Pratama Herry Herlambang, Yos Johan Utama, Aju Putrijanti
{"title":"努力改进和落实电子法院在雪兰莪州行政法院的使用","authors":"Pratama Herry Herlambang, Yos Johan Utama, Aju Putrijanti","doi":"10.14710/jhp.11.2.94-107","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengadilan Tata Usaha Negara menjadi salah satu instansi peradilan yang ada di Indonesia guna menyelesaikan sebuah sengketa atau tindakan dari pejabat tata usaha negara yang dirasa melangggar peraturan perundangan yang telah ditetapkan maupun asas-asas pemerintahan yang baik. Sebagai lembaga peradilan di Indonesia, Pengadilan Tata Usaha Negara perlu menyesuaikan dengan dinamika yang ada, salah satunya adalah penerapan Electronic Court atau E-Court yang dalam hal ini kemudian akan menggantikan adanya sistem peradilan yang konvensional. Dalam penelitian ini ditemukan adanya upaya peningkatan dan penggunaan sistem E-Court di Pengadilan Tata Usaha Semarang dengan metode penelitian non-doktrinal dengan pendekatan kualitatif bersama dengan peneliti terjun langsung ke Pengadilan Tata Usaha Semarang. Kesimpulan dari penelitian ini adalah upaya dari Pengadilan Tata Usaha Semarang dalam menerapkan dan meningkatkan adanya sistem E-Court sebagai kunci dari penyelesaian sengketa di Pengadilan Tata Usaha Semarang yang kemudian akan dijelaskan secara terperinci pada bagian pembahasan.","PeriodicalId":150151,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Progresif","volume":"5 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"UPAYA PENINGKATAN DAN PENERAPAN PENGGUNAAN E-COURT PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG\",\"authors\":\"Pratama Herry Herlambang, Yos Johan Utama, Aju Putrijanti\",\"doi\":\"10.14710/jhp.11.2.94-107\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pengadilan Tata Usaha Negara menjadi salah satu instansi peradilan yang ada di Indonesia guna menyelesaikan sebuah sengketa atau tindakan dari pejabat tata usaha negara yang dirasa melangggar peraturan perundangan yang telah ditetapkan maupun asas-asas pemerintahan yang baik. Sebagai lembaga peradilan di Indonesia, Pengadilan Tata Usaha Negara perlu menyesuaikan dengan dinamika yang ada, salah satunya adalah penerapan Electronic Court atau E-Court yang dalam hal ini kemudian akan menggantikan adanya sistem peradilan yang konvensional. Dalam penelitian ini ditemukan adanya upaya peningkatan dan penggunaan sistem E-Court di Pengadilan Tata Usaha Semarang dengan metode penelitian non-doktrinal dengan pendekatan kualitatif bersama dengan peneliti terjun langsung ke Pengadilan Tata Usaha Semarang. Kesimpulan dari penelitian ini adalah upaya dari Pengadilan Tata Usaha Semarang dalam menerapkan dan meningkatkan adanya sistem E-Court sebagai kunci dari penyelesaian sengketa di Pengadilan Tata Usaha Semarang yang kemudian akan dijelaskan secara terperinci pada bagian pembahasan.\",\"PeriodicalId\":150151,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum Progresif\",\"volume\":\"5 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum Progresif\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.14710/jhp.11.2.94-107\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Progresif","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/jhp.11.2.94-107","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
UPAYA PENINGKATAN DAN PENERAPAN PENGGUNAAN E-COURT PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG
Pengadilan Tata Usaha Negara menjadi salah satu instansi peradilan yang ada di Indonesia guna menyelesaikan sebuah sengketa atau tindakan dari pejabat tata usaha negara yang dirasa melangggar peraturan perundangan yang telah ditetapkan maupun asas-asas pemerintahan yang baik. Sebagai lembaga peradilan di Indonesia, Pengadilan Tata Usaha Negara perlu menyesuaikan dengan dinamika yang ada, salah satunya adalah penerapan Electronic Court atau E-Court yang dalam hal ini kemudian akan menggantikan adanya sistem peradilan yang konvensional. Dalam penelitian ini ditemukan adanya upaya peningkatan dan penggunaan sistem E-Court di Pengadilan Tata Usaha Semarang dengan metode penelitian non-doktrinal dengan pendekatan kualitatif bersama dengan peneliti terjun langsung ke Pengadilan Tata Usaha Semarang. Kesimpulan dari penelitian ini adalah upaya dari Pengadilan Tata Usaha Semarang dalam menerapkan dan meningkatkan adanya sistem E-Court sebagai kunci dari penyelesaian sengketa di Pengadilan Tata Usaha Semarang yang kemudian akan dijelaskan secara terperinci pada bagian pembahasan.