{"title":"伊斯兰家庭对儿童自由现象的法律审查及其对家庭恢复力的影响","authors":"Yuni Safira H. Hasyim, Nunung Susfita","doi":"10.24235/mahkamah.v8i1.13068","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"firayuni0601@gmail.com , nunungsusfita@uinmataram.ac.id ABSTRAK Fenomena childfree di Indonesia setelah adanya pernyataan dari seorang influencer muslim yang menganut childfree sehingga menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat karena merupakan sebuah sikap yang tabu dilakukan oleh pasangan suami-isteri terlebih Indonesia merupakan mayoritas masyarakatnya beragama Islam sehingga bagaimana pandangan hukum Islam terhadap hal tersebut serta bagaimana ketahanan keluarga dari pasangan suami-isteri yang menganut childfree dalam pernikahannya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana konsep childfree pada pasangan suami-isteri, apa faktor penyebab lahirnya childfree , dan bagaimana tinjauan hukum keluarga Islam serta pengaruhnya terhadap ketahanan keluarga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan. Metode pengumpulan data yang digunakan dengan dokumentasi dan wawancara, serta metode analislis data secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan (1) konsep childfree merupakan suatu keputusan sadar dan telah melalui pertimbangan serta keputusan yang matang yang dianut oleh pasangan dengan adanya kesepakatan dari kedua pihak. (2) Adapun faktor penyebab childfree diantaranya; faktor pribadi (kebahagiaan personal) , psikis (ketidaksiapan mental), filosofis, ekonomi, dan alasan lingkungan. (3) Tinjauan hukum keluarga Islam tentang fenomena childfree apabila ditinjau dari segi alasan pasangan suami-isteri menganut childfree yakni dilarang, karena memiliki anak merupakan salah satu tujuan utama dalam pernikahan serta konsep perwujudan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah , keputusan childfree ini diperbolehkan apabila memenuhi alasan yang bersifat syar’i. Adapun pengaruh ketahanan keluarga bagi pasangan childfree yakni berpengaruh, namun tidak terlalu signifikan dikarenakan keharmonisan dalam keluarga childfree masih tetap terjaga. Hal ini disebabkan adanya visi yang sama antara pasangan suami-isteri untuk komitmen memutuskan childfree .","PeriodicalId":485209,"journal":{"name":"Mahkamah","volume":"42 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM TENTANG FENOMENA CHILDFREE DAN PENGARUHNYA TERHADAP KETAHANAN KELUARGA\",\"authors\":\"Yuni Safira H. Hasyim, Nunung Susfita\",\"doi\":\"10.24235/mahkamah.v8i1.13068\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"firayuni0601@gmail.com , nunungsusfita@uinmataram.ac.id ABSTRAK Fenomena childfree di Indonesia setelah adanya pernyataan dari seorang influencer muslim yang menganut childfree sehingga menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat karena merupakan sebuah sikap yang tabu dilakukan oleh pasangan suami-isteri terlebih Indonesia merupakan mayoritas masyarakatnya beragama Islam sehingga bagaimana pandangan hukum Islam terhadap hal tersebut serta bagaimana ketahanan keluarga dari pasangan suami-isteri yang menganut childfree dalam pernikahannya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana konsep childfree pada pasangan suami-isteri, apa faktor penyebab lahirnya childfree , dan bagaimana tinjauan hukum keluarga Islam serta pengaruhnya terhadap ketahanan keluarga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan. Metode pengumpulan data yang digunakan dengan dokumentasi dan wawancara, serta metode analislis data secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan (1) konsep childfree merupakan suatu keputusan sadar dan telah melalui pertimbangan serta keputusan yang matang yang dianut oleh pasangan dengan adanya kesepakatan dari kedua pihak. (2) Adapun faktor penyebab childfree diantaranya; faktor pribadi (kebahagiaan personal) , psikis (ketidaksiapan mental), filosofis, ekonomi, dan alasan lingkungan. (3) Tinjauan hukum keluarga Islam tentang fenomena childfree apabila ditinjau dari segi alasan pasangan suami-isteri menganut childfree yakni dilarang, karena memiliki anak merupakan salah satu tujuan utama dalam pernikahan serta konsep perwujudan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah , keputusan childfree ini diperbolehkan apabila memenuhi alasan yang bersifat syar’i. Adapun pengaruh ketahanan keluarga bagi pasangan childfree yakni berpengaruh, namun tidak terlalu signifikan dikarenakan keharmonisan dalam keluarga childfree masih tetap terjaga. Hal ini disebabkan adanya visi yang sama antara pasangan suami-isteri untuk komitmen memutuskan childfree .\",\"PeriodicalId\":485209,\"journal\":{\"name\":\"Mahkamah\",\"volume\":\"42 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-05-16\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Mahkamah\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24235/mahkamah.v8i1.13068\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Mahkamah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24235/mahkamah.v8i1.13068","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM TENTANG FENOMENA CHILDFREE DAN PENGARUHNYA TERHADAP KETAHANAN KELUARGA
firayuni0601@gmail.com , nunungsusfita@uinmataram.ac.id ABSTRAK Fenomena childfree di Indonesia setelah adanya pernyataan dari seorang influencer muslim yang menganut childfree sehingga menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat karena merupakan sebuah sikap yang tabu dilakukan oleh pasangan suami-isteri terlebih Indonesia merupakan mayoritas masyarakatnya beragama Islam sehingga bagaimana pandangan hukum Islam terhadap hal tersebut serta bagaimana ketahanan keluarga dari pasangan suami-isteri yang menganut childfree dalam pernikahannya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana konsep childfree pada pasangan suami-isteri, apa faktor penyebab lahirnya childfree , dan bagaimana tinjauan hukum keluarga Islam serta pengaruhnya terhadap ketahanan keluarga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan. Metode pengumpulan data yang digunakan dengan dokumentasi dan wawancara, serta metode analislis data secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan (1) konsep childfree merupakan suatu keputusan sadar dan telah melalui pertimbangan serta keputusan yang matang yang dianut oleh pasangan dengan adanya kesepakatan dari kedua pihak. (2) Adapun faktor penyebab childfree diantaranya; faktor pribadi (kebahagiaan personal) , psikis (ketidaksiapan mental), filosofis, ekonomi, dan alasan lingkungan. (3) Tinjauan hukum keluarga Islam tentang fenomena childfree apabila ditinjau dari segi alasan pasangan suami-isteri menganut childfree yakni dilarang, karena memiliki anak merupakan salah satu tujuan utama dalam pernikahan serta konsep perwujudan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah , keputusan childfree ini diperbolehkan apabila memenuhi alasan yang bersifat syar’i. Adapun pengaruh ketahanan keluarga bagi pasangan childfree yakni berpengaruh, namun tidak terlalu signifikan dikarenakan keharmonisan dalam keluarga childfree masih tetap terjaga. Hal ini disebabkan adanya visi yang sama antara pasangan suami-isteri untuk komitmen memutuskan childfree .