分析第 77/DSN-MUI/V/2010 号《DSN-MUI 法特瓦》对黄金分期付款 Murabahah 融资的适用性关于黄金分期付款穆拉巴哈融资的第 77/DSN-MUI/V/2010 号法特瓦的适宜性分析

Ginan Wibawa, Diar Faroha, Alda Rifada Rizqi, Rianti Oktaviani
{"title":"分析第 77/DSN-MUI/V/2010 号《DSN-MUI 法特瓦》对黄金分期付款 Murabahah 融资的适用性关于黄金分期付款穆拉巴哈融资的第 77/DSN-MUI/V/2010 号法特瓦的适宜性分析","authors":"Ginan Wibawa, Diar Faroha, Alda Rifada Rizqi, Rianti Oktaviani","doi":"10.31949/jpl.v5i2.5044","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Melihat perkembangan zaman saat ini, pembiayaan kepemilikan emas semakin banyak diminati oleh masyarakat dengan pembayaran dicicil. Oleh karena itu, lembaga-lembaga keuangan syariah mulai meluncurkan sebuah produk  pembiayaan murabahah emas dalam bentuk jual beli tidak tunai. Sepintas tidak ada masalah dengan jual beli emas secara tidak tunai ini, namun praktik tersebut justru bertolak belakang dengan hadits Nabi Saw. dan mendapatkan pertentangan dari berbagai pendapat mayoritas fuqaha dan ulama kontemporer lainnya. Namun dalam fatwa DSN-MUI No. 77/DSN-MUI/V/2010 tentang jual beli emas secara tidak tunai dinyatakan bahwa jual beli emas secara tunai itu boleh (Mubah, jaiz). Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (Library Research) dengan menggunakan pendekatan deskriptif analisis yang berupa pencarian fakta, hasil dan ide pemikiran seseorang melalui cara mencari, menganalisis, membuat interpretasi serta melakukan generalisasi terhadap hasil penelitian yang dilakukan. Hasil penelitian menunjukan bahwa alasan diperbolehkannya jual beli emas secara tidak tunai ini karena merujuk pada Fatwa DSN-MUI dengan menggunakan dasar hukum dari pendapat ulama-ulama kontemporer yang membolehkan. Namun, fatwa tersebut dilemahkan oleh ulama kontemporer seperti Erwandi Tarmizi dengan menyatakan bahwa fatwa tersebut masih dipertanyakan istinbat hukum Islamnya.","PeriodicalId":490604,"journal":{"name":"Journal Presumption of Law","volume":"273 ","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS KESESUAIAN FATWA DSN-MUI NO. 77/DSN-MUI/V/2010 TERHADAP PEMBIAYAAN MURABAHAH CICIL EMAS\",\"authors\":\"Ginan Wibawa, Diar Faroha, Alda Rifada Rizqi, Rianti Oktaviani\",\"doi\":\"10.31949/jpl.v5i2.5044\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Melihat perkembangan zaman saat ini, pembiayaan kepemilikan emas semakin banyak diminati oleh masyarakat dengan pembayaran dicicil. Oleh karena itu, lembaga-lembaga keuangan syariah mulai meluncurkan sebuah produk  pembiayaan murabahah emas dalam bentuk jual beli tidak tunai. Sepintas tidak ada masalah dengan jual beli emas secara tidak tunai ini, namun praktik tersebut justru bertolak belakang dengan hadits Nabi Saw. dan mendapatkan pertentangan dari berbagai pendapat mayoritas fuqaha dan ulama kontemporer lainnya. Namun dalam fatwa DSN-MUI No. 77/DSN-MUI/V/2010 tentang jual beli emas secara tidak tunai dinyatakan bahwa jual beli emas secara tunai itu boleh (Mubah, jaiz). Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (Library Research) dengan menggunakan pendekatan deskriptif analisis yang berupa pencarian fakta, hasil dan ide pemikiran seseorang melalui cara mencari, menganalisis, membuat interpretasi serta melakukan generalisasi terhadap hasil penelitian yang dilakukan. Hasil penelitian menunjukan bahwa alasan diperbolehkannya jual beli emas secara tidak tunai ini karena merujuk pada Fatwa DSN-MUI dengan menggunakan dasar hukum dari pendapat ulama-ulama kontemporer yang membolehkan. Namun, fatwa tersebut dilemahkan oleh ulama kontemporer seperti Erwandi Tarmizi dengan menyatakan bahwa fatwa tersebut masih dipertanyakan istinbat hukum Islamnya.\",\"PeriodicalId\":490604,\"journal\":{\"name\":\"Journal Presumption of Law\",\"volume\":\"273 \",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal Presumption of Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31949/jpl.v5i2.5044\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal Presumption of Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31949/jpl.v5i2.5044","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

随着时代的发展,用最低工资支付黄金的社会需求越来越大。因此,伊斯兰金融机构开始推出一种以非现金购买形式的廉价黄金融资产品。乍一看,用非现金交易黄金并没有什么问题,但这种做法与先知锯的圣训形成了鲜明的对比。反对福卡哈大多数学者和其他当代学者的意见。但在《fatwa dsn - mei》第77号/ dsn - mei /2010中,关于不加现金的黄金交易被认为是合法的。该研究是一种文集研究,使用描述性分析方法,通过分析、分析、解释和概括研究结果来搜索事实、结果和想法。研究结果表明,它允许以现金交易方式出售黄金的原因是,它指的是与当代文学者意见的法律基础有关的胖子德梅。然而,这一法令被当代学者Erwandi Tarmizi这样的学者削弱了,他说这一法令仍然受到伊斯兰法律的质疑。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
ANALISIS KESESUAIAN FATWA DSN-MUI NO. 77/DSN-MUI/V/2010 TERHADAP PEMBIAYAAN MURABAHAH CICIL EMAS
Melihat perkembangan zaman saat ini, pembiayaan kepemilikan emas semakin banyak diminati oleh masyarakat dengan pembayaran dicicil. Oleh karena itu, lembaga-lembaga keuangan syariah mulai meluncurkan sebuah produk  pembiayaan murabahah emas dalam bentuk jual beli tidak tunai. Sepintas tidak ada masalah dengan jual beli emas secara tidak tunai ini, namun praktik tersebut justru bertolak belakang dengan hadits Nabi Saw. dan mendapatkan pertentangan dari berbagai pendapat mayoritas fuqaha dan ulama kontemporer lainnya. Namun dalam fatwa DSN-MUI No. 77/DSN-MUI/V/2010 tentang jual beli emas secara tidak tunai dinyatakan bahwa jual beli emas secara tunai itu boleh (Mubah, jaiz). Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (Library Research) dengan menggunakan pendekatan deskriptif analisis yang berupa pencarian fakta, hasil dan ide pemikiran seseorang melalui cara mencari, menganalisis, membuat interpretasi serta melakukan generalisasi terhadap hasil penelitian yang dilakukan. Hasil penelitian menunjukan bahwa alasan diperbolehkannya jual beli emas secara tidak tunai ini karena merujuk pada Fatwa DSN-MUI dengan menggunakan dasar hukum dari pendapat ulama-ulama kontemporer yang membolehkan. Namun, fatwa tersebut dilemahkan oleh ulama kontemporer seperti Erwandi Tarmizi dengan menyatakan bahwa fatwa tersebut masih dipertanyakan istinbat hukum Islamnya.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信