{"title":"西巴布亚省 Miyah Tambrauw 县 Ayapokiar 村 Ndaer 森林中的野生动物","authors":"Sepus Marten Fatem, Semuel Sander Erari, None Helena Trivona Tuririday, None Meliza Sartje Worabay, None Matheus Belja, None Alfredo Ottow Wanma, None Yubelince Runtuboi, None Antoni Ungirwalu, None Idola Dian Nebor","doi":"10.24002/biota.v8i3.6503","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hutan Ndaer yang terletak di Kabupaten Tambrauw memiliki potensi berbagai spesies satwa liar yang unik dan menjadi daya tarik wisata tetapi juga pendidikan. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi satwa liar yang berada di Hutan Ndaer dan analisis status konservasi berdasarkan P.106.Tahun 2018, IUCN dan CITES 2022, untuk menunjang upaya pelestarian dan larangan perdagangan satwa liar illegal, juga sebagai media edukasi bagi masyarakat lokal dan berbagai pihak untuk kepentingan pelestarian satwa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, eksplorasi, dan studi pustaka yang relevan. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil pengamatan ditemukan satwa liar yang terdiri dari avifauna (29 spesies), mamal (6 spesies), amfibi (4 spesies) dan reptil (1 spesies). Status perlindungan berdasarkan PERMENLHK.No. 106/2018 terdapat 22% satwa liar dilindungi (D) dan 21% tidak dilindungi (TD). Merujuk pada daftar merah redlist IUCN 2022 terdapat 37% satwa liar dengan resiko terancam rendah (LC), 3% satwa liar sedang menghadapi resiko tinggi kepunahan (VU), 1% beresiko tinggi menuju kepunahan (CR). Seseuai dengan CITES 2022 terdapat 15% satwa liar yang terancam punah apabila perdagangan dibiarkan berlanjut dan 1% dilarang diperdagangkan di Tingkat Internasional.","PeriodicalId":8967,"journal":{"name":"Biota : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Hayati","volume":"86 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Satwa Liar di Hutan Ndaer, Kampung Ayapokiar, Miyah Kabupaten Tambrauw, Papua Barat\",\"authors\":\"Sepus Marten Fatem, Semuel Sander Erari, None Helena Trivona Tuririday, None Meliza Sartje Worabay, None Matheus Belja, None Alfredo Ottow Wanma, None Yubelince Runtuboi, None Antoni Ungirwalu, None Idola Dian Nebor\",\"doi\":\"10.24002/biota.v8i3.6503\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Hutan Ndaer yang terletak di Kabupaten Tambrauw memiliki potensi berbagai spesies satwa liar yang unik dan menjadi daya tarik wisata tetapi juga pendidikan. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi satwa liar yang berada di Hutan Ndaer dan analisis status konservasi berdasarkan P.106.Tahun 2018, IUCN dan CITES 2022, untuk menunjang upaya pelestarian dan larangan perdagangan satwa liar illegal, juga sebagai media edukasi bagi masyarakat lokal dan berbagai pihak untuk kepentingan pelestarian satwa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, eksplorasi, dan studi pustaka yang relevan. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil pengamatan ditemukan satwa liar yang terdiri dari avifauna (29 spesies), mamal (6 spesies), amfibi (4 spesies) dan reptil (1 spesies). Status perlindungan berdasarkan PERMENLHK.No. 106/2018 terdapat 22% satwa liar dilindungi (D) dan 21% tidak dilindungi (TD). Merujuk pada daftar merah redlist IUCN 2022 terdapat 37% satwa liar dengan resiko terancam rendah (LC), 3% satwa liar sedang menghadapi resiko tinggi kepunahan (VU), 1% beresiko tinggi menuju kepunahan (CR). Seseuai dengan CITES 2022 terdapat 15% satwa liar yang terancam punah apabila perdagangan dibiarkan berlanjut dan 1% dilarang diperdagangkan di Tingkat Internasional.\",\"PeriodicalId\":8967,\"journal\":{\"name\":\"Biota : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Hayati\",\"volume\":\"86 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-10\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Biota : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Hayati\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24002/biota.v8i3.6503\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Biota : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Hayati","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24002/biota.v8i3.6503","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Satwa Liar di Hutan Ndaer, Kampung Ayapokiar, Miyah Kabupaten Tambrauw, Papua Barat
Hutan Ndaer yang terletak di Kabupaten Tambrauw memiliki potensi berbagai spesies satwa liar yang unik dan menjadi daya tarik wisata tetapi juga pendidikan. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi satwa liar yang berada di Hutan Ndaer dan analisis status konservasi berdasarkan P.106.Tahun 2018, IUCN dan CITES 2022, untuk menunjang upaya pelestarian dan larangan perdagangan satwa liar illegal, juga sebagai media edukasi bagi masyarakat lokal dan berbagai pihak untuk kepentingan pelestarian satwa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, eksplorasi, dan studi pustaka yang relevan. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil pengamatan ditemukan satwa liar yang terdiri dari avifauna (29 spesies), mamal (6 spesies), amfibi (4 spesies) dan reptil (1 spesies). Status perlindungan berdasarkan PERMENLHK.No. 106/2018 terdapat 22% satwa liar dilindungi (D) dan 21% tidak dilindungi (TD). Merujuk pada daftar merah redlist IUCN 2022 terdapat 37% satwa liar dengan resiko terancam rendah (LC), 3% satwa liar sedang menghadapi resiko tinggi kepunahan (VU), 1% beresiko tinggi menuju kepunahan (CR). Seseuai dengan CITES 2022 terdapat 15% satwa liar yang terancam punah apabila perdagangan dibiarkan berlanjut dan 1% dilarang diperdagangkan di Tingkat Internasional.