{"title":"从印度尼西亚刑法的角度,根据《TPKS 法》和《UUPA》对对未成年人进行性剥削的犯罪者进行刑事制裁","authors":"Sinta Wahyu Kartika, Ifahda Pratama Hapsari","doi":"10.31933/unesrev.v6i1.1061","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Eksploitasi seksual terhadap anak di Indonesia mendapatkan perhatian khusus. Para pelaku kejahatan ini harus diberikan sanksi agar mendaapkan efek jera karena tindakan ekploitasi seksual terhadap anak memberikan dampak buruk terhadap para korbannya. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana sanksi pemidanaan yang diatur dalam UU TPKS dan UUPA untuk pelaku eksploitasi seks anak di bawah umur dan perlindungan hukum bagi korban pada UU TPKS dan UUPA. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian yuridis normative. Dan kesimpulan dari penulisan artikel ini bahwa pelaku ekploitasi seksual terhadap anak sangat mengkhawatirkan untuk perkembangan masa depan anak sehingga dapat dikenakan sanksi pidana.","PeriodicalId":193737,"journal":{"name":"UNES Law Review","volume":"3 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Sanksi Pemidanaan Terhadap Pelaku Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur Menurut UU TPKS Dan UUPA Dalam Kacamata Hukum Pidana Di Indonesia\",\"authors\":\"Sinta Wahyu Kartika, Ifahda Pratama Hapsari\",\"doi\":\"10.31933/unesrev.v6i1.1061\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Eksploitasi seksual terhadap anak di Indonesia mendapatkan perhatian khusus. Para pelaku kejahatan ini harus diberikan sanksi agar mendaapkan efek jera karena tindakan ekploitasi seksual terhadap anak memberikan dampak buruk terhadap para korbannya. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana sanksi pemidanaan yang diatur dalam UU TPKS dan UUPA untuk pelaku eksploitasi seks anak di bawah umur dan perlindungan hukum bagi korban pada UU TPKS dan UUPA. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian yuridis normative. Dan kesimpulan dari penulisan artikel ini bahwa pelaku ekploitasi seksual terhadap anak sangat mengkhawatirkan untuk perkembangan masa depan anak sehingga dapat dikenakan sanksi pidana.\",\"PeriodicalId\":193737,\"journal\":{\"name\":\"UNES Law Review\",\"volume\":\"3 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-26\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"UNES Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.1061\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"UNES Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.1061","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Sanksi Pemidanaan Terhadap Pelaku Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur Menurut UU TPKS Dan UUPA Dalam Kacamata Hukum Pidana Di Indonesia
Eksploitasi seksual terhadap anak di Indonesia mendapatkan perhatian khusus. Para pelaku kejahatan ini harus diberikan sanksi agar mendaapkan efek jera karena tindakan ekploitasi seksual terhadap anak memberikan dampak buruk terhadap para korbannya. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana sanksi pemidanaan yang diatur dalam UU TPKS dan UUPA untuk pelaku eksploitasi seks anak di bawah umur dan perlindungan hukum bagi korban pada UU TPKS dan UUPA. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian yuridis normative. Dan kesimpulan dari penulisan artikel ini bahwa pelaku ekploitasi seksual terhadap anak sangat mengkhawatirkan untuk perkembangan masa depan anak sehingga dapat dikenakan sanksi pidana.