{"title":"在比马县政府职能官员的职业模式中实行职位平等","authors":"F. Firmansyah","doi":"10.47650/jglp.v5i2.1009","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimana penerapan penyederhanaan jabatan berdampak pada pola karier pejabat fungsional di Kabupaten Bima berdasarkan hasil penyetaraan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan melakukan penelitian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan pendekatan teori George Edward III, penerapan penyetaraan jabatan masih belum optimal. Regulasi yang mengatur penyetaraan tidak konsisten, sehingga simplifikasi kompetensi dan batasan usia pejabat hasil penyetaraan dapat menghambat pola karier mereka. Hasil penyetaraan menunjukkan bahwa jabatan fungsional tidak sesuai dengan pendidikan dan kemampuan mereka. Kinerja pejabat fungsional hasil penyetaraan dapat dipengaruhi oleh fakta bahwa 30% dari mereka berusia di atas 53 tahun, dan tercatat sekitar 5% pejabat fungsional hasil penyetaraan pada tahun 2021 telah berusia 57 tahun. Sehingga Pemerintah Kabupaten Bima harus melakukan berbagai upaya strategis untuk memastikan bahwa keberadaan pejabat fungsional menguntungkan kelembagaan.","PeriodicalId":252102,"journal":{"name":"Journal of Governance and Local Politics (JGLP)","volume":"15 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Implementasi Penyetaraan Jabatan Terhadap Pola Karier Pejabat Fungsional di Pemerintah Kabupaten Bima\",\"authors\":\"F. Firmansyah\",\"doi\":\"10.47650/jglp.v5i2.1009\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimana penerapan penyederhanaan jabatan berdampak pada pola karier pejabat fungsional di Kabupaten Bima berdasarkan hasil penyetaraan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan melakukan penelitian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan pendekatan teori George Edward III, penerapan penyetaraan jabatan masih belum optimal. Regulasi yang mengatur penyetaraan tidak konsisten, sehingga simplifikasi kompetensi dan batasan usia pejabat hasil penyetaraan dapat menghambat pola karier mereka. Hasil penyetaraan menunjukkan bahwa jabatan fungsional tidak sesuai dengan pendidikan dan kemampuan mereka. Kinerja pejabat fungsional hasil penyetaraan dapat dipengaruhi oleh fakta bahwa 30% dari mereka berusia di atas 53 tahun, dan tercatat sekitar 5% pejabat fungsional hasil penyetaraan pada tahun 2021 telah berusia 57 tahun. Sehingga Pemerintah Kabupaten Bima harus melakukan berbagai upaya strategis untuk memastikan bahwa keberadaan pejabat fungsional menguntungkan kelembagaan.\",\"PeriodicalId\":252102,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Governance and Local Politics (JGLP)\",\"volume\":\"15 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-11-12\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Governance and Local Politics (JGLP)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47650/jglp.v5i2.1009\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Governance and Local Politics (JGLP)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47650/jglp.v5i2.1009","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Implementasi Penyetaraan Jabatan Terhadap Pola Karier Pejabat Fungsional di Pemerintah Kabupaten Bima
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimana penerapan penyederhanaan jabatan berdampak pada pola karier pejabat fungsional di Kabupaten Bima berdasarkan hasil penyetaraan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan melakukan penelitian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan pendekatan teori George Edward III, penerapan penyetaraan jabatan masih belum optimal. Regulasi yang mengatur penyetaraan tidak konsisten, sehingga simplifikasi kompetensi dan batasan usia pejabat hasil penyetaraan dapat menghambat pola karier mereka. Hasil penyetaraan menunjukkan bahwa jabatan fungsional tidak sesuai dengan pendidikan dan kemampuan mereka. Kinerja pejabat fungsional hasil penyetaraan dapat dipengaruhi oleh fakta bahwa 30% dari mereka berusia di atas 53 tahun, dan tercatat sekitar 5% pejabat fungsional hasil penyetaraan pada tahun 2021 telah berusia 57 tahun. Sehingga Pemerintah Kabupaten Bima harus melakukan berbagai upaya strategis untuk memastikan bahwa keberadaan pejabat fungsional menguntungkan kelembagaan.