Marataon Ritonga, Arwin Juli Rakhmadi, Abu Yazid Raisal
{"title":"黎明时分,棉兰市使用所有的天空摄像机和方法移动平均","authors":"Marataon Ritonga, Arwin Juli Rakhmadi, Abu Yazid Raisal","doi":"10.24235/mahkamah.v8i1.13033","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Waktu salat Subuh dimulai ketika terbit fajar shadiq dan berakhir sampai terbit Matahari. Di Indonesia banyak ahli falak yang menetapkan kriteria ketinggian Matahari untuk menentukan awal waktu salat Subuh dengan ketinggian yang bervariatif, mulai dari -18 derajat sampai -20 derajat di bawah ufuk bahkan pada ketinggian -13 derajat di bawah ufuk . Kementerian Agama RI menetapkan ketinggian Matahari untuk waktu salat Subuh pada -20 derajat di bawah ufuk. Dengan adanya perbedaan dalam menetapkan ketinggian Matahari di bawah ufuk, para ahli falak maupun astronomi banyak melakukan pengamatan ulang terhadap kemunculan fajar shadiq. Salah satunya melakukan pengamatan fajar shadiq menggunakan All Sky Camera dengan metode moving average dan pendekatan Gradien. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan (field Research) melalui observasi untuk mendapatkan data dilapangan secara langsung. Berdasarkan penelitian yang dilakukan didapatkan kemunculan fajar shadiq pada saat ketinggian Matahari pada -15 derajat di bawah ufuk.","PeriodicalId":485209,"journal":{"name":"Mahkamah","volume":"53 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENENTUAN WAKTU SUBUH MENGGUNAKAN ALL SKY CAMERA DAN METODE MOVING AVERAGE DI KOTA MEDAN\",\"authors\":\"Marataon Ritonga, Arwin Juli Rakhmadi, Abu Yazid Raisal\",\"doi\":\"10.24235/mahkamah.v8i1.13033\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Waktu salat Subuh dimulai ketika terbit fajar shadiq dan berakhir sampai terbit Matahari. Di Indonesia banyak ahli falak yang menetapkan kriteria ketinggian Matahari untuk menentukan awal waktu salat Subuh dengan ketinggian yang bervariatif, mulai dari -18 derajat sampai -20 derajat di bawah ufuk bahkan pada ketinggian -13 derajat di bawah ufuk . Kementerian Agama RI menetapkan ketinggian Matahari untuk waktu salat Subuh pada -20 derajat di bawah ufuk. Dengan adanya perbedaan dalam menetapkan ketinggian Matahari di bawah ufuk, para ahli falak maupun astronomi banyak melakukan pengamatan ulang terhadap kemunculan fajar shadiq. Salah satunya melakukan pengamatan fajar shadiq menggunakan All Sky Camera dengan metode moving average dan pendekatan Gradien. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan (field Research) melalui observasi untuk mendapatkan data dilapangan secara langsung. Berdasarkan penelitian yang dilakukan didapatkan kemunculan fajar shadiq pada saat ketinggian Matahari pada -15 derajat di bawah ufuk.\",\"PeriodicalId\":485209,\"journal\":{\"name\":\"Mahkamah\",\"volume\":\"53 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-05-16\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Mahkamah\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24235/mahkamah.v8i1.13033\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Mahkamah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24235/mahkamah.v8i1.13033","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PENENTUAN WAKTU SUBUH MENGGUNAKAN ALL SKY CAMERA DAN METODE MOVING AVERAGE DI KOTA MEDAN
Waktu salat Subuh dimulai ketika terbit fajar shadiq dan berakhir sampai terbit Matahari. Di Indonesia banyak ahli falak yang menetapkan kriteria ketinggian Matahari untuk menentukan awal waktu salat Subuh dengan ketinggian yang bervariatif, mulai dari -18 derajat sampai -20 derajat di bawah ufuk bahkan pada ketinggian -13 derajat di bawah ufuk . Kementerian Agama RI menetapkan ketinggian Matahari untuk waktu salat Subuh pada -20 derajat di bawah ufuk. Dengan adanya perbedaan dalam menetapkan ketinggian Matahari di bawah ufuk, para ahli falak maupun astronomi banyak melakukan pengamatan ulang terhadap kemunculan fajar shadiq. Salah satunya melakukan pengamatan fajar shadiq menggunakan All Sky Camera dengan metode moving average dan pendekatan Gradien. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan (field Research) melalui observasi untuk mendapatkan data dilapangan secara langsung. Berdasarkan penelitian yang dilakukan didapatkan kemunculan fajar shadiq pada saat ketinggian Matahari pada -15 derajat di bawah ufuk.