{"title":"数字媒体和社交媒体研究会继续吗?","authors":"Puji Rianto","doi":"10.20885/komunikasi.vol18.iss1.editorial","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sudah beberapa edisi Jurnal Komunikasi menerbitkan artikel dengan mengambil objek kajian media baru, media digital, ataupun media sosial. Aneka penyebutan kajian media ini mengindikasikan kompleksitas masalah. Dalam kajian-kajian akademik, beberapa penulis menyebutnya sebagai media digital seperti kajian Kaul (2012), Thumim & Chouliaraki (2010), Utomo (2022), dan Habibi (2010) untuk menyebutkan beberapa penelitian. Penelitian lainnya menggunakan istilah atau terminologi media baru (Asmar, 2020; Ataman & Çoban, 2018; Baber, 2003; Van Couvering, 2017). Berikutnya, kajian-kajian yang secara khusus memfokuskan analisis pada media sosial yang merupakan bagian dari media baru atau media digital. Dalam satu dekade belakangan, media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, ataupun TikTok telah menjadi bahan kajian penting. Kajian-kajian itu mempunyai latar belakang keilmuwan yang sangat beragam. Ini berimplikasi pada teori, pendekatan, perspektif yang digunakan juga sangat beragam. Di Indonesia, sebagai ilustrasi, para sarjana dan pengamat Indonesia dari luar negeri telah menempatkan media sosial sebagai objek kajian yang sangat penting. Baulch & Pramiyanti (2018), misalnya, mengkaji bagaimana media sosial Instagram digunakan untuk membangun citra diri sebagai muslimah. Sementara itu, banyak kajian lainnya mengenai media sosial di Indonesia menggunakan perspektif digital activism (Lim, 2017; Saud & Margono, 2021; Suwana, 2020), dan lainnya menggunakan perspektif demokrasi dan pengawasan (surveilance) seperti dikerjakan, misalnya, Masduki (2021), Nurhayati & Suryadi (2017), Putri (2022), dan juga (Saud & Margono (2021).","PeriodicalId":34799,"journal":{"name":"Jurnal Komunikasi","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Kajian Media Digital dan Media Sosial Akankah Terus Berlanjut?\",\"authors\":\"Puji Rianto\",\"doi\":\"10.20885/komunikasi.vol18.iss1.editorial\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Sudah beberapa edisi Jurnal Komunikasi menerbitkan artikel dengan mengambil objek kajian media baru, media digital, ataupun media sosial. Aneka penyebutan kajian media ini mengindikasikan kompleksitas masalah. Dalam kajian-kajian akademik, beberapa penulis menyebutnya sebagai media digital seperti kajian Kaul (2012), Thumim & Chouliaraki (2010), Utomo (2022), dan Habibi (2010) untuk menyebutkan beberapa penelitian. Penelitian lainnya menggunakan istilah atau terminologi media baru (Asmar, 2020; Ataman & Çoban, 2018; Baber, 2003; Van Couvering, 2017). Berikutnya, kajian-kajian yang secara khusus memfokuskan analisis pada media sosial yang merupakan bagian dari media baru atau media digital. Dalam satu dekade belakangan, media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, ataupun TikTok telah menjadi bahan kajian penting. Kajian-kajian itu mempunyai latar belakang keilmuwan yang sangat beragam. Ini berimplikasi pada teori, pendekatan, perspektif yang digunakan juga sangat beragam. Di Indonesia, sebagai ilustrasi, para sarjana dan pengamat Indonesia dari luar negeri telah menempatkan media sosial sebagai objek kajian yang sangat penting. Baulch & Pramiyanti (2018), misalnya, mengkaji bagaimana media sosial Instagram digunakan untuk membangun citra diri sebagai muslimah. Sementara itu, banyak kajian lainnya mengenai media sosial di Indonesia menggunakan perspektif digital activism (Lim, 2017; Saud & Margono, 2021; Suwana, 2020), dan lainnya menggunakan perspektif demokrasi dan pengawasan (surveilance) seperti dikerjakan, misalnya, Masduki (2021), Nurhayati & Suryadi (2017), Putri (2022), dan juga (Saud & Margono (2021).\",\"PeriodicalId\":34799,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Komunikasi\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Komunikasi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.20885/komunikasi.vol18.iss1.editorial\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Komunikasi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20885/komunikasi.vol18.iss1.editorial","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Kajian Media Digital dan Media Sosial Akankah Terus Berlanjut?
Sudah beberapa edisi Jurnal Komunikasi menerbitkan artikel dengan mengambil objek kajian media baru, media digital, ataupun media sosial. Aneka penyebutan kajian media ini mengindikasikan kompleksitas masalah. Dalam kajian-kajian akademik, beberapa penulis menyebutnya sebagai media digital seperti kajian Kaul (2012), Thumim & Chouliaraki (2010), Utomo (2022), dan Habibi (2010) untuk menyebutkan beberapa penelitian. Penelitian lainnya menggunakan istilah atau terminologi media baru (Asmar, 2020; Ataman & Çoban, 2018; Baber, 2003; Van Couvering, 2017). Berikutnya, kajian-kajian yang secara khusus memfokuskan analisis pada media sosial yang merupakan bagian dari media baru atau media digital. Dalam satu dekade belakangan, media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, ataupun TikTok telah menjadi bahan kajian penting. Kajian-kajian itu mempunyai latar belakang keilmuwan yang sangat beragam. Ini berimplikasi pada teori, pendekatan, perspektif yang digunakan juga sangat beragam. Di Indonesia, sebagai ilustrasi, para sarjana dan pengamat Indonesia dari luar negeri telah menempatkan media sosial sebagai objek kajian yang sangat penting. Baulch & Pramiyanti (2018), misalnya, mengkaji bagaimana media sosial Instagram digunakan untuk membangun citra diri sebagai muslimah. Sementara itu, banyak kajian lainnya mengenai media sosial di Indonesia menggunakan perspektif digital activism (Lim, 2017; Saud & Margono, 2021; Suwana, 2020), dan lainnya menggunakan perspektif demokrasi dan pengawasan (surveilance) seperti dikerjakan, misalnya, Masduki (2021), Nurhayati & Suryadi (2017), Putri (2022), dan juga (Saud & Margono (2021).