politik hukum mempunyai peran yang sangat penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Konsep negara hukum yang digunakan Indonesia lebih mengarah pada tradisi hukum Eropa Kontinental (civil law) yang mengutamakan hukum tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan sebagai dasar setiap penyelenggaraan aktivitas pemerintahan. Guna menciptakan hukum yang dapat melindungi rakyat, perlakuan adil, hukum yang mengayomi setiap warga bangsa agar hak-haknya terjamin, tentu harus ada peraturan yang dijadikan pedoman dalam penyusunan peraturan perundang-undangan sebagai aturan pokok yang berlaku untuk menyusun peraturan dari proses awal pembentukannya sampai dengan peraturan tersebut diberlakukan kepada masyarakat. Dengan adanya aturan yang baku maka setiap penyusunan peraturan dapat dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membentuk peraturan perundangunangan. Dengan demikian peraturan dimaksud dapat memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang baik. Oleh karena itu, politik hukum pembentukan peraturan perundangundangan adalah kebijakan politik yang diambil dalam menentukan aturan hukum yang berlaku secara umum guna memperkuat pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkelanjutan.\nKata Kunci: Politik Hukum, Pembetukan Undang-Undang, Undang-Undang","PeriodicalId":502746,"journal":{"name":"Ethics and Law Journal: Business and Notary","volume":"6 5","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan\",\"authors\":\"Alfaruq Shah Ghufron Fath\",\"doi\":\"10.61292/eljbn.116\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"As a state of law, Indonesia certainly cannot be separated from legal politics in the formation of laws and regulations because legal politics has a very important role in the formation of laws and regulations. The concept of the rule of law used by Indonesia is more directed towards the tradition of Continental European law (civil law) which prioritizes written law in the form of legislation as the basis for every government activity. In order to create laws that can protect the people, fair treatment, laws that protect every citizen of the nation so that their rights are guaranteed, of course there must be regulations that are used as guidelines in the preparation of laws and regulations as the main rules that apply to drafting regulations from the initial process of their formation until the regulations are enacted to the community. With the existence of standard rules, each drafting of regulations can be carried out in a definite, standard, and standard manner and method that binds all institutions authorized to form laws and regulations. Thus the regulations in question can meet the needs of the community for good laws and regulations. Therefore, the legal politics of the formation of laws and regulations is a political policy taken in determining the rules of law that apply generally in order to strengthen the formation of sustainable laws and regulations.\\nAbstrak\\nSebagai negara hukum, Indonesia tentunya tidak dapat terlepas dari politik hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan karena politik hukum mempunyai peran yang sangat penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Konsep negara hukum yang digunakan Indonesia lebih mengarah pada tradisi hukum Eropa Kontinental (civil law) yang mengutamakan hukum tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan sebagai dasar setiap penyelenggaraan aktivitas pemerintahan. Guna menciptakan hukum yang dapat melindungi rakyat, perlakuan adil, hukum yang mengayomi setiap warga bangsa agar hak-haknya terjamin, tentu harus ada peraturan yang dijadikan pedoman dalam penyusunan peraturan perundang-undangan sebagai aturan pokok yang berlaku untuk menyusun peraturan dari proses awal pembentukannya sampai dengan peraturan tersebut diberlakukan kepada masyarakat. Dengan adanya aturan yang baku maka setiap penyusunan peraturan dapat dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membentuk peraturan perundangunangan. Dengan demikian peraturan dimaksud dapat memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang baik. Oleh karena itu, politik hukum pembentukan peraturan perundangundangan adalah kebijakan politik yang diambil dalam menentukan aturan hukum yang berlaku secara umum guna memperkuat pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkelanjutan.\\nKata Kunci: Politik Hukum, Pembetukan Undang-Undang, Undang-Undang\",\"PeriodicalId\":502746,\"journal\":{\"name\":\"Ethics and Law Journal: Business and Notary\",\"volume\":\"6 5\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-01-20\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Ethics and Law Journal: Business and Notary\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.61292/eljbn.116\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Ethics and Law Journal: Business and Notary","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.61292/eljbn.116","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
As a state of law, Indonesia certainly cannot be separated from legal politics in the formation of laws and regulations because legal politics has a very important role in the formation of laws and regulations. The concept of the rule of law used by Indonesia is more directed towards the tradition of Continental European law (civil law) which prioritizes written law in the form of legislation as the basis for every government activity. In order to create laws that can protect the people, fair treatment, laws that protect every citizen of the nation so that their rights are guaranteed, of course there must be regulations that are used as guidelines in the preparation of laws and regulations as the main rules that apply to drafting regulations from the initial process of their formation until the regulations are enacted to the community. With the existence of standard rules, each drafting of regulations can be carried out in a definite, standard, and standard manner and method that binds all institutions authorized to form laws and regulations. Thus the regulations in question can meet the needs of the community for good laws and regulations. Therefore, the legal politics of the formation of laws and regulations is a political policy taken in determining the rules of law that apply generally in order to strengthen the formation of sustainable laws and regulations.
Abstrak
Sebagai negara hukum, Indonesia tentunya tidak dapat terlepas dari politik hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan karena politik hukum mempunyai peran yang sangat penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Konsep negara hukum yang digunakan Indonesia lebih mengarah pada tradisi hukum Eropa Kontinental (civil law) yang mengutamakan hukum tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan sebagai dasar setiap penyelenggaraan aktivitas pemerintahan. Guna menciptakan hukum yang dapat melindungi rakyat, perlakuan adil, hukum yang mengayomi setiap warga bangsa agar hak-haknya terjamin, tentu harus ada peraturan yang dijadikan pedoman dalam penyusunan peraturan perundang-undangan sebagai aturan pokok yang berlaku untuk menyusun peraturan dari proses awal pembentukannya sampai dengan peraturan tersebut diberlakukan kepada masyarakat. Dengan adanya aturan yang baku maka setiap penyusunan peraturan dapat dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membentuk peraturan perundangunangan. Dengan demikian peraturan dimaksud dapat memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang baik. Oleh karena itu, politik hukum pembentukan peraturan perundangundangan adalah kebijakan politik yang diambil dalam menentukan aturan hukum yang berlaku secara umum guna memperkuat pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkelanjutan.
Kata Kunci: Politik Hukum, Pembetukan Undang-Undang, Undang-Undang