{"title":"在土地改革框架内开展全面系统的土地登记计划以实现印度尼西亚土地法律确定性的情况","authors":"Gianny Putrisasmita","doi":"10.23920/litra.v3i1.1466","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRAK Pendaftaran tanah dimaksudkan untuk mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia dengan tujuan memaksimalkan nilai hak atas tanah, sehingga diperlukan pengaturan yang lengkap dalam hal penggunaan, pemanfaatan, pemilikan dan pembuatan peraturan. Pemerintah melalui Kementerian ATR gencar melaksanakan pendaftaran tanah pertama kali melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam pelaksanaan PTSL, Kantor Pertanahan menemui hambatan dan permasalahan setelah terbitnya sertipikat. Tujuan diadakan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mengenai pelaksanaan Program PTSL dalam mewujudkan kepastian hukum dan menganalisis kedudukan PTSL sebagai penataan akses dalam kerangka reforma agraria. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data primer dan sekunder. Hasil dari penelitian adalah dilaksanakannya PTSL dengan peningkatan kualitas akan menjamin kepastian hukum pemegang hak atas tanah dan pelaksanaan pendaftaran tanah di Indonesia akan berjalan dengan cepat serta menyeluruh sehingga mencapai target. Kata kunci: Pendaftaran Tanah; Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap; Reforma Agraria. ABSTRACT Land registration is intended to realize legal certainty for the Indonesian people with the aim of maximizing the value of land rights, so complete arrangements are needed in terms of use, utilization, ownership, and regulation. The government through the Ministry of ATR intensively carried out the first land registration through the Complete Systematic Land Registration (PTSL). In implementing PTSL, the Land Office encountered obstacles and problems after the issuance of certificates. The purpose of this research is to find out and analyze the implementation of the PTSL Program in realizing legal certainty and analyze the position of PTSL as an access arrangement within the framework of agrarian reform. The research method used is normative juridical with primary and secondary data collection techniques. The result of the research is that the implementation of PTSL with quality improvement will ensure legal certainty of land rights holders and the implementation of land registration in Indonesia will run quickly and comprehensively to achieve the target. Keywords: Agrarian; Complete Systematic Land Registration; Land Registration.","PeriodicalId":312944,"journal":{"name":"LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria","volume":"7 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-08-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"KEDUDUKAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DALAM KERANGKA REFORMA AGRARIA UNTUK MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM PERTANAHAN DI INDONESIA\",\"authors\":\"Gianny Putrisasmita\",\"doi\":\"10.23920/litra.v3i1.1466\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"ABSTRAK Pendaftaran tanah dimaksudkan untuk mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia dengan tujuan memaksimalkan nilai hak atas tanah, sehingga diperlukan pengaturan yang lengkap dalam hal penggunaan, pemanfaatan, pemilikan dan pembuatan peraturan. Pemerintah melalui Kementerian ATR gencar melaksanakan pendaftaran tanah pertama kali melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam pelaksanaan PTSL, Kantor Pertanahan menemui hambatan dan permasalahan setelah terbitnya sertipikat. Tujuan diadakan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mengenai pelaksanaan Program PTSL dalam mewujudkan kepastian hukum dan menganalisis kedudukan PTSL sebagai penataan akses dalam kerangka reforma agraria. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data primer dan sekunder. Hasil dari penelitian adalah dilaksanakannya PTSL dengan peningkatan kualitas akan menjamin kepastian hukum pemegang hak atas tanah dan pelaksanaan pendaftaran tanah di Indonesia akan berjalan dengan cepat serta menyeluruh sehingga mencapai target. Kata kunci: Pendaftaran Tanah; Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap; Reforma Agraria. ABSTRACT Land registration is intended to realize legal certainty for the Indonesian people with the aim of maximizing the value of land rights, so complete arrangements are needed in terms of use, utilization, ownership, and regulation. The government through the Ministry of ATR intensively carried out the first land registration through the Complete Systematic Land Registration (PTSL). In implementing PTSL, the Land Office encountered obstacles and problems after the issuance of certificates. The purpose of this research is to find out and analyze the implementation of the PTSL Program in realizing legal certainty and analyze the position of PTSL as an access arrangement within the framework of agrarian reform. The research method used is normative juridical with primary and secondary data collection techniques. The result of the research is that the implementation of PTSL with quality improvement will ensure legal certainty of land rights holders and the implementation of land registration in Indonesia will run quickly and comprehensively to achieve the target. Keywords: Agrarian; Complete Systematic Land Registration; Land Registration.\",\"PeriodicalId\":312944,\"journal\":{\"name\":\"LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria\",\"volume\":\"7 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-08-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.23920/litra.v3i1.1466\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.23920/litra.v3i1.1466","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
KEDUDUKAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DALAM KERANGKA REFORMA AGRARIA UNTUK MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM PERTANAHAN DI INDONESIA
ABSTRAK Pendaftaran tanah dimaksudkan untuk mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia dengan tujuan memaksimalkan nilai hak atas tanah, sehingga diperlukan pengaturan yang lengkap dalam hal penggunaan, pemanfaatan, pemilikan dan pembuatan peraturan. Pemerintah melalui Kementerian ATR gencar melaksanakan pendaftaran tanah pertama kali melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam pelaksanaan PTSL, Kantor Pertanahan menemui hambatan dan permasalahan setelah terbitnya sertipikat. Tujuan diadakan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mengenai pelaksanaan Program PTSL dalam mewujudkan kepastian hukum dan menganalisis kedudukan PTSL sebagai penataan akses dalam kerangka reforma agraria. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data primer dan sekunder. Hasil dari penelitian adalah dilaksanakannya PTSL dengan peningkatan kualitas akan menjamin kepastian hukum pemegang hak atas tanah dan pelaksanaan pendaftaran tanah di Indonesia akan berjalan dengan cepat serta menyeluruh sehingga mencapai target. Kata kunci: Pendaftaran Tanah; Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap; Reforma Agraria. ABSTRACT Land registration is intended to realize legal certainty for the Indonesian people with the aim of maximizing the value of land rights, so complete arrangements are needed in terms of use, utilization, ownership, and regulation. The government through the Ministry of ATR intensively carried out the first land registration through the Complete Systematic Land Registration (PTSL). In implementing PTSL, the Land Office encountered obstacles and problems after the issuance of certificates. The purpose of this research is to find out and analyze the implementation of the PTSL Program in realizing legal certainty and analyze the position of PTSL as an access arrangement within the framework of agrarian reform. The research method used is normative juridical with primary and secondary data collection techniques. The result of the research is that the implementation of PTSL with quality improvement will ensure legal certainty of land rights holders and the implementation of land registration in Indonesia will run quickly and comprehensively to achieve the target. Keywords: Agrarian; Complete Systematic Land Registration; Land Registration.